News Ticker
  • Bondan Prakoso Tampil Memukau pada Malam Puncak BYF 2025 di GOR Utama Bojonegoro
  • Museum Rajekwesi Bojonegoro Kini Berada di Tengah Kota
  • SIG Pabrik Tuban Ajak Kelompok Petani Bersama Jaga Kawasan Reklamasi & Green Belt
  • Puluhan Pelajar Bojonegoro Adu Tangkas di Battle of Mind Olimpiade Matematika
  • Bupati Wahono Resmikan Gedung Baru BPR Bojonegoro, Dorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan
  • Denny Caknan Pukau Penggemar pada Perayaan Hari Jadi Bojonegoro ke 348 di GoFun
  • Bojonegoro Innovative Award 2025: Menginspirasi Budaya Inovasi dan Kolaborasi
  • Bupati Blora Dorong Peternak Lele Kembangkan Potensi Perikanan
  • Geger Penemuan Dua Speedboat Hanyut di Bengawan Solo Wilayah Bojonegoro
  • Tiga Nama Lolos Seleksi Tahap Akhir Sekda Bojonegoro
  • Turut Sukseskan Program Pemerintah, SIG Buka Peluang Bermitra dengan Kopdes Merah Putih
  • Peringati Hari Santri 2025, Bupati Blora Tegaskan Dukungannya pada Pesantren
  • Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Temuan Warga di Hutan Sambong, Blora
  • Mantan Bupati Bojonegoro Berbagi Pandangan tentang Pengelolaan Anggaran
  • DPRD Bojonegoro Desak Pemkab Maksimalkan Serapan Anggaran
  • Dari Berjualan di Rumah hingga Suplai MBG, Nasabah PNM Mekaar Buktikan Daya Saing UMKM Lokal
  • Menteri Keuangan Soroti Uang Pemkab Bojonegoro yang Mengendap di Kas Daerah
  • Serentak, Babinsa Kodim Bojonegoro Gelar Penguatan Bela Negara di Kalangan Pelajar
  • Gema Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Momen Refleksi Menuju Kabupaten yang Bersinergi untuk Mandiri
  • SIG Pabrik Tuban Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Kelompok Tani Hutan Desa Tegalrejo
  • Ziarah Leluhur Bojonegoro, Rombongan Bupati Wahono Serahkan Bansos untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Diterjang Angin, Rumah Warga Tambakrejo, Bojonegoro Roboh, Satu Orang Luka-Luka
  • Mayat dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan di Pinggir Hutan Margomulyo, Bojonegoro
  • Tabrakan di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal, Seorang Lainnya Luka Ringan
Polisi Bojonegoro Tangkap Seorang Pelaku Pencurian HP dan Laptop

Hukum

Polisi Bojonegoro Tangkap Seorang Pelaku Pencurian HP dan Laptop

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Jumat (10/01/2025), Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pelaku pencurian dua buah HP dan satu unit laptop.
 
Pelaku berinisial MY (32), warga Dusun Sambikerep, Desa Botoputih, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sementara korbannya warga Kelurahan Ledokwetan, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
 
Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku pernah melakukan pencuraian di tiga tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
Atas perbuatannya, pelaku disangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara
 
 

Pelaku pencurian HP dan Laptop (depan/dudun di kursi roda) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Jumat (10/01/2025). (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)

 
Kapolres AKBP Mario Prahatinto menjelaskan bahwa modus pelaku dalam melakukan pencurian yaitu dengan cara memanjat jendela kemudian masuk rumah korban lalu mengambil dua buah HP dan satu unit laptop milik korban, kemudian menjualnya senilai total Rp 5.600.000,-.
 
“Ini pelaku pencurian HP dan laptop. Pelaku berinisial MY (32), warga Dusun Sambikerep, Desa Botoputih, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. korbannya warga Kelurahan Ledokwetan, Kecamatan Bojonegoro Kota.” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto.
 
 
Kapolres menambahkan bahwa selain melakukan pencurian pada TKP tersebut, pelaku juga melakukan pencurian serupa pada tiga TKP lainya, antara lain di Jalan Lettu Suyitno, turut Desa Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro Kota. (Ditangani Polsek Kota), dan Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. (Ditangani Polsek Kapas), serta di Jalan Veteran, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
“Pelaku disangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata AKBP Mario Prahatinto.
 
 
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu buah dusbook HP Samsung Galaxy A03, satu buah dusbook HP Samsung Galaxy J5 Prime, satu lembar kuitansi pembelian laptop merk Asus A1402ZA, satu buah flashdisk berwarna hijau, satu buah HP Samsung Galaxy A03 warna hitam, satu buah helm warna abu-abu, satu buah jaket hoodie warna biru, satu buah celana jens panjang warna biru, dan satu buah tas selempang warna cokelat. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1761534699.6481 at start, 1761534701.0073 at end, 1.3591611385345 sec elapsed