News Ticker
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • Xenia Tabrak Truk Tangki Air di Pintu Masuk Flyover Gayam, Bojonegoro, 4 Orang Luka-luka
  • Kontribusi DBH Migas terhadap Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Perempuan Makin Aman dan Nyaman Naik Kereta, KAI Tawarkan Fitur ‘Female Seat Map’
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Gudang Kayu di Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Ngawi, 3 Pengemudi Luka-luka
  • Polisi Blora Bubarkan Balap Liar, 27 Orang, 11 Motor, dan 6 Mobil Diamankan Petugas
  • Masjid Agung Baitunnur Blora Ditetapkan Sebagai Masjid Bersejarah
  • Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Margomulyo, Jalur Bojonegoro-Ngawi Macet 1,5 Jam
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu
  • HUT RSUD dr Soetijono Blora, Momentum Wujudkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat
  • Bupati Kukuhan Duta Genre Blora, Upaya Bangun Generasi Muda Berkualitas
  • 295 Desa dan Kelurahan di Blora Segera Bentuk Koperasi Merah Putih
  • Pemkab Blora Tebar 32 Ribu Ekor Benih Ikan di 8 Waduk
  • Lampauai Target Luas Tambah Tanam, Blora Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional
Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal

Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal

Bojonegoro - Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Kedungadem–Sugihwaras, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, pada 21 September 2024 lalu, sempat diupayakan penyelesaian secara damai atau restorative justice (RJ) oleh pihak kepolisian, namun hingga kini proses tersebut gagal.
 
 
Proses penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menemui jalan buntu, lantaran adanya permintaan uang damai dari salah satu pihak yang dinilai tidak masuk akal, yaitu sebesar Rp 300 juta.
 
Kecelakaan melibatkan melibatkan mobil yang dikemudikan SY, warga Desa Duwel, Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dengan sepeda motor yang dikendarai Pemotor AY (14) berboncengan dengan AA (14), keduanya warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, mengatakan bahwa upaya penyelesaian damai dilakukan melalui skema Restorative Justice (RJ) karena melibatkan anak-anak sebagai pihak yang terlibat dalam kecelakaan.
 
"Kami sudah mencoba upaya RJ, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak," tutur Ipda Septian. Jumat (02/05/2025).
 
Saat ditanya soal adanya permintaan uang damai tersebut, Ipda Septian menyatakan bahwa hal itu berada di luar kewenangan kepolisian.
 
 
 
 
Sementara itu, penasihat hukum SY, Redeo Rozzaaqovadhim, menyampaikan bahwa proses penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu, lantaran adanya permintaan uang damai dari pihak pelajar yang dinilai tidak masuk akal.
 
"Ada permintaan uang sebesar Rp300 juta yang diajukan secara tertulis. Kami menganggap hal itu mengarah pada upaya pemerasan. Surat tersebut tidak kami tanda tangani," tutur Redeo. Jumat (02/05/2025).
 
Redeo menegaskan bahwa kliennya bersedia memberikan santunan dalam batas kewajaran, meskipun merasa tidak bersalah dalam insiden itu. Ia juga mempertanyakan legalitas pengendara motor yang masih di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak mengenakan helm saat kejadian.
 
"Kami mempertanyakan juga tanggung jawab orang tua serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Karena keduanya masih di bawah umur dan tidak memenuhi syarat sebagai pengendara," kata Redeo.
 
 
Sementara itu, pihak pihak dua pelajar saat dikonfirmasi mengenai tudingan permintaan uang damai, melalui penasihat hukumnya mereka enggan memberikan pernyataan.
 
Karena tidak tercapai kesepakatan damai, kasus ini terus bergulir hingga tahap penyidikan.
 
Pengendara mobil, SY, telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Namun, berkas tersebut sempat dikembalikan oleh Kejaksaan (P-19) sebanyak dua kali untuk dilengkapi, termasuk dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang kembali dilakukan pada Jumat (02/05/2025). (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

1746331217.4083 at start, 1746331217.9693 at end, 0.56095790863037 sec elapsed