News Ticker
  • Sungai Gandong di Purwosari, Bojonegoro Alami Abrasi, Rumah Warga Terancam Longsor
  • Tertabrak Kereta Api Gumarang di Kalitidu, Bojonegoro, Warga Muara Enim, Sumatera Selatan Meninggal
  • Kembali Pecahkan Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.675.000 Per Gram
  • 3 Hari Berturut-Turut, Harga Emas Antam Pecahkan Rekor Baru, Hari Ini Rp 2.665.000 Per Gram
  • Petani di Kepohbaru, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
  • Rekor Baru, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 Per Gram
  • Indonesia Resmi Menjadi Presiden Dewan HAM PBB Tahun 2026
  • Tenggelam di Waduk, Seorang Anak di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Proyek Trotoar dan Drainase Tahun 2025 Sesuai Aturan
  • 5 Rumah Warga Tambakrejo, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin, Kerugian Capai Rp 160 Juta
  • Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Warga di Ngraho, Bojonegoro Alami Kerusakan
  • Pemkab Blora Terus Dorong Perluasan Rute Trans Jateng
  • RSUD Bojonegoro Resmi Jadi Penyedia Layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Pemkab Bojonegoro Pasang Stiker Miskin di Rumah KPM Bansos untuk Transparansi
  • Pengalaman Kulineran Bebek THR Surabaya yang Khas dan Unik
  • Tertabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek, Seorang Wartawan di Baureno, Bojonegoro Meninggal
  • Gubernur Khofifah Perkuat Kerja Sama dengan Tiongkok di Bidang SDM dan Perdagangan
  • Pemasangan Stiker Miskin di Rumah KPM Bansos Bojonegoro Hampir Tuntas
  • Gubernur Jatim Tegaskan Kasus Influenza Varian Baru Masih Terkendali
  • Perkuat Sinergi, Rumah Sakit Aisyiyah Lakukan Kunjungan ke BPJS Kesehatan Bojonegoro
  • Hati-Hati! Beredar Akun Facebook Mengaku Bupati Bojonegoro, Mayarakat Diminta Waspada
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gudang Penyimpanan Solar di Balen, Bojonegoro Terbakar
  • Pingsan saat Mancing di Bendung Gerak, Warga Trucuk, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
  • Sesosok Mayat Perempuan Warga Bojonegoro Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Soko, Tuban
Komdis PSSI Koreksi Keputusan Wasit dan Batalkan Gol Persibo Bojonegoro Vs Deltras FC Sidoarjo

Pegadaian Liga 2

Komdis PSSI Koreksi Keputusan Wasit dan Batalkan Gol Persibo Bojonegoro Vs Deltras FC Sidoarjo

Bojonegoro - Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) batalkan gol Persibo Bojonegoro ke gawang Deltras FC Sidoarjo pada menit ke 90+4 dalam laga lanjutan Pegadaian Liga 2 Grup 3 pekan keempat belas musim kompetisi 2024-2025 di Stadion Delta Sidoarjo, Sabtu (11/01/2025) lalu.
 
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 109/L2/SK/KD-PSSI/I/2025, tertanggal 12 Januari 2025, terkait Koreksi Keputusan Wasit dalam Pertandingan Deltras FC vs Persibo Bojonegoro tanggal 11 Januari 2025 Pegadaian Liga 2 2024/2025.
 
 
Dalam keputusan tersebut, Komdis PSSI membatalkan gol Persibo Bojonegoro pada menit 90+4 sehingga skor tidak berubah sebelum terjadi gol Persibo Bojonegoro, atau skor tetap 1-0 untuk kemenangan Deltras FC Sidoarjo.
 
Selanjutnya pertandingan antara Deltras FC Sidoarjo melawan Persibo Bojonegoro harus dilanjutkan sampai selesai di tempat netral tanpa penonton.
 
Dan terhadap keputusan ini, Persibo Bojonegoro dapat mengajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
 
Jika dalan pertandingan lanjutan yang hanya tersisa dua menit skor tidak berubah atau tetap 1-0 untuk kemenangan Deltras FC Sidoarjo, maka Deltras FC Sidoarjo berhak lolos menuju babak 8 besar Liga 2. Sementara Persibo Bojonegoro tidak lolos dan harus mengikuti babak play off degradasi.
 
