News Ticker
  • Atasi Permasalahan Kekeringan, Pertamina Bangun Embung Watu Macan Berbasis Agroforestri
  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Todanan–Ngawen
  • Dampak Pemangkasan Dana TKD di APBN 2026, DBH untuk Bojonegoro Turun Rp 1,68 Triliun
  • Alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah Tahun 2026 untuk Bojonegoro Turun Rp 1,46 Triliun
  • World Heart Day 2025 di Bojonegoro, Bupati Wahono Tegaskan Pentingnya Pola Hidup Sehat
  • Sejumlah Siswa SD di Bojonegoro Alami Mual dan Muntah-Muntah Usai Santap MBG
  • Buka Sosialisasi Gerimis Madu, Wabup Harapkan Muncul Kreasi Olahan Makan Bergizi untuk Anak
  • Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan
  • Diduga Tercemar, Sungai Bengawan Solo di Bendung Gerak Bojonegoro Tampak Menghitam
  • Cara Warga Bojonegoro Bangun Ekonomi Mandiri Berbekal Dana Desa dan Pendampingan dari ExxonMobil
  • Voucher Tiket ‘Offline’ Konser Dewa 19 di Bojonegoro Bisa Diperoleh di Tiket Box Resmi
  • Semangat Guru Bojonegoro Hidupkan Kembali Pusat Belajar Guru yang Sempat Mati Suri
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Bermuatan Tembakau di Kapas, Bojonegoro Terguling
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
Dampak Pemangkasan Dana TKD di APBN 2026, DBH untuk Bojonegoro Turun Rp 1,68 Triliun

Dampak Pemangkasan Dana TKD di APBN 2026, DBH untuk Bojonegoro Turun Rp 1,68 Triliun

Bojonegoro - Pemerintah Pusat, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026, telah mengalokasikan dana transfer pusat ke daerah (TKD).
 
Namun alokasi dana tersebut mengalami pemangkasan atau turun jika dibanding tahun 2025.
 
Akibat pemangkasan tersebut, TKD untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 3,29 triliun atau turun Rp 1,46 triliun jika dibanding tahun 2025 sebesar Rp 4,75 triliun.
 
Penurunan tajam TKD untuk Bojonegoro terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH), yang mana tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 1,24 triliun atau turun Rp 1,68 triliun jika dibanding tahun 2025 yaitu sebesar Rp 2,92 triliun.
 
“Kami sampaikan alokasi dana transfer pusat ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2026,” tutur Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno melalui siaran pers yang diterima awak media ini. Jumat (26/09/2025).
 
 
 
Tabel rincian alokasi dana transfer pusat ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2026. (Aset: Istimewa)
 
 
Teguh Ratno Sukarno menyampaikan bahwa TKD untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 dialokasikan turun sebesar Rp 1,46 triliun. Penurunan terbesar dari alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya DBH sumber daya alam (SDA).
 
“DBH untuk Bojonegoro tahun 2026 dialokasikan 1,24 triliun atau turun 1,68 triliun jika dibanding tahun 2025 yaitu sebesar 2,92 triliun.” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
Menurutnya, secara umum penurunan alokasi DBH karena sesuai ketentuan di Undang-undang APBN tahun 2026 ditetapkan bahwa alokasi DBH SDA diperhitungkan hanya 50 persen dari perkiraan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), atau hanya 50 persen dari perhitungan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
 
“Untuk DBH SDA menurun bisa juga karena harga komoditas yang turun walaupun produksinya naik, atau sebaliknya,” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
Masih menurut Teguh Ratno Sukarno bahwa seluruh pagu TKD adalah batas tertinggi, kecuali DBH, yang dialokasikan berdasarkan proyeksi dan tergantung penerimaan tahun berjalan.
 
“Seluruh pagu TKD adalah batas tertinggi, kecuali DBH, yaitu proyeksi dan tergantung penerimaan tahun itu. Bisa di atas atau di bawah proyeksi.” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Undang-Undang, pada Selasa (23/09/2025). 
 
Dalam APBN 2026, pemerintah memangkas dana transfer pusat ke daerah (TKD).
 
Dalam APBN tahun 2026 tersebut, alokasi dana transfer pusat ke daerah (TKD) ditetapkan Rp 693 triliun. Nilainya masih jauh jika dibandingkan dengan dana TKD di APBN 2025 yang mencapai Rp 848 triliun atau turun sekitar Rp 155 triliun.
 
Dana transfer pusat ke daerah (TKD) tersebut terdiri atas sejumlah komponen, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD), Dana Insentif Fiskal, Dana Hibah ke Daerah, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758930798.472 at start, 1758930798.9612 at end, 0.4892749786377 sec elapsed