News Ticker
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Tinggal Sendirian, Warga Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Tabrak Bak Belakang Dump Truk, 3 Orang Pemotor di Padangan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
  • Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia
  • Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro
AJI Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

AJI Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

Bojonegoro - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan polisi terhadap dua jurnalis yang meliput aksi penolakan revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin malam (24/03/2025).
 
Dua jurnalis yang jadi korban kekerasan dan intimidasi polisi tersebut yaitu Wildan Pratama, jurnalis Suara Surabaya, dan Rama Indra, jurnalis beritajatim.com.
 
"Kami menilai itu melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Ketua AJI Bojonegoro, Muhammad Suaeb. Selasa (25/03/2025).
 
 
Suaeb menyebutkan, Pasal 4 ayat (3) UU Pers menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
 
Kemudian di Pasal 18 UU Pers menegaskan sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi jurnalis saat melaksanakan tugas jurnalistik
 
"Menghalangi dan menghambat jurnalis melaksanakan tugas dapat dipidana dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta," kata Suaeb.
 
 

Rama Indra, jurnalis beritajatim.com usai alami kekerasan saat meliput aksi Demo Menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Senin (24/03/2025). (Aset: beritajatim)

 
Suaeb menjelaskan, kronologi yang diterima AJI Bojonegoro, Wildan dipaksa oleh seorang polisi untuk menghapus foto puluhan pendemo yang ditangkap dan dikumpulkan di sebuah ruangan di Gedung Negara Grahadi.
 
Kejadian itu dialami jurnalis Suara Surabaya, Wildan sekitar pukul 19.00 WIB. Ia masuk ke Gedung Negara Grahadi setelah mengetahui aparat menangkap sejumlah demonstran setelah dipukul mundur mereka di Jalan Gubernur Suryo hingga ke Jalan Pemuda.
 
Untuk memastikan jumlah orang yang ditangkap, dirinya mencoba masuk ke Gedung Negara Grahadi untuk mencoba mencari tahu posisi para pendemo yang ditangkap.
 
Dia lalu menemukan sekitar 25 pendemo duduk berjejer di deret belakang pos satpam. Dia lalu mengambil foto mereka. Namun tak lama kemudian, seorang anggota polisi mendatanginya.
 
Polisi itu menjelaskan bahwa para pendemo yang ditangkap masih diperiksa dan meminta dirinya menghapus foto sampai ke folder dokumen sampah. Akibatnya, foto para pendemo yang ditangkap hilang.
 
 
 
Adapun Rama, jurnalis beritajatim.com, dipukul dan dipaksa menghapus file video saat dirinya merekam tindakan sejumlah polisi berseragam dan tidak berseragam menganiaya dua pendemo di Jalan Pemuda. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.28 WIB.
 
Mengetahui dirinya merekam, 4-5 polisi menghampirinya dan langsung menyeret, memukul kepala serta memaksa menghapus rekaman. Padahal ia sudah menerangkan bahwa ia jurnalis beritajatim.com.
 
Tapi para polisi tersebut tidak menghiraukan dan berteriak menyuruhnya menghapus video. Salah satu dari mereka bahkan merebut HP-nya dan mengancam akan membantingnya. Para polisi baru berhenti memukul setelah jurnalis dari Detik.com dan Kumparan.com datang menolong.
 
 
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua AJI Bojonegoro Muhammad Suaeb mengecam keras intimidasi dan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis Suara Surabaya dan beritajatim.com.
 
AJI Bojonegoro mendesak Polres Bojonegoro patuh Undang-Undang Pers. Juga mendesak Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jawa  Timur serta jajarannya mengusut kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis Suara Surabaya dan beritajatim.com.
 
Kemudian meminta kepada semua pihak, termasuk aparat kepolisian, untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers.
 
Mendesak kepada perusahaan media untuk menjamin keselamatan jurnalis dan wajib memberikan perlindungan hukum, ekonomi dan psikis terhadap jurnalis yang mengalami intimidasi dan kekerasan. . (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779566244.527 at start, 1779566244.923 at end, 0.39602899551392 sec elapsed