News Ticker
  • Tenggelam di Embung, Seorang Nenek di Sugihwaras, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Se-Jateng Kolaborasi Selesaikan Sertifikasi Tanah dan RDTR
  • Pertugas Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi di Blora
  • Pasca Banjir, Wakil Bupati Blora Pimpin Bersih-bersih Sejumlah Sungai di Cepu
  • Wakil Bupati Nurul Azizah Kukuhkan Pengurus KIPAN Bojonegoro
  • Dilaporkan Tenggelam, Pelajar asal Ngawi Ditemukan Meninggal di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro
  • 559 Jemaah Calon Haji di Blora Tahun 2025 Ikuti Manasik Haji
  • 194 Pelajar Antusias Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Blora
  • Usai Lebaran, Bupati Blora Minta OPD Kerja Cepat dan Tepat
  • Blora Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi
  • Hari Terakhir Libur Lebaran 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 2.308 Penumpang
  • Perjalanan Pemkab Blora Perjuangkan Jalan Cabak-Bleboh agar Bisa Dibangun dengan Inpres Jalan
  • Respons Cepat, Pemkab Blora Droping 20 Truk Grosok untuk Perbaiki Ruas Jalan Cabak-Bleboh
  • Bayi Laki-laki Tanpa Pakaian Ditemukan di Semak-semak di Blora
  • Diduga Epilepsi Kambuh, Seorang Nenek di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Polres Blora Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu
  • Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan UU TNI di Bojonegoro Diwarnai Kericuhan
  • Ratusan Mahasiswa di Bojonegoro Gelar Demo Tolak Pengesahan UU TNI
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Warga Blora Meninggal Dunia
  • Motor Tabrak Truk Parkir di Pohwates, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • AJI Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • 2 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sukosewu dan Kedungadem, Bojonegoro
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Asusila di Salah Satu Masjid di Baureno, Bojonegoro

Hukum

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Asusila di Salah Satu Masjid di Baureno, Bojonegoro

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, menangkap seorang pelaku tindak pidana kesusilaan yang terjadi pada Selasa siang (20/08/2024), di salah satu masjid yang berada di Dusun Kedungrejo, Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
 
Pelaku berinisial SBK (32), warga Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Lamongan pada pada Rabu dini hari (21/08/2024) pukul 02.30 WIB.
 
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 jo pasal 10 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 281 KUHP, dan diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
 
 
 
Sekadar diketahui, pada Selasa (20/08/2024) sekitar pukul 11.53 WIB, saat itu di salah satu masjid yang berlokasi di Dusun Kedungrejo, Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, para jemaah sedang melaksanakan salat zuhur.
 
Kemudian dari CCTV masjid terlihat ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri menggunakan sweater warna hitam dan celana levis warna biru berjalan dari arah belakang menuju ke belakang jemaah perempuan.
 
Selanjutnya pelaku membuka celananya dan pada saat jemaah perempuan dalam posisi sujud, lelaki tersebut mendekati dan menyentuhkan kelaminnya ke salah satu jemaah perempuan, sehingga jemaah tersebut berteriak.
 
Setelah aksinya diketahui, selanjutnya pelaku melarikan diri dan salah satu jemaah berusaha mengejar dan menangkap pelaku namun tidak terkejar atau tidak tertangkap. Saat itu, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
 
Video CCTV kejadian tersebut sempat viral di sejumlah platform media sosial di Kabupaten Bojonegoro sehingga aparat kepolisian segera bertindak. Dan dalam jangka waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap.
 
 
 
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amarullah, kepada awak media ini membenarkan kejadian tersebut.
 
“Kita mendapatkan informasi terkait berita adanya video di media sosial bahwa hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah.
 
AKP Fahmi Amarullah menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat para jemaah sedang melaksanakan ibadah salat zuhur, kemudian ada seorang lelaki yang tidak dikenal melakukan perbuatan pornografi atau kesusilaan.
 
“Yang bersangkutan melepaskan celananya kemudian melakukan perbuatan asusila pada jemaah wanita. Kemudian setelah itu yang bersangkutan langsung kabur setelah diketahui oleh para saksi.” kata AKP Fahmi Amarullah.
 
 
AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan bahwa setelah mengetahui adanya video viral tersebut, petugas dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro berserta gabungan dari Polsek Baureno segera melakukan upaya serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu (21/08/2024) sekitar pukul 03.00 WIB pelaku berhasil ditangkap,
 
“Alhamdulillah, kurang dari satu kali 24 jam setelah kejadian, pelaku sudah berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Lamongan, berikut barang bukti berupa pakaian yang digunakan, celana yang digunakan, maupun CCTV.” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah
 
 
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 jo pasal 10 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 281 KUHP, dan diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
 
“Sudah kita amankan. Sementara pelaku sudah kita amankan di Polres Bojonegoro untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Fahmi Amarullah. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

1745085473.5102 at start, 1745085473.8815 at end, 0.37125420570374 sec elapsed