News Ticker
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
Pasutri Pelaku Begal Mobil Grab di Jombang Ditangkap Polsek Cepu, Blora

Hukum

Pasutri Pelaku Begal Mobil Grab di Jombang Ditangkap Polsek Cepu, Blora

Blora - Sepasang suami istri (pasutri) pelaku begal mobil Grab yang beraksi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Cepu, Polres Blora, Jawa Tengah. Selasa dini hari (11/03/2025).
 
 
Kedua pelaku masing-masing Herlambang (30), warga Kabupaten Sawalunto, dan Antika, warga Kabupaten Pekalongan. Keduanya ditangkap polisi saat berhenti di Jalan Gajah Mada Turibang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
 
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya perampokan mobil Grab di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
 
 
 
 
Kapolsek Cepu Polres Blora, AKP Edi Santoso menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula pada Senin (10/03/2025) malam, seorang pengemudi Grab menjadi korban perampokan oleh penumpangnya sendiri.
 
Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 310 juta. Menurut laporan Polsek Kesamben, Polres Jombang, korban menerima pesanan Grab sekitar pukul 19.45 WIB dan menjemput penumpang di daerah Benowo, Surabaya, dengan tujuan Tulungagung. Korban menggunakan mobil Avanza hitam bernomor polisi L-1859-BBD.
 
 
Di tengah perjalanan, tepatnya di rest area Wringinanom, penumpang yang mengaku istrinya sedang hamil tiba-tiba menyerang korban. Pelaku mencoba menjerat leher korban dan membacoknya dengan sabit. Korban berhasil melarikan diri, namun pelaku berhasil membawa kabur mobil korban.
 
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kesamben. Mendapatkan informasi tersebut, anggota piket reskrim Polsek Cepu langsung bergerak cepat dan menemukan mobil tersebut berhenti di Jalan Gajah Mada Turibang, Cepu.
 
"Saat mengamankan pelaku, anggota melakukan tembakan peringatan ke udara karena ada informasi pelaku membawa senjata api dan senjata tajam," tutur Kapolsek Cepu AKP Edi Santoso
 
 
Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan senjata api maupun senjata tajam. Dua pelaku yang diamankan adalah Herlambang (30), warga Kabupaten Sawalunto, dan Antika, warga Kabupaten Pekalongan.
 
"Saat penggeledahan, kami tidak menemukan senpi, namun pengakuan dari para pelaku, kejadian tersebut berawal dari pesan Grab," kata AKP Edi Santoso.
 
Kedua pelaku beserta barang bukti mobil kemudian dibawa ke Polsek Cepu dan selanjutnya diserahkan ke Polres Jombang untuk diproses lebih lanjut.
 
"Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah dibawa oleh Satreskrim Polres Jombang," kata AKP Edi. (teg/imm)
 
 
Penulis: Priyo
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757599988.8814 at start, 1757599989.4492 at end, 0.56788897514343 sec elapsed