 
Menanggapi hal tersebut, Konsultan Persibo Bojonegoro Eko Setiawan menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Komdis PSSI.
 
"Aneh keputusannya, semua klub bisa protes kalau golnya merasa tidak sah. Kita akan banding," tutur Eko Setiyawan. Selasa (14/01/2025).
 
 

Salinan Surat Keputusan Komdis PSSI Nomor 109/L2/SK/KD-PSSI/I/2025, tertanggal 12 Januari 2025. (Aset: Istimewa)

 
 
Berikut bunyi Keputusan Komdis PSSI:
 
FAKTA DAN PERTIMBANGAN HUKUM
 
Bahwa pada tanggal 11 Januari 2025 bertempat di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 Tahun 2024/2025 antara Deltras FC melawan Persibo Bojonegoro.
 
Bahwa pada saat terjadinya gol Persibo Bojonegoro sebagai gol penyama kedudukan diawali pelanggaran yang dilakukan oleh pemain Deltras FC terhadap pemain Persibo Bojonegoro.
 
 
Bahwa Wasit tidak menegakan Laws of The Game atau lalai menegakan sanksi atas pelanggaran disiplin yaitu:
 
1. Bahwa Wasit menerangkan tidak melakukan sinyal advantage (keuntungan) yang mengartikan diijinkan dilakukan tendangan quick free kick (tendangan bebas cepat) akan tetapi Wasit melakukan sinyal indirect free kick atau direct free kick (tendangan bebas tidak langsung atau tendangan bebas langsung) sehingga seharusnya pertandingan dihentikan dan quick free kick (tendangan bebas cepat) tidak terjadi.
 
2. Bahwa Wasit menerangkan saat permainan dimulai setelah sinyal indirect free kick atau direct free kick (tendangan bebas tidak langsung atau tendangan bebas langsung) membiarkan posisi bola tidak berada pada saat permainan dihentikan.
 
3. Bahwa saat permainan dimulai setelah Wasit melakukan sinyal indirect free kick atau direct free kick (tendangan bebas tidak langsung atau tendangan bebas langsung), Asisten Wasit 1 (satu) menerangkan pemain Persibo Bojonegoro atas nama Osas Marvellous Ikpefua dalam posisi offside saat menerima bola dari pemain Persibo Bojonegoro atas nama Enzo Nicolas Jacques Celestine.
 
Dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
 
 
 
KEPUTUSAN
 
Merujuk kepada Law 5, Law 11, Law 13 Laws of The Game Tahun 2024/2025 jo Pasal 75, Pasal 78, Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, maka:
 
1. Membatalkan gol Persibo Bojonegoro pada menit 90+4 sehingga skor tidak berubah sebelum terjadi gol Persibo Bojonegoro.
 
2. Pertandingan antara Deltras FC melawan Persibo Bojonegoro harus dilanjutkan sampai selesai di tempat netral tanpa penonton.
 
3. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
 
Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
 
Surat Keputusan Komdis PSSI tersebut ditetapkan di Jakarta, tanggal 12 Januari 2025, ditandatangani oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Eko Hendro Prasetyo SH MH.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, dalam laga lanjutan Pegadaian Liga 2 Grup 3 pekan terakhir atau keempat belas musim kompetisi 2024-2025 di Stadion Delta Sidoarjo, Sabtu (11/01/2025), tuan rumah Deltras FC Sidoarjo berhasil ditahan imbang Persibo Bojonegoro dengan skor 1-1 (1-0).
 
Gol Deltras FC Sidoarjo dicetak oleh nomor punggung 25, Emerson Oliveira De Almeida (E Carioca) pada menit ke-8. Sedangkan gol balasan Persibo Bojonegoro dicetak oleh pemain pengganti nomor punggung 67, Amir Hamzah, pada menit ke-90+5.
 
Namun, gol Persibo Bojonegoro ke gawang Deltras FC Sidoarjo akhirnya dibatalkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, sehingga skor tetap 1-0 untuk kemenangan Deltras FC Sidoarjo. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1768547863.0996 at start, 1768547864.11 at end, 1.0104141235352 sec elapsed