News Ticker
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
  • Kandang Ayam di Ngraho, Bojonegoro Terbakar, 17 Ribu Ayam Turut Terbakar, Kerugian Rp 922 Juta
  • Pemkab Blora Ajukan Ijin 4 Ribu Lebih Titik Sumur Minyak Tua ke Gubernur Jawa Tengah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Medhayoh ke-5 di Kecamatan Sekar, Bahas Kesehatan dan Wisata
  • PT KAI Hadirkan KA Tambahan di Stasiun Bojonegoro Selama Libur Cuti Hari Kemerdekaan
Proyek Penahan Tebing Sungai di Bojonegoro yang Ambrol Dikerjakan Kontraktor asal Surabaya

Proyek Penahan Tebing Sungai di Bojonegoro yang Ambrol Dikerjakan Kontraktor asal Surabaya

Bojonegoro - Pelindung tebing Sungai Bengawan Solo atau penahan tebing sungai Kali Lebak di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang usai dibangun sekitar dua bulan lalu, ambles sepanjang ratusan meter.
 
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), lelang proyek penahan tebing sungai Kali Lebak di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro diikuti oleh 130 peserta.
 
 
Dari 130 peserta yang ikut dalam tender proyek senilai Rp 40 miliar tersebut, hanya tiga kontraktor atau rekanan yang mengajukan penawaran, yaitu PT Indopenta Bumi Permai, PT Bukaka Pasir Indah, dan PT Bumi Aceh Citra Persada.
 
Dalam proses lelang tersebut, PT Indopenta Bumi Permai yang beralamat di Kota Surabaya, dinyatakan sebagai pemenang, dengan nilai penawaran atau nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 39,6 miliar. Padahal nilai penawarannya lebih tinggi dari dua rekanan lainnya.
 
Dua peserta lainnya yang mengajukan nilai penawaran di bawah PT Indopenta Bumi Permai, yaitu untuk PT Bukaka Pasir Indah mengajukan penawaran sebesar Rp 31,7 miliar dan PT Bumi Aceh Citra Persada mengajukan penawaran sebesar Rp 37,5 miliar, justru tidak menjadi pemenang karena dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi.
 
 
 
 
 
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Joni Agus Handoko mengatakan, dari tiga peserta lelang, pemenang ditetapkan oleh peserta yang mengajukan nilai tertinggi. Sebab, dua peserta lain dinilai tidak memenuhi persyaratan.
 
"Dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) nilai penawaran terendah tidak otomatis akan menjadi pemenang, yang menjadi pemenang adalah peserta yang memenuhi semua persyaratan dan lulus dalam evaluasi penawaran dan evaluasi kualifikasi," ujar Joni Agus Handoko. Senin (10/02/2025).
 
Dalam LPSE disebut, PT Bukaka Pasir Indah yang menawar dengan nilai paling rendah dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak menyampaikan Surat Izin Operator (SIO) alat Buldozer, Vibro Roller, dan Ekskavator. Hal ini yang dianggap tidak sesuai dengan Bab IV Lembar Data Pemilihan (LDP) poin F.
 
"Persyaratan Teknis bahwa peserta tender wajib menyampaikan Surat Izin Alat (SIA) dan Surat Izin Operator (SIO) yang masih berlaku (masa berlaku minimal sampai dengan batas akhir memasukkan dokumen penawaran)," seperti dalam hasil evaluasi di LPSE.” kata Joni Agus Handoko.
 
 
 
Selain itu, PT Bukaka Pasir Indah juga tidak menyampaikan ISO 45001:2018 untuk dukungan material besi beton. Hal ini tidak sesuai dengan Bab IV Lembar Data Pemilihan (LDP) poin F. Dalam persyaratan teknis, peserta tender wajib menyampaikan scan sertifikat ISO 45001:2018 dari instansi yang berwenang.
 
Sedangkan PT Bumi Aceh Citra, alasan yang membuat tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta tender adalah, nama peserta yang tercantum dalam dokumen jaminan penawaran tidak sama dengan nama peserta yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) yang disampaikan. Hal ini tidak sesuai dengan Bab III IKP klausul 28.11.b.
 
"Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) memenuhi ketentuan sebagai berikut: Nama yang tercantum dalam surat Jaminan Penawaran sama dengan nama peserta," dikutip dari LPSE Bojonegoro.
 
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo mengatakan, rusaknya bangunan proyek sepanjang 980 meter itu sudah diketahuinya. Proyek tersebut, kata dia, masih dalam proses pemeliharaan kontraktor pelaksana.
 
"Tahun 2025 ini masih masih dalam masa pemeliharaan. Masa pemeliharaan ingat saya satu tahun,” kata Heri Widodo. (red/imm)
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1756299194.1477 at start, 1756299195.9763 at end, 1.8285508155823 sec elapsed