News Ticker
  • Badko HMI Jatim Ajak Masyarakat Sadar Kualitas BBM Pertamina
  • Bekerja di Ruangan AC Bisa Membuat Tubuh Kehabisan Cairan dan Mineral
  • Ratusan Hektar Tembakau di Bojonegoro Terendam Banjir, Petani Merugi
  • Cantika Wahono Promosikan Kekayaan Wastra Bojonegoro di Festival Mbois 10 Malang
  • Santri Bojonegoro Adu Kreativitas dalam Lomba Ngliwet PCNU
  • Lebih dari Sekadar Trofi, BPL Hadir Perkuat Fondasi Ekosistem Sepak Bola Bojonegoro
  • Di Ajang JPRA 2025, Website Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Ketiga
  • SPBU Pertamina Jadi 'Hotel Merah Putih,' Favorit Pengendara Melepas Lelah
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Pertanyakan Kesiapan Operasional RSUD Temayang
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kedungadem, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Distribusi Air Minum Alami Gangguan, Tirta Buana Kerahkan Tangki Bantuan
  • Calon Jemaah Haji Harap Bersiap, Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2026
  • Harga Pupuk Turun, DKPP Bojonegoro Jamin Ketersediaan di Musim Tanam Aman
  • Usai Evaluasi Kemenkeu dan Mendagri, Bupati Bojonegoro Akan Evaluasi Menyeluruh OPD Soal Pengelolaan Anggaran
  • Pertamina Patra Niaga Masif Siagakan Layanan dan Kualitas BBM, Pastikan Penanganan Terukur
  • Bupati Wahono Tegaskan Gayatri adalah Langkah Awal Kemandirian Ekonomi Keluarga
  • Bengkel Mitra Pertamina di Bojonegoro Padat, Puluhan Kendaraan Ditangani Cepat
  • Kekosongan Kursi Kepala OPD Bertambah Setelah Pelantikan Sekda Baru
  • Gubernur Khofifah Ajak Warga Jatim Rawat Persatuan di Tengah Dinamika Global
  • SH Terate Cabang Bojonegoro Resmi Buka Program Latihan Pencak Silat Usia Dini
  • Offroad Bojonegoro 2025, dari Medan Lumpur Tumbuh Solidaritas dan Cinta Alam
  • Normatif Siap Rilis Album Terbaru 'Normatif II: Kejar Dunia 9-5'
  • IMM Gelar Tanwir 33 di Malang, Gelorakan Semangat Energi Kolektif Membangun Negeri
  • Tips Jika Motor Tiba-tiba Brebet, Jangan Panik dan Cek ke Bengkel
Dampak Pemangkasan Dana TKD di APBN 2026, DBH untuk Bojonegoro Turun Rp 1,68 Triliun

Dampak Pemangkasan Dana TKD di APBN 2026, DBH untuk Bojonegoro Turun Rp 1,68 Triliun

Bojonegoro - Pemerintah Pusat, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026, telah mengalokasikan dana transfer pusat ke daerah (TKD).
 
Namun alokasi dana tersebut mengalami pemangkasan atau turun jika dibanding tahun 2025.
 
Akibat pemangkasan tersebut, TKD untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 3,29 triliun atau turun Rp 1,46 triliun jika dibanding tahun 2025 sebesar Rp 4,75 triliun.
 
Penurunan tajam TKD untuk Bojonegoro terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH), yang mana tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp 1,24 triliun atau turun Rp 1,68 triliun jika dibanding tahun 2025 yaitu sebesar Rp 2,92 triliun.
 
“Kami sampaikan alokasi dana transfer pusat ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2026,” tutur Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno melalui siaran pers yang diterima awak media ini. Jumat (26/09/2025).
 
 
 
Tabel rincian alokasi dana transfer pusat ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2026. (Aset: Istimewa)
 
 
Teguh Ratno Sukarno menyampaikan bahwa TKD untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 dialokasikan turun sebesar Rp 1,46 triliun. Penurunan terbesar dari alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya DBH sumber daya alam (SDA).
 
“DBH untuk Bojonegoro tahun 2026 dialokasikan 1,24 triliun atau turun 1,68 triliun jika dibanding tahun 2025 yaitu sebesar 2,92 triliun.” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
Menurutnya, secara umum penurunan alokasi DBH karena sesuai ketentuan di Undang-undang APBN tahun 2026 ditetapkan bahwa alokasi DBH SDA diperhitungkan hanya 50 persen dari perkiraan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), atau hanya 50 persen dari perhitungan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
 
“Untuk DBH SDA menurun bisa juga karena harga komoditas yang turun walaupun produksinya naik, atau sebaliknya,” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
Masih menurut Teguh Ratno Sukarno bahwa seluruh pagu TKD adalah batas tertinggi, kecuali DBH, yang dialokasikan berdasarkan proyeksi dan tergantung penerimaan tahun berjalan.
 
“Seluruh pagu TKD adalah batas tertinggi, kecuali DBH, yaitu proyeksi dan tergantung penerimaan tahun itu. Bisa di atas atau di bawah proyeksi.” tutur Teguh Ratno Sukarno.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi Undang-Undang, pada Selasa (23/09/2025). 
 
Dalam APBN 2026, pemerintah memangkas dana transfer pusat ke daerah (TKD).
 
Dalam APBN tahun 2026 tersebut, alokasi dana transfer pusat ke daerah (TKD) ditetapkan Rp 693 triliun. Nilainya masih jauh jika dibandingkan dengan dana TKD di APBN 2025 yang mencapai Rp 848 triliun atau turun sekitar Rp 155 triliun.
 
Dana transfer pusat ke daerah (TKD) tersebut terdiri atas sejumlah komponen, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD), Dana Insentif Fiskal, Dana Hibah ke Daerah, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1762854454.8735 at start, 1762854455.3353 at end, 0.46179509162903 sec elapsed