News Ticker
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Tinggal Sendirian, Warga Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Tabrak Bak Belakang Dump Truk, 3 Orang Pemotor di Padangan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
  • Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia
  • Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro
  • Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai
Pengemudi Isuzu Elf yang alami Kecelakaan di Tawangmangu, Karanganyar Ditetapkan Tersangka

Kecelakaan Lalu Lintas

Pengemudi Isuzu Elf yang alami Kecelakaan di Tawangmangu, Karanganyar Ditetapkan Tersangka

Karanganyar - Pengemudi mobil minibus Isuzu Elf yang mengangkut rombongan wisatawan dari Kabupaten Bojonegoro dan Blora yang mengalami kecelakaan di jalan raya Tawangmangu-Sarangan, tepatnya di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Sabtu (17/05/2025) lalu, ditetapkan menjadi tersangka.
 
Dalam kecelakaan tunggal tersebut, lima orang penumpang meninggal dunia. Sementara sembilan orang lainnya mengalami luka-luka, dan tiga orang tidak mengalami luka-luka.
 
 
Sopir Isuzu Elf yang ditetapkan tersangka tersebut bernama Heri Purwanto (40), warga Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan telah dilakukan penahanan di ruang tahanan (Rutan) Polres Karanganyar mulai Minggu (25/05/2025).
 
Tersangka dianggap lalai saat mengemudikan kendaraannya sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
 
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Karanganyar, Komisaris Polisi (Kompol) Mardiyanto, dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar. Senin (26/05/2025).
 
“Telah dilakukan penetapan tersangka atas nama inisial HP, jenis kelamin laki-laki tempat tanggal lahir Blora, 29 Mei 1985, agama Islam, Pekerjaan swasta, alamat Jalan Mekarsari RT 1 RW 1, Padangan, Bojonegoro.” tutur Kompol Mardiyanto.
 
 
 
Kompol Mardiyanto menjelaskan bahwa tersangka telah ditahan di ruang tahanan (Rutan) Polres Karanganyar mulai Minggu (25/05/2025).
 
“Sudah mulai ditahan di Rutan Polres Karanganyar sejak tanggal 25 Mei 2025.” tutur Kompol Mardiyanto.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.
 
“Tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak 12 juta rupiah.” kata Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil minibus Isuzu Elf yang mengangkut rombongan pariwisata dari Kabupaten Bojonegoro mengalami kecelakaan di jalan raya Tawangmangu-Sarangan, tepatnya di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.
 
Dari data yang dihimpun, mobil minibus Isuzu Elf nomor polisi S 7338 AA, yang dikemudikan Heri Purwanto (40), warga Desa Dengaok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, berpenumpang 17 orang, 15 orang dewasa dan 2 anak-anak tersebut diduga mengalami rem blong saat melintas di jalan turunan yang curam, sehingga menabrak pagar jembatan.
 
 
Akibatnya, lima orang meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), dan satu di antaranya anak-anak.
 
Sementara sembilan orang penumpang lainnya mengalami luka-luka, dan tiga orang tidak mengalami luka-luka.
 
Dari lima korban meninggal tersebut, empat korban merupakan warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dan satu korban warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
 
 
Empat korban meninggal tersebut merupakan warga Desa Padangan RT 010 RW 003, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yaitu: 1). Atik, perempuan, 49 tahun. 3). Salma, peremuan, 5 tahun, yang merupakan anak kandung dari korban Atik. 3). Ana Rubi, poerempuan, 45 tahun, merupakan adik kandung dari korban Atik. 4). Sri Mulyani, perempuan, 58 tahun.
 
Sementara satu korban lagi bernama Endang Murtini, perempuan, 60 tahun, warga Perumahan Mutiara, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
 
Setelah dilakukan proses penyelidikan, polisi menetapkan sopir mobil tersebut menjadi tersangka. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779559466.542 at start, 1779559467.054 at end, 0.51197385787964 sec elapsed