News Ticker
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan UU TNI di Bojonegoro Diwarnai Kericuhan

Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan UU TNI di Bojonegoro Diwarnai Kericuhan

Bojonegoro - Aksi demo dari sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas masyarakat di Kabupaten Bojonegoro terkait penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) TNI pada Kamis sore (27/03/2025) sempat diwarnai kericuhan antara antara pendemo dengan petugas kepolisian,.
 
 
Dalam demo yang digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut, sejumlah pendemo mendapat tindakan represif dari aparat keamanan yang berjaga.
 
Koordinator lapangan aksi demo, Fajar Wicaksono menyampaikan bahwa sejumlah pendemo menderita luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Beberapa pendemo diamankan petugas kepolisian.
 
Untuk memecah para pendemo, aparat kepolisian sempat menyemprotkan air dari mobil water canon.
 
“Ada teman kami yang dibawa ke Polres, informasinya ada tiga orang,” ujar koordinator lapangan Fajar Wicaksono.
 
 

Salah satu pendemo yang menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) TNI, saat mendapatkan perawatan medis. Kamis (27/03/2025). (Aset: beritabojonegoro)

 
Sementara Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, pihaknya saat ini masih akan melakukan pengecekan terkait sejumlah pendemo yang diamankan ke Polres Bojonegoro.
 
“Saya masih di DPRD, saya cek dulu ya,” ujar Kapolres AKBP Mario Prahatinto melalui sambungan telepon
 
Kapolres menjelaskan bahwa tindakan aparat keamanan yang terpaksa memukul mundur massa dengan water canon karena pihaknya melihat tidak hanya mahasiswa yang melakukan aksi demo.
 
“Saya melihat tidak hanya mahasiswa, jadi terpaksa dipukul mundur dengan water canon,” kata AKBP Mario Prahatinto.
 
 
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa dari sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas masyarakat di Kabupaten Bojonegoro menggelar demo menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) TNI. Kamis sore (27/03/2025).
 
Ratusan pendemo tersebut berkumpul di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dengan menggunakan baju hitam yang merupakan bentuk belasungkawa atas keputusan DPR RI yang telah mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) TNI. pada 20 Maret 2025 lalu.
 
Mahasiswa menilai, Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan tersebut tidak masuk dalam 41 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025.
 
Revisi Undang-Undang (UU) TNI ini baru masuk Prolegnas prioritas usai dikeluarkannya Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025, dan usulan tersebut disetujui melalui rapat paripurna yang diadakan pada 18 Februari 2025.
 
Mahasiswa menilai, pembahasan hingga pengesahan UU TNI dinilai cacat prosedur dan mendapat banyak kritikan dari masyarakat. Selain itu, hanya butuh waktu tiga hari sejak pembahasan awal, UU tersebut kemudian disahkan tanpa melibatkan partisipasi publik dan kajian mendalam. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757097412.5158 at start, 1757097412.9617 at end, 0.44589185714722 sec elapsed