News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025.
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
Tabrakan Motor di Trucuk, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Kecelakaan Lalu Lintas

Tabrakan Motor di Trucuk, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas terjadi di jalan raya poros utama kecamatan (PUK) Trucuk-Malo, tepatnya di Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa malam (30/07/2024) pukul 20.00 WIB.
 
Sepeda motor Honda Beat yang hendak berbelok ke kanan ditabrak sepeda motor Honda Mega Pro yang berjalan searah di belakangnya.
 
Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Mega Pro mengalami luka berat.
 
 
Selanjutnya pengendara motor tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis, namun pada Rabu (31/07/2024) sekitar pukul 05.30 WIB, pengendara motor tersebut dinyatakan meninggal dunia.
 
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2338 DW, yang dikendarai RUS (40), warga Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, kontra sepeda motor Honda Mega Pro nomor polisi S 4878 JM, yang dikendarai AS (19), warga Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
 
 

Petugas saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas di jalan jalan poros utama kecamatan (PUK) Trucuk-Malo, turut Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa malam (30/07/2024). (Aset: Istimewa)

 
Kapala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Sat Lantas Polres Bojonegoro Inspektur Dua (Ipda) Septian menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2338 DW, yang dikendarai RUS berjalan dari arah barat ke timur.
 
Sesampainya di TKP secara tiba-tiba hendak berbelok ke kanan dengan menyalakan lampu sein, dan pada saat bersamaan searah di belakangnya berjalan dengan kecepatan tinggi sepeda motor Honda Mega Pro nomor polisi S 4878 JM, yang dikendarai AS.
 
“Karena jarak terlalu dekat dan diduga pengendara sepeda motor Honda Mega Pro kurang konsentrasi terhadap arus lalu lintas di depannya sehingga terjadilah laka lantas.” kata Ipda Septian. Rabu (31/07/2024).
 
 
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Mega Pro mengalami luka berat dan selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.
 
“Korban meninggal dunia di rumah sakit,” kata Ipda Septian.
 
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro. Kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, untuk sementara diamankan petugas. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757681140.8994 at start, 1757681141.8318 at end, 0.93238997459412 sec elapsed