News Ticker
  • Kakek Warga Kelurahan Mlangsen, Blora Ditemukan Meninggal di Kamar Rumahnya
  • Kecelakaan di Pertigaan Sumuragung, Sumberrejo, Bojonegoro, Sepasang Pasutri Meninggal Dunia
  • Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang
  • Tertabrak Truk, Seorang Pengayuh Sepeda di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • Xenia Tabrak Truk Tangki Air di Pintu Masuk Flyover Gayam, Bojonegoro, 4 Orang Luka-luka
  • Kontribusi DBH Migas terhadap Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Perempuan Makin Aman dan Nyaman Naik Kereta, KAI Tawarkan Fitur ‘Female Seat Map’
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Gudang Kayu di Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Ngawi, 3 Pengemudi Luka-luka
  • Polisi Blora Bubarkan Balap Liar, 27 Orang, 11 Motor, dan 6 Mobil Diamankan Petugas
  • Masjid Agung Baitunnur Blora Ditetapkan Sebagai Masjid Bersejarah
  • Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Margomulyo, Jalur Bojonegoro-Ngawi Macet 1,5 Jam
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu
  • HUT RSUD dr Soetijono Blora, Momentum Wujudkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat
Pasutri Pelaku Begal Mobil Grab di Jombang Ditangkap Polsek Cepu, Blora

Hukum

Pasutri Pelaku Begal Mobil Grab di Jombang Ditangkap Polsek Cepu, Blora

Blora - Sepasang suami istri (pasutri) pelaku begal mobil Grab yang beraksi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Cepu, Polres Blora, Jawa Tengah. Selasa dini hari (11/03/2025).
 
 
Kedua pelaku masing-masing Herlambang (30), warga Kabupaten Sawalunto, dan Antika, warga Kabupaten Pekalongan. Keduanya ditangkap polisi saat berhenti di Jalan Gajah Mada Turibang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
 
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi adanya perampokan mobil Grab di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
 
 
 
 
Kapolsek Cepu Polres Blora, AKP Edi Santoso menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula pada Senin (10/03/2025) malam, seorang pengemudi Grab menjadi korban perampokan oleh penumpangnya sendiri.
 
Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 310 juta. Menurut laporan Polsek Kesamben, Polres Jombang, korban menerima pesanan Grab sekitar pukul 19.45 WIB dan menjemput penumpang di daerah Benowo, Surabaya, dengan tujuan Tulungagung. Korban menggunakan mobil Avanza hitam bernomor polisi L-1859-BBD.
 
 
Di tengah perjalanan, tepatnya di rest area Wringinanom, penumpang yang mengaku istrinya sedang hamil tiba-tiba menyerang korban. Pelaku mencoba menjerat leher korban dan membacoknya dengan sabit. Korban berhasil melarikan diri, namun pelaku berhasil membawa kabur mobil korban.
 
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kesamben. Mendapatkan informasi tersebut, anggota piket reskrim Polsek Cepu langsung bergerak cepat dan menemukan mobil tersebut berhenti di Jalan Gajah Mada Turibang, Cepu.
 
"Saat mengamankan pelaku, anggota melakukan tembakan peringatan ke udara karena ada informasi pelaku membawa senjata api dan senjata tajam," tutur Kapolsek Cepu AKP Edi Santoso
 
 
Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan senjata api maupun senjata tajam. Dua pelaku yang diamankan adalah Herlambang (30), warga Kabupaten Sawalunto, dan Antika, warga Kabupaten Pekalongan.
 
"Saat penggeledahan, kami tidak menemukan senpi, namun pengakuan dari para pelaku, kejadian tersebut berawal dari pesan Grab," kata AKP Edi Santoso.
 
Kedua pelaku beserta barang bukti mobil kemudian dibawa ke Polsek Cepu dan selanjutnya diserahkan ke Polres Jombang untuk diproses lebih lanjut.
 
"Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah dibawa oleh Satreskrim Polres Jombang," kata AKP Edi. (teg/imm)
 
 
Penulis: Priyo
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

1746759688.3799 at start, 1746759689.389 at end, 1.0090398788452 sec elapsed