News Ticker
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
  • Ratusan Relawan Kelas Inspirasi Lintas Daerah Hingga Mancanegara Siap Semangati 804 Siswa di Bubulan
  • Sabet 288 Poin, Kalimantan Timur Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXI 2026
  • 21 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Luka Berat
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 September 2026
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
  • Godok Raperda CSR, Pemkab dan Bapemperda DPRD Bojonegoro Selaraskan 10 Bidang Program Pertanggungjawaban Perusahaan
  • Tingkatkan Kapasitas Pelaku IKM Gerabah Rendeng, Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi dan Estetika Keramik Batik
  • Produk Kerajinan Tangan Karya Perempuan Bojonegoro Pikat Pengunjung Lokakarya Media Jabanusa di Yogyakarta
  • Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita
Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal

Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal

Bojonegoro - Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Kedungadem–Sugihwaras, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, pada 21 September 2024 lalu, sempat diupayakan penyelesaian secara damai atau restorative justice (RJ) oleh pihak kepolisian, namun hingga kini proses tersebut gagal.
 
 
Proses penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menemui jalan buntu, lantaran adanya permintaan uang damai dari salah satu pihak yang dinilai tidak masuk akal, yaitu sebesar Rp 300 juta.
 
Kecelakaan melibatkan melibatkan mobil yang dikemudikan SY, warga Desa Duwel, Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dengan sepeda motor yang dikendarai Pemotor AY (14) berboncengan dengan AA (14), keduanya warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama, mengatakan bahwa upaya penyelesaian damai dilakukan melalui skema Restorative Justice (RJ) karena melibatkan anak-anak sebagai pihak yang terlibat dalam kecelakaan.
 
"Kami sudah mencoba upaya RJ, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak," tutur Ipda Septian. Jumat (02/05/2025).
 
Saat ditanya soal adanya permintaan uang damai tersebut, Ipda Septian menyatakan bahwa hal itu berada di luar kewenangan kepolisian.
 
 
 
 
Sementara itu, penasihat hukum SY, Redeo Rozzaaqovadhim, menyampaikan bahwa proses penyelesaian secara kekeluargaan menemui jalan buntu, lantaran adanya permintaan uang damai dari pihak pelajar yang dinilai tidak masuk akal.
 
"Ada permintaan uang sebesar Rp300 juta yang diajukan secara tertulis. Kami menganggap hal itu mengarah pada upaya pemerasan. Surat tersebut tidak kami tanda tangani," tutur Redeo. Jumat (02/05/2025).
 
Redeo menegaskan bahwa kliennya bersedia memberikan santunan dalam batas kewajaran, meskipun merasa tidak bersalah dalam insiden itu. Ia juga mempertanyakan legalitas pengendara motor yang masih di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta tidak mengenakan helm saat kejadian.
 
"Kami mempertanyakan juga tanggung jawab orang tua serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Karena keduanya masih di bawah umur dan tidak memenuhi syarat sebagai pengendara," kata Redeo.
 
 
Sementara itu, pihak pihak dua pelajar saat dikonfirmasi mengenai tudingan permintaan uang damai, melalui penasihat hukumnya mereka enggan memberikan pernyataan.
 
Karena tidak tercapai kesepakatan damai, kasus ini terus bergulir hingga tahap penyidikan.
 
Pengendara mobil, SY, telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Namun, berkas tersebut sempat dikembalikan oleh Kejaksaan (P-19) sebanyak dua kali untuk dilengkapi, termasuk dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang kembali dilakukan pada Jumat (02/05/2025). (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790009220.7726 at start, 1790009221.0801 at end, 0.30754709243774 sec elapsed