News Ticker
  • Usai Panen Jagung, Seorang Petani di Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Kecelakaan di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pengendara Sepeda Listrik Meninggal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp 14.000 jadi Rp 2.954.000 per Gram
  • Pleret, Jajalan Tradisional Langka yang Gurih dan lembut
  • Harga Emas Antam Awal Pekan Ini Naik Rp 20.000 jadi Rp 2.940.000 per Gram
  • Polres Bojonegoro Gelar Ramp Check Bus AKAP di Sembilan Pool, Persiapan Jelang Operasi Ketupat
  • Momentum Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Blora Gelar Jumat Berkah
  • Datang di Bojonegoro, Mahasiswa Perminyakan ITB Belajar dari Lapangan Banyu Urip
  • Reses Anggota DPRD Bojonegoro Sudiyono, Dorong Warga Dapilnya Aktif Pengusus Koperasi Desa Merah Putih
  • Kasus PMK Kembali Merebak di Bojonegoro, 86 Ekor Sapi Terinfeksi dan 6 Ekor Mati
  • Pemerintah Tekankan Koordinasi Lintas Daerah demi Percepatan Penurunan Stunting Nasional 2026
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 64.000 jadi Rp 2.920.000 per Gram
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Guru Ponpes Attanwir, Meninggal Dunia
  • Reses DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto Fokus Infrastruktur dan Pertanian
  • Musrenbang Kecamatan Trucuk Bojonegoro 2026 Berjalan Kondusif
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Anjlok Rp 100.000 jadi Rp 2.856.000 per Gram
  • Diduga Akibat Korsleting Sistem Kelistrikan, Sebuah Mobil di Bojonegoro Kota Hangus Terbakar
  • Erix Maulana Gelar Reses Masa Sidang I, Tekankan Pengelolaan BKK Desa yang Transparan
  • Tertabrak Truk, Seorang Pemotor Anak di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Harga Emas Antam Hari Ini Rp 2.956.000 per Gram
  • 5 Februari dalam Sejarah
  • Banjir Bandang Terjang 2 Desa di Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Ratusan Rumah Warga Tergenang
  • Diduga Sesak Napas Kambuh, Seorang Kakek Warga Pati Meninggal saat Beli Semangka di Balen, Bojonegoro
  • Inflasi Bojonegoro Januari 2026 Terkendali, Harga Barang & Jasa Relatif Stabil
Polisi Bojonegoro Tangkap Seorang Pelaku Pencurian HP dan Laptop

Hukum

Polisi Bojonegoro Tangkap Seorang Pelaku Pencurian HP dan Laptop

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Jumat (10/01/2025), Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pelaku pencurian dua buah HP dan satu unit laptop.
 
Pelaku berinisial MY (32), warga Dusun Sambikerep, Desa Botoputih, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sementara korbannya warga Kelurahan Ledokwetan, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
 
Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku pernah melakukan pencuraian di tiga tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
Atas perbuatannya, pelaku disangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara
 
 

Pelaku pencurian HP dan Laptop (depan/dudun di kursi roda) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Jumat (10/01/2025). (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)

 
Kapolres AKBP Mario Prahatinto menjelaskan bahwa modus pelaku dalam melakukan pencurian yaitu dengan cara memanjat jendela kemudian masuk rumah korban lalu mengambil dua buah HP dan satu unit laptop milik korban, kemudian menjualnya senilai total Rp 5.600.000,-.
 
“Ini pelaku pencurian HP dan laptop. Pelaku berinisial MY (32), warga Dusun Sambikerep, Desa Botoputih, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. korbannya warga Kelurahan Ledokwetan, Kecamatan Bojonegoro Kota.” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto.
 
 
Kapolres menambahkan bahwa selain melakukan pencurian pada TKP tersebut, pelaku juga melakukan pencurian serupa pada tiga TKP lainya, antara lain di Jalan Lettu Suyitno, turut Desa Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro Kota. (Ditangani Polsek Kota), dan Desa Mojodeso, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. (Ditangani Polsek Kapas), serta di Jalan Veteran, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
“Pelaku disangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata AKBP Mario Prahatinto.
 
 
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu buah dusbook HP Samsung Galaxy A03, satu buah dusbook HP Samsung Galaxy J5 Prime, satu lembar kuitansi pembelian laptop merk Asus A1402ZA, satu buah flashdisk berwarna hijau, satu buah HP Samsung Galaxy A03 warna hitam, satu buah helm warna abu-abu, satu buah jaket hoodie warna biru, satu buah celana jens panjang warna biru, dan satu buah tas selempang warna cokelat. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1770844337.5757 at start, 1770844338.1895 at end, 0.61382293701172 sec elapsed