News Ticker
  • Sambut Peluncuran KA Anggrek, KAI Daop 8 Surabaya Manjakan Penumpang dengan Bingkisan Spesial
  • Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya
  • Akses Izin Air Tanah Dipermudah, Kemen ESDM Percepat Program Sumur Bor Pertanian Bojonegoro
  • Target PTSL Bojonegoro Bertambah Menjadi 35 Desa Dampak Pengalihan Kuota Pusat
  • Gerakan Pangan Murah di Purwosari Bojonegoro Catat Omzet Puluhan Juta Rupiah
  • Atasi Genangan Kronis, Wabup Bojonegoro Sidak Drainase dan Temukan Pompa Tidak Maksimal
  • Antisipasi El Nino Ekstrem, Pemkab Bojonegoro Petakan 73 Desa Rawan Kekeringan
  • Menag Nasaruddin Umar: Tiada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
  • Kalender Jawa, Besok Tanggal 06 Mei 2026 Jatuh pada Hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • Tersengat Listrik, Seorang Pekerja Peternakan Ayam di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
  • Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
  • Petani Bojonegoro Peringkat Kedua Nasional Serap Pupuk Organik di Tengah Krisis Regenerasi
  • Integritas Aparatur Menjadi Kunci Perbaikan Sistem Pengendalian Korupsi di Bojonegoro
  • Angkutan Pelajar Gratis di Bojoneogro Mulai Aktif Kembali
  • Pemprov Jatim Borong Penghargaan Nasional di Peringatan Hari Otonomi Daerah
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 335 Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
  • Optimalkan Pencegahan Korupsi, BPKP Pusat Jadikan Bojonegoro Percontohan Nasional
Polisi Bojonegoro Tangkap Seorang Pelaku Pencurian HP dan Laptop

Hukum

Polisi Bojonegoro Tangkap Seorang Pelaku Pencurian HP dan Laptop

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Jumat (10/01/2025), Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pelaku pencurian dua buah HP dan satu unit laptop.
 
Pelaku berinisial MY (32), warga Dusun Sambikerep, Desa Botoputih, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sementara korbannya warga Kelurahan Ledokwetan, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
 
Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku pernah melakukan pencuraian di tiga tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
Atas perbuatannya, pelaku disangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara
 
 

Pelaku pencurian HP dan Laptop (depan/dudun di kursi roda) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Jumat (10/01/2025). (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)

 
Kapolres AKBP Mario Prahatinto menjelaskan bahwa modus pelaku dalam melakukan pencurian yaitu dengan cara memanjat jendela kemudian masuk rumah korban lalu mengambil dua buah HP dan satu unit laptop milik korban, kemudian menjualnya senilai total Rp 5.600.000,-.
 
“Ini pelaku pencurian HP dan laptop. Pelaku berinisial MY (32), warga Dusun Sambikerep, Desa Botoputih, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. korbannya warga Kelurahan Ledokwetan, Kecamatan Bojonegoro Kota.” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto.
 
 
Kapolres menambahkan bahwa selain melakukan pencurian pada TKP tersebut, pelaku juga melakukan pencurian serupa pada tiga TKP lainya, antara lain di Jalan Lettu Suyitno, turut Desa Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro Kota. (Ditangani Polsek Kota), dan Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. (Ditangani Polsek Kapas), serta di Jalan Veteran, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
“Pelaku disangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata AKBP Mario Prahatinto.
 
 
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu buah dusbook HP Samsung Galaxy A03, satu buah dusbook HP Samsung Galaxy J5 Prime, satu lembar kuitansi pembelian laptop merk Asus A1402ZA, satu buah flashdisk berwarna hijau, satu buah HP Samsung Galaxy A03 warna hitam, satu buah helm warna abu-abu, satu buah jaket hoodie warna biru, satu buah celana jens panjang warna biru, dan satu buah tas selempang warna cokelat. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia modern bergerak seperti kereta tanpa rem, sangat cepat, bising, dan sering kali membingungkan. Setiap hari kita disuguhi informasi yang ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1778357514.1577 at start, 1778357514.6724 at end, 0.51468586921692 sec elapsed