News Ticker
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
  • Festival Ledre 2026 Dorong Regenerasi Pengrajin dan Wirausaha Baru
  • Perluas Gerakan Lingkungan, Desa di Bojonegoro Ini Bentuk Pengurus Bank Sampah di 3 Dusun
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Pembentukan Satgas Kebencanaan Terpadu Lintas Sektor
  • Sambut HUT ke-81, Pemprov Jatim Gelar Servis Gratis untuk 8.100 Motor di 38 Kabupaten/Kota
  • Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit, Pemkab Bojonegoro Gelar Program Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN
  • Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup? Ini 4 Faktor Pemicunya yang Sering Tak Disadari
  • Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Bawa Manfaat Nyata bagi Warga Desa Begadon Gayam
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi dan Pembentukan Pansus
  • 07 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Rabu 07 Oktober 2026
  • SIMBAK KADES, Aplikasi Digital Milik Pemdes Sukorejo untuk Keamanan Lingkungan
  • Bantu 1.549 UMKM Naik Kelas, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Bansos Usaha Ekonomi Produktif di Pendopo Malowopati
  • Masuk 10 Besar Jaga Jatim, Siskamling Desa Sukorejo Bertransformasi Jadi Pusat Ketahanan Sosial dan Dilindungi BPJS Ganda
  • Perkuat Pemberdayaan Desa, TP PKK Bojonegoro Serahkan Bantuan dan Dorong Pengelolaan Sampah bernilai Ekonomi
  • 06 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Selasa 06 Oktober 2026
  • Blora Jadi Salah Satu Piloting MBG Prasmanan, Bupati-Wabup Pantau Antusiasme Siswa
  • Terlindas Truk di Jalan Raya Dander, Bojonegoro, Pelajar Asal Blora Meninggal Dunia
  • Sabet 9 Medali di Jatim Open Pandaan, Atlet Renang Taman Tirta Aquatic Bojonegoro Tampil Impresif
Pelaku Pengeroyokan di Sukosewu Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus Pengeroyokan Irwanto di Sukosewu

Pelaku Pengeroyokan di Sukosewu Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Terdakwa Dn alias Aik (23), pelaku pengeroyokan yang menewaskan Irwanto (25), di Dusun Kedungdowo, Desa Semenkidul, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, pada malam takbiran, Kamis, 24 September 2015 lalu, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tuntutan terdakwa Dn, dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Senin (28/12).

Dn alias Aik, menjadi terdakwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang setelah melakukan pemukulan dan penendangan terhadap Irwanto, warga Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu. Tuntutan 10 tahun penjara tersebut diberikan berdasarkan barang bukti yang sudah diakui terdakwa Dn.

(baca juga: Malam Takbiran Warga Klepek Tewas Dikeroyok)

Dalam sidang tuntutan ini, Jaksa Penuntut Umum membacakan semua dakwaan dan barang bukti yang sudah ada. Jaksa menuntut agar terdakwa Dn alias Aik dihukum sesuai pasal yang berlaku, yaitu pasal 170 ayat 2 ke-1 dengan tuntutan 10 tahun penjara.

“Melihat dan menimbang apa yang dilakukan terdakwa Dn, yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Menuntut agar terdakwa mendapat hukuman sesuai dan seperti pasal yang sudah ditetapkan, Pasal 170 ayat 2 ke-1 dengan tuntutan hukuman 10 tahun penjara,” tegas Jaksa Penuntut Umum Joko.

Dalam sidang tersebut, Dn mengakui semua kesalahannya untuk memperoleh keringanan hukuman. Dia juga mengaku menyesal dengan apa yang sudah dilakukan.

“Saya mengaku bersalah dan sangat menyesali apa yang sudah saya perbuat. Ini semua akan saya pertanggung-jawabkan sesuai yang diputuskan majelis hakim,” kata Dn sambil menundukkan kepala.

Penasihat hukum Dn, Nursamsi, di hadapan majelis hakim juga membacakan beberapa fakta menyangkut kondisi fisik korban Irwanto (25). Hal itu disampaikan sebagai upaya meringankan tuntutan yang ditujukan kepada terdakwa Dian.

“Setelah melihat keterangan ahli, dada korban Irwanto yang kiri ambles dan dada kanan menonjol. Setelah dada korban dibuka, jantung kondisi memar dan penuh darah sehingga ahli menilai ada kelainan jantung yang dialami oleh Irwanto sebelum meninggal,” ujarnya Nursamsi.

Di tempat duduk pengunjung sidang, tampak kedua orang tua terdakwa Dn turut menyaksikan persidangan. Keduanya terlihat sedih mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Mata ibu terdakwa juga terlihat memerah, menahan tangis. Sementara ayah terdakwa tetap tenang di ssmpingnya.  

Ibu terdakwa tampak sering menutup kedua telinga. Rupanya dia tidak tega mendengar tuntutan hukuman kepada anaknya dibacakan. Dia juga tidak tahan melihat anaknya dijatuhi hukuman.

Sidang pembacaan tuntutan tersebut dipimpin Hakim Ketua Susanti Arsi Wibani, didampingi anggota Indra Meinantha Vidi dan Agung Nugroho Suryo Sulistio. Di akhir persidangan, Hakim Ketua Susanti memutuskan sidang penjatuhan vonis terhadap terdakwa akan dilanjutkan pekan depan.

“Sampai di sini persidangan tuntutan ini, akan kami musyawarkan. Dan persidangan akan dilanjutkan Senin minggu depan,” tutup Susanti. (lyn/tap)

 

*) Foto sidang terdakwa Dn di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791432185.8647 at start, 1791432186.1988 at end, 0.33408999443054 sec elapsed