Kecelakaan Lalu Lintas
Tabrakan Motor dengan Mobil di Jalan JA Suprapto Bojonegoro, 2 Pemotor Meninggal di TKP
Rabu, 18 Juni 2025 21:30 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan korban terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto turut wilayah Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu (18/06/2025) pukul 17.30 WIB.
Sepeda motor Honda Beat yang diduga mengambil haluan terlalu ke kanan, menabrak mobil Daihatsu Terios yang berjalan dari arah berlawanan.
Akibatnya, pengendara dan pembonceng sepeda motor Honda Beat mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Pengendara motor yang meninggal dunia tersebut bernama Rina Lestari Sembiring (18), warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dan yang dibonceng bernama Adinda Niki Juliana (18), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6341 GF.
Sementara lawannya mobil Daihatsu Terios warna putih nomor polisi W 1202 DY, yang dikemudikan M Naim Fauzi (48), warga Desa Tegalkodo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Kecelakaan lalu-lintas di Jalan JA Suprpto, turut Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu (18/06/2025) (Aset: Istimewa)
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Septian Nur Pratama, dikonfirmasi awak media ini membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 6341 GF yang dikendarai oleh Rina Lestari berboncengan dengan Adinda Niki berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi
“Sesampai di lokasi kejadian diduga mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melebihi marka as jalan.” tutur Ipda Septian.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau dari timur ke barat berjalan kendaraan Daihatsu Terios nomor polisi W 1202 DY yang dikemudikan oleh M Naim Fauzi.
“Karena jarak yang sudah dekat dan pengendara sepeda motor tidak dapat menguasai laju kendaraan, akhirnya terjadi laka lantas.” kata Ipda Septian.
Akibat kejadian tersebut pengendara dan pembonceng sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara.
Saat ini kejadian laka lantas tersebut ditangani Sat Lantas Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk sementara diamankan petugas. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo