News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025.
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Curanmor, 3 Tersangka Diamankan

Hukum

Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Curanmor, 3 Tersangka Diamankan

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Kamis (27/06/2024), Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa selama bulan Mei-Juni 2024, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tiga orang tersangka.
 
Dari tiga orang tersangka tersebut, dua orang secara bersama telah melakukan pencurian sebanyak lima unit sepeda motor, dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda. Sementara, seorang tersangka lainnya melakukan satu unit sepeda motor.
 
 
Ketiga tersangka tersebut masing-masing SP (52) dan DW (30), keduanya warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, yang secara bersama-sama melakukan pencurian di lima tempat kejadian perkara (TKP).
 
Kemudian tersangka SJ (52), warga Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, yang tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Setyo Budi, Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
“Terkait dengan curanmor, yang pertama tersangka atas nama SP dan DW, ini TKP-nya ada di lima TKP. Tersangkanya ini dua orang melakukan pencurian kendaraan bermotor di lima TKP. Kemudian yang kedua dengan tersangka SJ.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.
 
 
 
Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan penyidikan, untuk tersangka SP (52) dan DW (30) telah melakukan pencurian sepeda motor pada Selasa (07/05/2024) dengan TKP di depan Toko buah Desa Kepoh, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
 
Kemudian pada Senin (13/05/2024) dengan TKP di Desa Genjor, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya pada Selasa (14/05/2024), dengan dua TKP, masing-masing di Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro dan Desa Patoman, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Dan terakhir pada Kamis (16/05/2024), dengan TKP Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
 
“Modus tersangka melihat sepeda motor yang kunci kontaknya menempel. Ketika situasi sepi tersangka langsung mengambil kendaraan tersebut,” kata Kapolres.
 
 
Sementara untuk tersangka SJ (52) telah melakukan pencurian sepeda motor pada Selasa (25/06/2024) dengan TKP Jalan Setyo Budi turut Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
“Modusnya sama. Tersangka melihat sepeda motor yang kunci kontaknya menempel kemudian ketika situasi sepi tersangka langsung mengambil kendaraan tersebut,” kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
 
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757693596.5102 at start, 1757693597.4951 at end, 0.98491311073303 sec elapsed