News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025.
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
Akibat Aki Meledak, Mobil Salah Satu Jaksa Kejaksaan Negeri Bojonegoro Terbakar

Peristiwa Kebakaran

Akibat Aki Meledak, Mobil Salah Satu Jaksa Kejaksaan Negeri Bojonegoro Terbakar

Bojonegoro - Sebuah mobil yang terparkir di garasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Rajawali turut Kelurahan Karangpacar RT 017 RW 003, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Minggu malam (28/07/2024) terbakar.
 
Mobil yang terbakar tersebut jenis sedan Suzuki Grand Vitara, milik salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
 
Dari data yang dihimpun, penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari korsleting listrik dari aki mobil yang mengakibatkan aki meledak sehingga menimbulkan kobaran api.
 
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp 50 juta.
 
 
 
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana SH, dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.
 
Menurutnya, lokasi kebakaran merupakan rumah dinas jaksa yang bersebelahan dengan Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari aki mobil ngedrop sehingga dilakukan proses jumper aki, namun tiba-tiba akinya meledak sehingga terjadi kobaran api.
 
“Itu dari korsleting aki. Alternator-nya bermasalah, jadi aki meledak,” tutur Reza Aditya Wardhana.
 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, menjelaskan bahwa kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB dan pihaknya menerima laporan pukul 18.08 WIB.
 
Setelah menerima laporan pihaknya segera mengirimkan dua unit mobil pemadam dari Pos Bojonegoro Kota, berikut tujuh personel.
 
“Api kebakaran dapat dipadamkan oleh petugas Damkarmat pada pukul 18.35 WIB. Penyebab kebakaran akibat korsleting jalur kelistrikan (aki),” kata Achmad Gunawan.
 
 
 
Selanjutnya disampaikan kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran, segera hubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bojonegoro terdekat, pada nomor telepon berikut ini.
 
Pos Bojonegoro Kota, Telp: 0823 3066 8443; Pos Baureno, Telp: 0811 3471 446; Pos Temayang, Telp: 0811 3471 447; Pos Padangan, Telp: 0811 3471 448; Pos Kedungadem, Telp: 0811 3487 037; Pos Sekar, Telp: 0811 3487 038; Pos Ngambon, Telp: 0811 3487 039; dan Pos Ngraho, Telp: 0821 3121 9971. Selain itu, warga masyarakat dapat juga menghubungi Call Center pada nomor 0353 113. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757681093.9466 at start, 1757681094.6058 at end, 0.6592390537262 sec elapsed