News Ticker
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
  • Tabrakan Truk dengan Motor di Kanor, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya
  • Sejumlah Grup Facebook dengan Pengikut Puluhan hingga Ratusan Ribu di Bojonegoro Mendadak Hilang
Curi 289 Tabung Gas Elpiji, 2 Pelaku dan Seorang Penadah Ditangkap Polisi Bojonegoro

Hukum

Curi 289 Tabung Gas Elpiji, 2 Pelaku dan Seorang Penadah Ditangkap Polisi Bojonegoro

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menangkap tiga orang atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, berupa 289 tabung gas elpiji dari lima toko atau pangkalan elpiji di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
Ketiga pelaku masing-masing berinisial VA (24) dan RE (20) keduanya warga Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang bertindak sebagai pelaku pencurian, dan W (27), warga Desa Bakalan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang bertindak selaku penadah.
 
 
Dari hasil penyidikan, pelaku telah melakukan pencurian di lima lokasi atau toko (pangkalan) yang berbeda, masing-masing di wilayah Kecamatan Ngraho, Kecamatan Margomulyo, Kecamatan Trucuk, dan di dua lokasi di wilayah Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro. Jumat (10/01/2025).
 
 

Tiga pelaku pencurian tabung gas elpiji (belakang) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Jumat (10/01/2025). (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)

 
Kapolres AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap setelah salah satu korbannya yang bernama Oktavia, warga Desa Blimbinggede, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (24/12/2024) lalu, melaporkan ke Polres Bojonegoro bahwa telah kehilangan sejumlah tabung gas elpiji di toko miliknya.
 
“Yang melapor saat ini ada satu korban yaitu saudara Oktavia. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya ketiga pelaku ditangkap.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.
 
 
Kapolres menambahkan bahwa selain melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Ngraho, pelaku juga melakukan pencurian serupa pada sejumlah TKP lainnya, antara lain di wilayah Kecamatan Margomulyo, di wilayah Kecamatan Trucuk, dan di dua lokasi di wilayah Kecamatan Kalitidu.
 
“Ada lima TKP. Antara lain di wilayah Kecamatan Margomulyo, di wilayah Kecamatan Trucuk, dan di wilayah Kecamatan Kalitidu ada dua TKP,” kata Kapolres.
 
 
Atas perbuatannya, kedua pelaku pencurian disangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan pidana penjara tujuh tahun. Sedangkan untuk pelaku penadahan disangka dengan pasal 460 KUHP, tentang pertolongan jahat (penadahan) dan diancam dengan pidana penjara empat tahun.
 
“Untuk pasal kedua pelaku kita sangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan untuk penadah kita sangka dengan pasal 460 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” kata Kapolres.
 
Adapun modus operandi pelaku yaitu mencari sasaran menggunakan kendaraan roda empat pada malam hari untuk mencari toko atau pangkalan elpiji yang sepi. Kemudian pelaku merusak kunci toko untuk akses masuk ke dalam toko.
 
“Dan hasil pencurian tersebut ada 289 tabung gas elpiji, semuanya ukuran tiga kilogram, terdiri dari 200 tabung berisi gas elpiji dan 89 tabung kosong.” kata Kapolres.
 
 
Selanjutnya oleh kedua pelaku pencurian, tabung gas tersebut tersebut dijual kepada W dengan harga Rp 140.000 per tabung untuk yang berisi gas elpiji dan Rp 125.000 per tabung kosong, sehingga dari kejadian tersebut untuk pelaku pencurian mendapatkan keuntungan sebesar Rp 39.125.000. Sementara untuk pelaku penadahan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 6.335.000.
 
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan Isuzu Elf warna putih nomor polisi S 7028 T, satu buah gunting besi, 289 buah tabung elpiji 3 kilogram, dengan rincian 200 buah tabung elpiji berisi gas dan 89 buah tabung elpiji kosong.
 
“Itu barang bukti yang kita amankan,” tutur Kapolres AKBP Mario Prahatinto. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751596658.7954 at start, 1751596659.3147 at end, 0.51929593086243 sec elapsed