Peristiwa Kebakaran
Diduga Korsleting Sistem Kelistrikan, Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Temayang, Bojonegoro
Senin, 26 Mei 2025 08:30 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Sebuah mobil Suzuki Carry nomor polisi AE 1438 VZ, pada Senin pagi (26/05/2025) sekitar pukul 05.40 WIB, terbakar di Jalan Raya Bojonegoro-Nganjuk, tepatnya di depan SPBU mini atau di sebelah selatan SMK Negeri Temayang, turut Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Mobil yang terbakar tersebut diketahui milik Minto Roso Susetyo (64), warga Dusun Kedungsari, Desa Kedungsari RT 008 RW 003, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Dugaan sementara sumber api berasal dari korsleting sistem kelistrikan di dekat tangki BBM, yang kemudian percikan bunga apinya membakar BBM yang ada di dalam tangki mobil tersebut.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut karena pemilik atau pengemudi mobil dan seorang penumpangnya berhasil keluar sebelum mobil hangus terbakar.
Sementara akibat kejadian tersebut mobil terbakar 75 persen dan korban ditaksir menderita kerugian material mencapai Rp 20 juta.
Petugas, saat lakukan pemadaman mobil Suzuki Carry yang terbakar di Jalan Raya Bojonegoro-Nganjuk, turut Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Senin (26/05/2025) (Foto: Dok Istimewa)
Kapolsek Temayang, Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Suwanto SH, dikonfirmasi awak media ini membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya korban Minto Roso Susetyo pulang mengantar istri dari berobat di dokter, namun sesampai di lokasi kejadian, tepatnya di depan SPBU mini, mobil yang dikendarai kehabisan bensin.
“Selanjutnya korban berjalan kaki untuk membeli bensin eceran dan diisikan ke dalam tangki mobilnya,” tutur AKP Eko Suwanto.
Setelah itu, korban menyalakan mobilnya, namun tiba-tiba ada suara ledakan dari tangki mobil sehingga korban dan istrinya segera keluar dari dalam mobil.
“Saat itu mobil milik korban mulai terbakar,” kata Kapolsek.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Temayang, dan setelah mendapatkan laporan Petugas Jaga Polsek Temayang segera meminta bantuan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Temayang dan mendatangi lokasi kejadian.
“Setelah petugas Dinas Pemadam Kebakaran datang, api dapat dipadamkan,” kata AKP Eko Suwanto.
Kapolsek menjelaskan bahwa penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari korsleting sistem kelistrikan di dekat tangki BBM, yang kemudian percikan bunga apinya membakar BBM yang ada di dalam tangki mobil tersebut.
“Korban jiwa nihil. Kerugian material ditaksir sebesar 20 juta rupiah,” kata Kapolsek Temayang, AKP Eko Suwanto
Terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo, menjelaskan bahwa untuk kebakaran diperkirakan terjadi kurang lebih pada pukul 05.40 WIB dan Dinas Kebakaran Pos Temayang menerima laporan sekitar pukul 05.45 WIB.
Setelah menerima laporan, pihaknya segera mengirimkan satu unit mobil pemadam kebakaran berikut empat personel.
“Kebakaran dapat dipadamkan oleh petugas pada pukul 06.30 WIB,” kata Siswoyo.
Menyikapi masih banyaknya peristiwa kebakaran di Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo berpesan kepada masyarakat, jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran, segera hubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro atau pada pos terdekat, pada nomor telepon berikut ini.
Pos Bojonegoro Kota, Telp: 0823 3066 8443; Pos Baureno, Telp: 0811 3471 446; Pos Temayang, Telp: 0811 3471 447; Pos Padangan, Telp: 0811 3471 448; Pos Kedungadem, Telp: 0811 3487 037; Pos Sekar, Telp: 0811 3487 038; Pos Ngambon, Telp: 0811 3487 039; Pos Ngraho, Telp: 0821 3121 9971; Pos Ngasem, Telp: 0823 4943 0055; dan Pos Sumberrejo, Telp: 0823 4943 0066.
Selain itu, warga masyarakat dapat juga menghubungi Call Center pada nomor 0353 113. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo