News Ticker
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
  • Godok Raperda CSR, Pemkab dan Bapemperda DPRD Bojonegoro Selaraskan 10 Bidang Program Pertanggungjawaban Perusahaan
  • Tingkatkan Kapasitas Pelaku IKM Gerabah Rendeng, Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi dan Estetika Keramik Batik
  • Produk Kerajinan Tangan Karya Perempuan Bojonegoro Pikat Pengunjung Lokakarya Media Jabanusa di Yogyakarta
  • Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita
  • Gali Potensi Sejarah Lokal, Disbudpar Bojonegoro Gelar Lomba Esai Sejarah Desa Berhadiah Rp10 Juta
  • DKPP Bojonegoro Targetkan Pembangunan 27.500 Meter Jalan Usaha Tani untuk Dorong Efisiensi Pertanian
  • SKK Migas Jabanusa Gelar Lokakarya Media 2026, Dorong Kemandirian Berkelanjutan Masyarakat
  • Dukung UMKM Penjahit Naik Kelas, Bupati Blora Resmikan Sentra ZMODIS dan Dorong Pemasaran Digital
  • Satu Korban Kebakaran Rumah di Dander, Bojonegoro Meninggal Dunia di IGD RSUD
  • Rumah Warga Dander, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Kompor yang Lupa Dimatikan
  • Wabup Blora Buka Profiling ASN di Kanreg I BKN Yogyakarta, Tekankan Pentingnya Pemetaan Kompetensi
  • 17 September dalam Catatan Sejarah
Curi 289 Tabung Gas Elpiji, 2 Pelaku dan Seorang Penadah Ditangkap Polisi Bojonegoro

Hukum

Curi 289 Tabung Gas Elpiji, 2 Pelaku dan Seorang Penadah Ditangkap Polisi Bojonegoro

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menangkap tiga orang atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, berupa 289 tabung gas elpiji dari lima toko atau pangkalan elpiji di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
Ketiga pelaku masing-masing berinisial VA (24) dan RE (20) keduanya warga Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang bertindak sebagai pelaku pencurian, dan W (27), warga Desa Bakalan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang bertindak selaku penadah.
 
 
Dari hasil penyidikan, pelaku telah melakukan pencurian di lima lokasi atau toko (pangkalan) yang berbeda, masing-masing di wilayah Kecamatan Ngraho, Kecamatan Margomulyo, Kecamatan Trucuk, dan di dua lokasi di wilayah Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro. Jumat (10/01/2025).
 
 

Tiga pelaku pencurian tabung gas elpiji (belakang) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Jumat (10/01/2025). (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)

 
Kapolres AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap setelah salah satu korbannya yang bernama Oktavia, warga Desa Blimbinggede, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (24/12/2024) lalu, melaporkan ke Polres Bojonegoro bahwa telah kehilangan sejumlah tabung gas elpiji di toko miliknya.
 
“Yang melapor saat ini ada satu korban yaitu saudara Oktavia. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya ketiga pelaku ditangkap.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.
 
 
Kapolres menambahkan bahwa selain melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Ngraho, pelaku juga melakukan pencurian serupa pada sejumlah TKP lainnya, antara lain di wilayah Kecamatan Margomulyo, di wilayah Kecamatan Trucuk, dan di dua lokasi di wilayah Kecamatan Kalitidu.
 
“Ada lima TKP. Antara lain di wilayah Kecamatan Margomulyo, di wilayah Kecamatan Trucuk, dan di wilayah Kecamatan Kalitidu ada dua TKP,” kata Kapolres.
 
 
Atas perbuatannya, kedua pelaku pencurian disangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan pidana penjara tujuh tahun. Sedangkan untuk pelaku penadahan disangka dengan pasal 460 KUHP, tentang pertolongan jahat (penadahan) dan diancam dengan pidana penjara empat tahun.
 
“Untuk pasal kedua pelaku kita sangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan untuk penadah kita sangka dengan pasal 460 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” kata Kapolres.
 
Adapun modus operandi pelaku yaitu mencari sasaran menggunakan kendaraan roda empat pada malam hari untuk mencari toko atau pangkalan elpiji yang sepi. Kemudian pelaku merusak kunci toko untuk akses masuk ke dalam toko.
 
“Dan hasil pencurian tersebut ada 289 tabung gas elpiji, semuanya ukuran tiga kilogram, terdiri dari 200 tabung berisi gas elpiji dan 89 tabung kosong.” kata Kapolres.
 
 
Selanjutnya oleh kedua pelaku pencurian, tabung gas tersebut tersebut dijual kepada W dengan harga Rp 140.000 per tabung untuk yang berisi gas elpiji dan Rp 125.000 per tabung kosong, sehingga dari kejadian tersebut untuk pelaku pencurian mendapatkan keuntungan sebesar Rp 39.125.000. Sementara untuk pelaku penadahan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 6.335.000.
 
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan Isuzu Elf warna putih nomor polisi S 7028 T, satu buah gunting besi, 289 buah tabung elpiji 3 kilogram, dengan rincian 200 buah tabung elpiji berisi gas dan 89 buah tabung elpiji kosong.
 
“Itu barang bukti yang kita amankan,” tutur Kapolres AKBP Mario Prahatinto. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789903495.0315 at start, 1789903495.2844 at end, 0.25292587280273 sec elapsed