News Ticker
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Tinggal Sendirian, Warga Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Tabrak Bak Belakang Dump Truk, 3 Orang Pemotor di Padangan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
  • Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia
  • Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro
  • Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai
Dampak Pemangkasan Dana TKD di APBN 2026, DBH untuk Bojonegoro Turun Rp 1,68 Triliun

Dampak Pemangkasan Dana TKD di APBN 2026, DBH untuk Bojonegoro Turun Rp 1,68 Triliun

Bojonegoro - Pemerintah Pusat, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026, telah mengalokasikan dana transfer pusat ke daerah (TKD).
 
Namun alokasi dana tersebut mengalami pemangkasan atau turun jika dibanding tahun 2025.
 
Akibat pemangkasan tersebut, TKD untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 3,29 triliun atau turun Rp 1,46 triliun jika dibanding tahun 2025 sebesar Rp 4,75 triliun.
 
Penurunan tajam TKD untuk Bojonegoro terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH), yang mana tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 1,24 triliun atau turun Rp 1,68 triliun jika dibanding tahun 2025 yaitu sebesar Rp 2,92 triliun.
 
“Kami sampaikan alokasi dana transfer pusat ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2026,” tutur Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno melalui siaran pers yang diterima awak media ini. Jumat (26/09/2025).
 
 
 
Tabel rincian alokasi dana transfer pusat ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2026. (Aset: Istimewa)
 
 
Teguh Ratno Sukarno menyampaikan bahwa TKD untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 dialokasikan turun sebesar Rp 1,46 triliun. Penurunan terbesar dari alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya DBH sumber daya alam (SDA).
 
“DBH untuk Bojonegoro tahun 2026 dialokasikan 1,24 triliun atau turun 1,68 triliun jika dibanding tahun 2025 yaitu sebesar 2,92 triliun.” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
Menurutnya, secara umum penurunan alokasi DBH karena sesuai ketentuan di Undang-undang APBN tahun 2026 ditetapkan bahwa alokasi DBH SDA diperhitungkan hanya 50 persen dari perkiraan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), atau hanya 50 persen dari perhitungan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
 
“Untuk DBH SDA menurun bisa juga karena harga komoditas yang turun walaupun produksinya naik, atau sebaliknya,” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
Masih menurut Teguh Ratno Sukarno bahwa seluruh pagu TKD adalah batas tertinggi, kecuali DBH, yang dialokasikan berdasarkan proyeksi dan tergantung penerimaan tahun berjalan.
 
“Seluruh pagu TKD adalah batas tertinggi, kecuali DBH, yaitu proyeksi dan tergantung penerimaan tahun itu. Bisa di atas atau di bawah proyeksi.” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Undang-Undang, pada Selasa (23/09/2025). 
 
Dalam APBN 2026, pemerintah memangkas dana transfer pusat ke daerah (TKD).
 
Dalam APBN tahun 2026 tersebut, alokasi dana transfer pusat ke daerah (TKD) ditetapkan Rp 693 triliun. Nilainya masih jauh jika dibandingkan dengan dana TKD di APBN 2025 yang mencapai Rp 848 triliun atau turun sekitar Rp 155 triliun.
 
Dana transfer pusat ke daerah (TKD) tersebut terdiri atas sejumlah komponen, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD), Dana Insentif Fiskal, Dana Hibah ke Daerah, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779550932.2918 at start, 1779550932.7239 at end, 0.43212580680847 sec elapsed