News Ticker
  • Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto
  • Jatuh dan Terkena Sabit Miliknya Sendiri, Warga Purwosari, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
  • Dinas Koperasi UKM Jateng Dorong Pelaku UMKM Melek Digital Marketing
  • Pameran Hari Santri Nasional Tahun 2024 Se-Jawa Tengah Digelar di Kabupaten Blora
  • Kapolres Bojonegoro Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Bojonegoro Ke-347
  • 2 Rumah Warga Temayang, Bojonegoro Hangus Terbakar, Diduga Akibat ‘Bediang’
  • Razia Kamar Hotel di Bojonegoro, 27 Orang yang Diduga Hendak Berbuat Asusila Diamankan Polisi
  • 3 Rumah Warga Balen, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 155 Juta
  • Truk, Mobil, dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Bojonengoro, 4 Orang Luka Ringan
  • Angin Kencang Terjang Bojonegoro, 2 Rumah Roboh, Belasan Lainnya Rusak Ringah hingga Berat
  • Mobil Pikap Bermuatan Jerami Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Baureno, Bojonegoro
  • Pertandingan Lanjutan Pegadaian Liga 2, Persibo Bojonegoro Kalahkan Persela Lamongan 2-0
  • Jelang Derby Persibo vs Persela, Kapolres Imbau Suporter Persela Tidak Hadir di Bojonegoro
  • Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro Evakuasi Seekor Sapi yang Tercebur di Dalam Sumur
  • Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki di Kalitidu, Bojonegoro Terperosok dan Terguling di Bahu Jalan
  • Logistik Pilkada Blora Mulai Tiba, Gudang KPU Siap Menampung
  • Atlet NPCI Blora Sumbang 2 Medali Emas dan 1 Perunggu di Peparnas 2024 Solo
  • Blora Raih Juara 2 Program TNI Manunggal Bangga Kencana 2024
  • Inilah Capaian Kinerja Bupati Blora Petahana, Arief Rohman Selama 3,5 Tahun
  • Diduga Gagal Jantung, Seorang Warga Meninggal di Terminal Rajekwesi Bojonegoro
  • Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif
  • Terjebak Kobaran Api Saat Bakar Batang Kedelai di Sawah, Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Gempabumi Tektonik 3,3 Magnitudo Dirasakan di Bojonegoro
Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Curanmor, 3 Tersangka Diamankan

Hukum

Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Curanmor, 3 Tersangka Diamankan

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Kamis (27/06/2024), Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa selama bulan Mei-Juni 2024, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tiga orang tersangka.
 
Dari tiga orang tersangka tersebut, dua orang secara bersama telah melakukan pencurian sebanyak lima unit sepeda motor, dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda. Sementara, seorang tersangka lainnya melakukan satu unit sepeda motor.
 
 
Ketiga tersangka tersebut masing-masing SP (52) dan DW (30), keduanya warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, yang secara bersama-sama melakukan pencurian di lima tempat kejadian perkara (TKP).
 
Kemudian tersangka SJ (52), warga Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, yang tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Setyo Budi, Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
“Terkait dengan curanmor, yang pertama tersangka atas nama SP dan DW, ini TKP-nya ada di lima TKP. Tersangkanya ini dua orang melakukan pencurian kendaraan bermotor di lima TKP. Kemudian yang kedua dengan tersangka SJ.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.
 
 
 
Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan penyidikan, untuk tersangka SP (52) dan DW (30) telah melakukan pencurian sepeda motor pada Selasa (07/05/2024) dengan TKP di depan Toko buah Desa Kepoh, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
 
Kemudian pada Senin (13/05/2024) dengan TKP di Desa Genjor, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya pada Selasa (14/05/2024), dengan dua TKP, masing-masing di Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro dan Desa Patoman, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Dan terakhir pada Kamis (16/05/2024), dengan TKP Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
 
“Modus tersangka melihat sepeda motor yang kunci kontaknya menempel. Ketika situasi sepi tersangka langsung mengambil kendaraan tersebut,” kata Kapolres.
 
 
Sementara untuk tersangka SJ (52) telah melakukan pencurian sepeda motor pada Selasa (25/06/2024) dengan TKP Jalan Setyo Budi turut Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
“Modusnya sama. Tersangka melihat sepeda motor yang kunci kontaknya menempel kemudian ketika situasi sepi tersangka langsung mengambil kendaraan tersebut,” kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
 
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1729630076.0409 at start, 1729630077.7042 at end, 1.6632769107819 sec elapsed