News Ticker
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal

Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal

Bojonegoro - Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Kedungadem–Sugihwaras, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, pada 21 September 2024 lalu, sempat diupayakan penyelesaian secara damai atau restorative justice (RJ) oleh pihak kepolisian, namun hingga kini proses tersebut gagal.
 
 
Proses penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menemui jalan buntu, lantaran adanya permintaan uang damai dari salah satu pihak yang dinilai tidak masuk akal, yaitu sebesar Rp 300 juta.
 
Kecelakaan melibatkan melibatkan mobil yang dikemudikan SY, warga Desa Duwel, Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dengan sepeda motor yang dikendarai Pemotor AY (14) berboncengan dengan AA (14), keduanya warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, mengatakan bahwa upaya penyelesaian damai dilakukan melalui skema Restorative Justice (RJ) karena melibatkan anak-anak sebagai pihak yang terlibat dalam kecelakaan.
 
"Kami sudah mencoba upaya RJ, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak," tutur Ipda Septian. Jumat (02/05/2025).
 
Saat ditanya soal adanya permintaan uang damai tersebut, Ipda Septian menyatakan bahwa hal itu berada di luar kewenangan kepolisian.
 
 
 
 
Sementara itu, penasihat hukum SY, Redeo Rozzaaqovadhim, menyampaikan bahwa proses penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu, lantaran adanya permintaan uang damai dari pihak pelajar yang dinilai tidak masuk akal.
 
"Ada permintaan uang sebesar Rp300 juta yang diajukan secara tertulis. Kami menganggap hal itu mengarah pada upaya pemerasan. Surat tersebut tidak kami tanda tangani," tutur Redeo. Jumat (02/05/2025).
 
Redeo menegaskan bahwa kliennya bersedia memberikan santunan dalam batas kewajaran, meskipun merasa tidak bersalah dalam insiden itu. Ia juga mempertanyakan legalitas pengendara motor yang masih di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak mengenakan helm saat kejadian.
 
"Kami mempertanyakan juga tanggung jawab orang tua serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Karena keduanya masih di bawah umur dan tidak memenuhi syarat sebagai pengendara," kata Redeo.
 
 
Sementara itu, pihak pihak dua pelajar saat dikonfirmasi mengenai tudingan permintaan uang damai, melalui penasihat hukumnya mereka enggan memberikan pernyataan.
 
Karena tidak tercapai kesepakatan damai, kasus ini terus bergulir hingga tahap penyidikan.
 
Pengendara mobil, SY, telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Namun, berkas tersebut sempat dikembalikan oleh Kejaksaan (P-19) sebanyak dua kali untuk dilengkapi, termasuk dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang kembali dilakukan pada Jumat (02/05/2025). (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784776533.1717 at start, 1784776534.3234 at end, 1.1517508029938 sec elapsed