News Ticker
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
Polisi Bojonegoro Tangkap 6 Pelaku Premanisme

Polisi Bojonegoro Tangkap 6 Pelaku Premanisme

Bojonegoro - Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada 01-14 Mei 2025, Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil mengamankan enam pelaku premanisme dari lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
Keenam pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AW (23), TM (23), MD (40), S (53), S (50), dan AH (46). Mereka berasal dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Adapun modus mereka berpura-pura mengemis di tempat umum demi keuntungan pribadi.
 
Para pelaku diketahui tidak benar-benar membutuhkan bantuan, melainkan memanfaatkan belas kasihan masyarakat untuk meraup keuntungan secara ilegal.
 
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Bojonegoro, Komisaris Polisi (Kompol) Yoyok Dwi Purnomo dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro. Jumat (16/05/2025).
 
 

Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro. Jumat (16/05/2025). (Aset: Istimewa)

 
Kompol Yoyok Dwi Purnomo menyebutkan bahwa lima lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) meliputi Jalan Desa Payaman, Kecamatan Ngraho; Sebuah warung makan di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman; Warung makan di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu; Pasar Wisata Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota; Serta Café Borneo di Jalan Lisman, Desa Campurejo, Bojonegoro Kota.
 
“Polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka dari lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Semua lokasi itu menjadi titik maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh para tersangka.” tutur Kompol Yoyok Dwi Purnomo.
 
Kompol Yoyok menambahkan bahwa para pelaku tersebut ditangkap dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada 01-14 Mei 2025.
 
 
Menurutnya, Operasi Pekat ini memang difokuskan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme yang bermodus sosial seperti ini.
 
"Petugas kami melakukan penyelidikan sejak 1 Mei 2025 hingga 14 Mei 2025, dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa satu buah buku catatan rekapan dan uang tunai sebesar 602 ribu rupiah," kata Kompol Yoyok.
 
Kompol Yoyok menambahkan bahwa barang bukti tersebut menjadi petunjuk kuat yang mengarah pada aktivitas ilegal yang dilakukan oleh para tersangka.
 
Aksi ini dianggap telah meresahkan masyarakat dan mencemari wajah ruang publik di Bojonegoro.
 
“Keenam pelaku kini dijerat dengan Pasal 504 KUHP tentang mengemis di muka umum, dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bojonegoro,” kata Kompol Yoyok Dwi Purnomo.
 
 
 
Di akhir keterangannya, Kompol Yoyok Dwi Purnomo menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
 
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang merugikan lingkungan sekitar.
 
“Terutama yang berkaitan dengan premanisme dan bentuk penyakit masyarakat lainnya.” kata Kompol Yoyok Dwi Purnomo. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757452624.1915 at start, 1757452625.0703 at end, 0.87883305549622 sec elapsed