News Ticker
  • Trik Aman Minum Kopi dan Teh Pagi Hari Tanpa Merusak Kesehatan Ginjal
  • Perkuat Perlindungan Buruh, Pemprov Jatim dan Polri Resmi Hadirkan Desk Ketenagakerjaan di Polres
  • Mengurai Islam dan Budaya Lokal lewat Buku Wali Berandal Tanah Jawa Karya George Quinn
  • PEPC JTB Rampungkan Partial Shutdown Lebih Cepat dari Target, Pasokan Gas Kembali dengan Kapasitas Penuh
  • Prosesi Pengambilan Api Abadi Kayangan Api Semarakkan HJB ke-349, Rute Kirab Diperluas
  • Tingkatkan Indeks Pembangunan Olahraga, Dinpora dan KORMI Bojonegoro Gelar Fun Aerobic Competition
  • Perkuat Hilirisasi Pertanian, Pemkab Bojonegoro Pertemukan Petani dengan Jejaring Ritel dan Perhotelan di Agribisnis Matching
  • Catatan Sejarah 18 Oktober: Berbagai Peristiwa Penting Dunia dan Perkembangan Regional
  • Diduga Mengantuk, Xenia Tabrak Pohon Penghijauan di Dander Bojonegoro, Pengemudi Meninggal
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini: BMKG Imbau Kewaspadaan Potensi Hujan di Sore Hari
  • Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan
  • Peran Ormas Bojonegoro Didorong Jadi Solusi Konkret Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
  • Meningkatkan Risiko Jantung hingga Kanker, Ini Efek Buruk Kol Goreng yang Perlu Diwaspadai
  • Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan
  • Lantik 28 PAC HKTI, Bupati Wahono Targetkan Bojonegoro Ungguli Lamongan dan Indramayu sebagai Lumbung Padi Nasional
  • Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Gubernur Khofifah Dorong Inovasi dan Hilirisasi Pertanian Jatim
  • Rangkaian HJB ke-349, Bupati Setyo Wahono Ziarah ke Makam Haryo Matahun dan Raden Sumantri
  • 17 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 17 Oktober 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026, Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
  • Komnas Pengendalian Tembakau Minta Pemerintah Waspadai Narasi Vape Bebas Diabetes
  • Nakhodai Akuatik Bojonegoro 2026–2030, Emy Setiowati Targetkan Pembinaan Atlet Berkelanjutan dan Edukasi Gizi
  • Antisipasi Antrean BBM di Jatim, Pemprov Berkoordinasi Intensif dengan Pertamina Jatimbalinus
  • Berawal dari Empat Ekor Sapi, Kelompok Trik Lembu Suro Kedewan Sabet Juara II Tingkat Jawa Timur
Curi 289 Tabung Gas Elpiji, 2 Pelaku dan Seorang Penadah Ditangkap Polisi Bojonegoro

Hukum

Curi 289 Tabung Gas Elpiji, 2 Pelaku dan Seorang Penadah Ditangkap Polisi Bojonegoro

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menangkap tiga orang atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, berupa 289 tabung gas elpiji dari lima toko atau pangkalan elpiji di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
Ketiga pelaku masing-masing berinisial VA (24) dan RE (20) keduanya warga Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang bertindak sebagai pelaku pencurian, dan W (27), warga Desa Bakalan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang bertindak selaku penadah.
 
 
Dari hasil penyidikan, pelaku telah melakukan pencurian di lima lokasi atau toko (pangkalan) yang berbeda, masing-masing di wilayah Kecamatan Ngraho, Kecamatan Margomulyo, Kecamatan Trucuk, dan di dua lokasi di wilayah Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro. Jumat (10/01/2025).
 
 

Tiga pelaku pencurian tabung gas elpiji (belakang) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Jumat (10/01/2025). (Aset: Imam Nurcahyo/BeritaBojonegoro)

 
Kapolres AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap setelah salah satu korbannya yang bernama Oktavia, warga Desa Blimbinggede, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (24/12/2024) lalu, melaporkan ke Polres Bojonegoro bahwa telah kehilangan sejumlah tabung gas elpiji di toko miliknya.
 
“Yang melapor saat ini ada satu korban yaitu saudara Oktavia. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya ketiga pelaku ditangkap.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.
 
 
Kapolres menambahkan bahwa selain melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Ngraho, pelaku juga melakukan pencurian serupa pada sejumlah TKP lainnya, antara lain di wilayah Kecamatan Margomulyo, di wilayah Kecamatan Trucuk, dan di dua lokasi di wilayah Kecamatan Kalitidu.
 
“Ada lima TKP. Antara lain di wilayah Kecamatan Margomulyo, di wilayah Kecamatan Trucuk, dan di wilayah Kecamatan Kalitidu ada dua TKP,” kata Kapolres.
 
 
Atas perbuatannya, kedua pelaku pencurian disangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan pidana penjara tujuh tahun. Sedangkan untuk pelaku penadahan disangka dengan pasal 460 KUHP, tentang pertolongan jahat (penadahan) dan diancam dengan pidana penjara empat tahun.
 
“Untuk pasal kedua pelaku kita sangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan untuk penadah kita sangka dengan pasal 460 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” kata Kapolres.
 
Adapun modus operandi pelaku yaitu mencari sasaran menggunakan kendaraan roda empat pada malam hari untuk mencari toko atau pangkalan elpiji yang sepi. Kemudian pelaku merusak kunci toko untuk akses masuk ke dalam toko.
 
“Dan hasil pencurian tersebut ada 289 tabung gas elpiji, semuanya ukuran tiga kilogram, terdiri dari 200 tabung berisi gas elpiji dan 89 tabung kosong.” kata Kapolres.
 
 
Selanjutnya oleh kedua pelaku pencurian, tabung gas tersebut tersebut dijual kepada W dengan harga Rp 140.000 per tabung untuk yang berisi gas elpiji dan Rp 125.000 per tabung kosong, sehingga dari kejadian tersebut untuk pelaku pencurian mendapatkan keuntungan sebesar Rp 39.125.000. Sementara untuk pelaku penadahan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 6.335.000.
 
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan Isuzu Elf warna putih nomor polisi S 7028 T, satu buah gunting besi, 289 buah tabung elpiji 3 kilogram, dengan rincian 200 buah tabung elpiji berisi gas dan 89 buah tabung elpiji kosong.
 
“Itu barang bukti yang kita amankan,” tutur Kapolres AKBP Mario Prahatinto. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1792317223.8465 at start, 1792317225.1667 at end, 1.3202328681946 sec elapsed