News Ticker
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Jalan Alternatif Lebaran Nyaman Dilewati
  • Dinkes Bojonegoro Jamin Layanan Medis Tetap Buka Selama Libur Lebaran
  • Warga Muhammadiyah Bojonegoro Laksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah pada 20 Maret 2026
  • Gelar Salat Idulfitri di 87 Lokasi, Muhammadiyah Bojonegoro Tekankan Toleransi
  • Semarak Ramadan di Bojonegoro, Street Muslim Fashion Show Jadi Ajang Kreativitas Menunggu Berbuka
  • 2 Motor 'Adu Banteng' di Kanor, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, 3 Lainnya Luka-luka
  • Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro
  • Lebaran Tinggal Hitungan Hari Lagi, Perbaikan Jalan di Jatim Capai 100 Km
  • Mie Instan Saat Buka Puasa, Praktis tapi Perlu Waspada
  • Banjir Genangi Jalan Raya di Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
  • Pastikan Stok Darah Aman Selama Ramadan, PMI Bojonegoro Bagikan Paket Sembako Bagi Pendonor
  • Arus Kedatangan Penumpang Mulai Meningkat, 1.686 Orang Tiba di Stasiun Bojonegoro
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026
  • Review Film Good Luck, Have Fun, Don't Die: Satir Kiamat AI yang Liar dan Jenius
  • Bupati Bojonegoro Lantik Lima Kades PAW, Tekankan Jaga Kerukunan Warga di Tengah Masa Jabatan yang Terbatas
  • RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Gelar FKP Bareng Santunan Anak yatim, Serap Masukan agar Layanan Makin Prima
  • Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Program DEFA, Perkuat Rantai Pasok MBG di Tingkat Desa
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Kelayakan Armada Angkutan Umum, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
  • Memaknai Hadits Nabi tentang Bau Mulut Orang Berpuasa Secara Bijak Agar Tidak Menggangu
  • Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
  • Warga Malo, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Ditinggal Salat Taraweh, Laki-Laki Penderita Stroke di Balen, Bojonegoro Meninggal Terbakar
Pengemudi Isuzu Elf yang alami Kecelakaan di Tawangmangu, Karanganyar Ditetapkan Tersangka

Kecelakaan Lalu Lintas

Pengemudi Isuzu Elf yang alami Kecelakaan di Tawangmangu, Karanganyar Ditetapkan Tersangka

Karanganyar - Pengemudi mobil minibus Isuzu Elf yang mengangkut rombongan wisatawan dari Kabupaten Bojonegoro dan Blora yang mengalami kecelakaan di jalan raya Tawangmangu-Sarangan, tepatnya di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Sabtu (17/05/2025) lalu, ditetapkan menjadi tersangka.
 
Dalam kecelakaan tunggal tersebut, lima orang penumpang meninggal dunia. Sementara sembilan orang lainnya mengalami luka-luka, dan tiga orang tidak mengalami luka-luka.
 
 
Sopir Isuzu Elf yang ditetapkan tersangka tersebut bernama Heri Purwanto (40), warga Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan telah dilakukan penahanan di ruang tahanan (Rutan) Polres Karanganyar mulai Minggu (25/05/2025).
 
Tersangka dianggap lalai saat mengemudikan kendaraannya sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
 
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Karanganyar, Komisaris Polisi (Kompol) Mardiyanto, dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar. Senin (26/05/2025).
 
“Telah dilakukan penetapan tersangka atas nama inisial HP, jenis kelamin laki-laki tempat tanggal lahir Blora, 29 Mei 1985, agama Islam, Pekerjaan swasta, alamat Jalan Mekarsari RT 1 RW 1, Padangan, Bojonegoro.” tutur Kompol Mardiyanto.
 
 
 
Kompol Mardiyanto menjelaskan bahwa tersangka telah ditahan di ruang tahanan (Rutan) Polres Karanganyar mulai Minggu (25/05/2025).
 
“Sudah mulai ditahan di Rutan Polres Karanganyar sejak tanggal 25 Mei 2025.” tutur Kompol Mardiyanto.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.
 
“Tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak 12 juta rupiah.” kata Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil minibus Isuzu Elf yang mengangkut rombongan pariwisata dari Kabupaten Bojonegoro mengalami kecelakaan di jalan raya Tawangmangu-Sarangan, tepatnya di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sabtu (17/05/2025) sekitar pukul 10.15 WIB.
 
Dari data yang dihimpun, mobil minibus Isuzu Elf nomor polisi S 7338 AA, yang dikemudikan Heri Purwanto (40), warga Desa Dengaok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, berpenumpang 17 orang, 15 orang dewasa dan 2 anak-anak tersebut diduga mengalami rem blong saat melintas di jalan turunan yang curam, sehingga menabrak pagar jembatan.
 
 
Akibatnya, lima orang meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), dan satu di antaranya anak-anak.
 
Sementara sembilan orang penumpang lainnya mengalami luka-luka, dan tiga orang tidak mengalami luka-luka.
 
Dari lima korban meninggal tersebut, empat korban merupakan warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dan satu korban warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
 
 
Empat korban meninggal tersebut merupakan warga Desa Padangan RT 010 RW 003, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yaitu: 1). Atik, perempuan, 49 tahun. 3). Salma, peremuan, 5 tahun, yang merupakan anak kandung dari korban Atik. 3). Ana Rubi, poerempuan, 45 tahun, merupakan adik kandung dari korban Atik. 4). Sri Mulyani, perempuan, 58 tahun.
 
Sementara satu korban lagi bernama Endang Murtini, perempuan, 60 tahun, warga Perumahan Mutiara, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
 
Setelah dilakukan proses penyelidikan, polisi menetapkan sopir mobil tersebut menjadi tersangka. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1774247278.893 at start, 1774247286.4033 at end, 7.5102608203888 sec elapsed