News Ticker
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Semeru 2025

Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro, Polisi Tindak 17.428 Pelanggar Lalu Lintas

Bojonegoro - Sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, yang berlangsung mulai tanggal  14-27 Juli 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, menindak 17.428 pelanggar, dengan rincian 17.238 pelanggaran kendaraan roda dua (R2) dan 190 pelanggaran kendaraan roda empat atau lebih (R4).
 
 
Penindakan tersebut terdiri dari 15.059 teguran, 834 tilang elektronik, dan 1.535 tilang manual atau pelanggaran kasat mata.
 
Sementara untuk jenis pelanggaran meliputi tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, dan tidak menggunakan safety belt untuk kendaraan roda empat atau lebih.
 
 

Petugas Sat Lantas Polres Bojonegoro, saat laksanakan Operasi Patuh Semeru 2025. (Aset: Istimewa)

 
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deni Eko Prasetyo, dikonfirmasi awak media ini pada Senin (28/07/2025) menjelaskan bahwa sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, anggota jajarannya telah melakukan penindakan sebanyak 17.428 pelanggar yang didapati melanggar peraturan lalu lintas.
 
“Jumlah penindakan selama Operasi Patuh 17.428 pak,” tutur AKP Deni Eko Prasetyo.
 
Menurutnya, penindakan tersebut terdiri dari 15.059 teguran, 834 tilang elektronik (Incar Mobile), dan 1.535 tilang manual atau pelanggaran kasat mata.
 
 
Sementara untuk rinciannya terdiri dari 17.238 pelanggaran kendaraan roda dua (R2) dan 190 pelanggaran kendaraan roda empat atau lebih (R4).
 
Sedangkan jenis pelanggaran meliputi tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, dan tidak menggunakan safety belt untuk kendaraan roda empat atau lebih.
 
“Semua pelanggaran dilakukan penilangan, baik tilang elektronik maupun tilang manual,” kata Kasat Lantas.
 
 
Selanjutnya melalui media ini Kasat Lantas berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, khususnya para pengendara pengguna jalan raya agar sebelum berkendara lakukan pengecekan kelengkapan kendaraan, baik surat-surat maupun kelengkapan kendaraan.
 
“Taati dan patuhi peraturan peraturan lalu lintas baik saat ada petugas maupun tidak ada petugas
 
Bagi orang tua, Kasat Lantas berpesan agar anak-anaknya yang masih di bawah umur jangan sekali-kali diperbolehkan berkendara di jalan raya, karena emosi yang masih labil, sehingga berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
 
“Mari kita bersama-sama jadikan tertib berlalu lintas sebagai kebudayaan untuk keselamatan bersama,” kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo
 
 
 
Sekadar diketahui Operasi Patuh, merupakan operasi kepolisian yang digelar secara rutin setiap tahun di Seluruh Indonesia, sebagai upaya penegakkan hukum bagi pelanggar peraturan lalu lintas.
 
Operasi Patuh Semeru 2025, mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14-27 Juli 2025.
 
Fokus operasi ini adalah pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti pengendara di bawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta penggunaan ponsel saat berkendara. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757920808.8804 at start, 1757920809.9302 at end, 1.049782037735 sec elapsed