News Ticker
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
Tertemper Kereta Api Gumarang di Cepu, Blora, Warga Padangan, Bojonegoro Meninggal

Kecelakaan Kereta Api

Tertemper Kereta Api Gumarang di Cepu, Blora, Warga Padangan, Bojonegoro Meninggal

Blora - Peristiwa orang meninggal dunia tertemper kereta api terjadi di jalur kereta api kilometer 85+500, di petak jalan antara stasiun Kapuan-Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 05.49 WIB.
 
Korban diketahui bernama Sutarjo, warga Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sementara yang menemper Kereta Api Gumarang KA nomor 164 relasi Jakarta-Semarang-Surabaya.
 
 
Setelah dievakuasi, jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cepu, Kabupaten Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
 
 
 
 
 
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo membenarkan adanya kejadian seorang pejalan kaki tertemper KA nomor 164 Gumarang relasi Jakarta-Semarang-Surabaya, di petak jalan antara stasiun Kapuan-Cepu kilometer 85+500.
 
"Sebelum kejadian masinis KA Gumarang berulang kali membunyikan klakson lokomotif. Namun pejalan kaki tersebut tidak mengindahkan sehingga kejadian tidak dapat dihindarkan," jelasnya.
 
 
Atas kejadian itu, Unit Pengamanan KAI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat yaitu Polsek Cepu dan korban dibawa ke RSUD Cepu.
 
 
Franoto mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut dan mengucapkan belasungkawa yang mendalam, serta mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan di jalur KA karena sangat berbahaya.
 
Menurut Franoto, KAI Daop 4 Semarang selama ini rutin untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang pentingnya keselamatan perjalanan KA dan betapa berbahaya nya apabila berkegiatan di jalur KA.
 
"Kami juga meminta bantuan masyarakat apabila ada orang yang melakukan aktivitas di jalur KA agar di ingatkan dan melarangnya," tutur Franoto Wibowo.
 
 
 
Sementara itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora, Agung Triyono, mengatakan bahwa evakuasi jenazah dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB sampai selesai.
 
"TRC BPBD dan tim gabungan melaksanakan evakuasi jenazah dan selanjutnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Cepu," Agung Triyono. (red/imm)
 
 
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757914047.1809 at start, 1757914048.1766 at end, 0.99568009376526 sec elapsed