News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025.
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
Ditinggal Nonton Pagelaran Wayang Kulit, Rumah Warga Malo, Bojonegoro Terbakar

Peristiwa Kebakaran

Ditinggal Nonton Pagelaran Wayang Kulit, Rumah Warga Malo, Bojonegoro Terbakar

Bojonegoro - Peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis malam (12/09/2024).
 
Kebakaran kali ini menghanguskan rumah milik Pasiran (62), yang berlokasi di Dusun Jonoroto, Desa Sumberjo RT 005 RW 003, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.
 
Saat kejadian, korban sedang ke luar rumah untuk menyaksikan pagelaran wayang kulit di wilayah Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, sehingga rumah dalam keadaan kosong.
 
 
Dugaan sementara, penyebab kebakaran atau sumber api berasal korsleting listrik dan api cepat membesar karena sebagian besar rumah terbuat dari kayu.
 
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut, namun seluruh bangunan rumah berikut isi dan perabotan yang ada di dalam rumah, hangus terbakar.
 
Akibat kejadian tersebut korban ditaksir menderita kerugian material sebesar Rp 50 juta.
 
 

Petugas saat berupaya memadamkan api kebakaran rumah di Desa Sumberejo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis (12/09/2024). (Aset: Istimewa)

 
Kapolsek Malo, Polres Bojonegoro Inspektur Satu (Iptu) Sri Budi Prihatin, dikonfirmasi awak media ini Jumat pagi (13/09/2024) membenarkan adanya kebakaran terebut.
 
Menurut Kapolsek, kronologi kejadian tersebut bermula pada Kamis (12/09/2024) sekitar pukul 20.35 WIB, salah satu tetangga korban melihat ada asap yang keluar dari rumah korban, yang saat itu rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal korban nonton pagelaran wayang kulit di Desa Banyurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
 
“Mengetahui kejadian tersebut saksi segera memberi tahu warga sekitar untuk membantu memadamkan api, sambil m melaporkan kejadian tersebut ke aparat terkait dan meminta bantuan Dinas Kebakaran,” kata Kapolsek Malo Iptu Sri Budi Prihatin. Jumat pagi (13/09/2024).
 
 
Tidak lama berselang, datang dua unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Pos Padangan untuk membantu memadamkan api.
 
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Kapolsek.
 
Kapolsek menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari korsleting listrik
 
“Di rumah korban tidak ada sumber api. Listrik di rumah korban sering korslet. Api diperkirakan berasal dari korsleting listrik,” kata Kapolsek.
 
 
Akibat kejadian tersebut bangunan rumah milik korban berukuran panjang 10 meter, lebar 9 meter, yang kerangka dan dindingnya terbuat dari kayu jati, serta atap dari genteng, berikut perabotan dan barang-barang berharga milik korban hangus terbakar.
 
“Kerugian material ditaksir mencapai 50 juta rupiah,” kata Kapolsek.
 
 
Terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, menjelaskan bahwa kebakaran diperkirakan mulai terjadi pada pukul 20.00 WIB, dan Dinas Pemadam Kebakaran menerima laporan pada pukul 20.45 WIB.
 
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya mengirimkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Padangan berikut delapan personel.
 
"Kebakaran dapat dipadamkan oleh petugas pada pukul 21.30 WIB. Kendala yang dihadapi petugas kondisi jalan menuju ke TKP hanya bisa dilalui oleh mobil kecil.” kata Achmad Gunawan.
 
 
 
Selanjutnya disampaikan kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran, segera hubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro terdekat, pada nomor telepon berikut ini.
 
Pos Bojonegoro Kota, Telp: 0823 3066 8443; Pos Baureno, Telp: 0811 3471 446; Pos Temayang, Telp: 0811 3471 447; Pos Padangan, Telp: 0811 3471 448; Pos Kedungadem, Telp: 0811 3487 037; Pos Sekar, Telp: 0811 3487 038; Pos Ngambon, Telp: 0811 3487 039; dan Pos Ngraho, Telp: 0821 3121 9971. Selain itu, warga masyarakat dapat juga menghubungi Call Center pada nomor 0353 113. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757666134.492 at start, 1757666135.0795 at end, 0.58750295639038 sec elapsed