News Ticker
  • Petani Sekitar Lapangan Minyak Banyu Urip di Bojonegoro Raup Untung Berlipat dari Panen Semangka
  • Partai Gerindra Targetkan Setyo Wahono-Nurul Azizah Menang 80 Persen di Pilkada Bojonegoro
  • Golkar Siap Gerakkan Kader hingga Akar Rumput untuk Menangkan Wahono-Nurul di Pilkada Bojonegoro
  • Relawan Santri Nderek Kiai se Bojonegoro Ikrar Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada 2024
  • Kebakaran Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, 8 Ton Daun Tembakau Ludes Terbakar
  • Ditinggal Nonton Pagelaran Wayang Kulit, Rumah Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Pemilik Kafe di Bojonegoro Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
  • Pelajar di Blora Sulap Limbah Ban Jadi Tas Fashion Unik dan Bernilai Ekonomi
  • Masyarakat Blora Senang, Bupati Arief Realisasikan Pembangunan Ruas Jalan Mojorembun-Gondel
  • FAAB Serahkan Dokumen Rancang Bangun untuk Bacabup-Bacawabup Bojonegoro, Wahono-Nurul
  • Tabrakan Honda PCX Kontra Honda CB di Dander, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Pertandingan Perdana Pegadaian Liga 2, Persibo Bojonegoro Ungguli Gresik United 2-1
  • Safari Politik, Bacabup Setyo Wahono Bersama PCNU Bojonegoro Konsolidasi dengan MWC NU
  • Bupati Blora Apresiasi PT SPHC Bangun 20 Jamban untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Pedayung Blora, Rifki Bagus Winulyo, Raih Medali Perunggu di PON 2024
  • Kecelakaan di Bojonegoro, Seorang Pembonceng Motor Meninggal Terlindas Truk
  • Ditinggal Pergi ke Luar Kota, Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Terbakar
  • Kebakaran Oven di Sugihwaras, Bojonegoro, 6 Ton Daun Tembakau Terbakar, Kerugian Rp 45 Juta
  • Peringati HUT Ke-79 Kejaksaan RI, Kejari Blora Bagikan Air Bersih
  • Bacabup dan Bacawabup Setyo Wahono-Nurul Azizah Jenguk dan Bagikan Susu pada Pasien RSUD Bojonegoro
  • Kecelakaan Motor dengan Truk di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Bacabup Bojonegoro Setyo Wahono, Tunjukkan Pembelajaran Berpolitik yang Baik ke Publik
  • Petani di Gayam, Bojonegoro, Meninggal Akibat Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Sudah Ada 2 Bakal Pasangan Calon yang Mendaftar, KPU Bojonegoro Tutup Masa Pendaftaran Pilkada
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Asusila di Salah Satu Masjid di Baureno, Bojonegoro

Hukum

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Asusila di Salah Satu Masjid di Baureno, Bojonegoro

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, menangkap seorang pelaku tindak pidana kesusilaan yang terjadi pada Selasa siang (20/08/2024), di salah satu masjid yang berada di Dusun Kedungrejo, Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
 
Pelaku berinisial SBK (32), warga Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Lamongan pada pada Rabu dini hari (21/08/2024) pukul 02.30 WIB.
 
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 jo pasal 10 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 281 KUHP, dan diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
 
 
 
Sekadar diketahui, pada Selasa (20/08/2024) sekitar pukul 11.53 WIB, saat itu di salah satu masjid yang berlokasi di Dusun Kedungrejo, Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, para jemaah sedang melaksanakan salat zuhur.
 
Kemudian dari CCTV masjid terlihat ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri menggunakan sweater warna hitam dan celana levis warna biru berjalan dari arah belakang menuju ke belakang jemaah perempuan.
 
Selanjutnya pelaku membuka celananya dan pada saat jemaah perempuan dalam posisi sujud, lelaki tersebut mendekati dan menyentuhkan kelaminnya ke salah satu jemaah perempuan, sehingga jemaah tersebut berteriak.
 
Setelah aksinya diketahui, selanjutnya pelaku melarikan diri dan salah satu jemaah berusaha mengejar dan menangkap pelaku namun tidak terkejar atau tidak tertangkap. Saat itu, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
 
Video CCTV kejadian tersebut sempat viral di sejumlah platform media sosial di Kabupaten Bojonegoro sehingga aparat kepolisian segera bertindak. Dan dalam jangka waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap.
 
 
 
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amarullah, kepada awak media ini membenarkan kejadian tersebut.
 
“Kita mendapatkan informasi terkait berita adanya video di media sosial bahwa hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah.
 
AKP Fahmi Amarullah menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat para jemaah sedang melaksanakan ibadah salat zuhur, kemudian ada seorang lelaki yang tidak dikenal melakukan perbuatan pornografi atau kesusilaan.
 
“Yang bersangkutan melepaskan celananya kemudian melakukan perbuatan asusila pada jemaah wanita. Kemudian setelah itu yang bersangkutan langsung kabur setelah diketahui oleh para saksi.” kata AKP Fahmi Amarullah.
 
 
AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan bahwa setelah mengetahui adanya video viral tersebut, petugas dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro berserta gabungan dari Polsek Baureno segera melakukan upaya serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu (21/08/2024) sekitar pukul 03.00 WIB pelaku berhasil ditangkap,
 
“Alhamdulillah, kurang dari satu kali 24 jam setelah kejadian, pelaku sudah berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Lamongan, berikut barang bukti berupa pakaian yang digunakan, celana yang digunakan, maupun CCTV.” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah
 
 
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 jo pasal 10 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 281 KUHP, dan diancam dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.
 
“Sudah kita amankan. Sementara pelaku sudah kita amankan di Polres Bojonegoro untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Fahmi Amarullah. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1726513169.325 at start, 1726513169.6242 at end, 0.29919505119324 sec elapsed