News Ticker
  • Satu-satunya di Indonesia, Bojonegoro Angkat Tema ‘Petroleum System Paling Dangkal’
  • Komite Nasional Geopark Indonesia Verifikasi Sejumlah Geosite di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor vs Hilux Pikap di Gayam, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal Satu Orang Luka-Luka
  • Sungai Soko Meluap Dihantam Hujan Deras, Jalan dan TPT Jembatan Rusak
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Nasional
  • Demo Buruh Rokok Tolak Perda KTR di Bojonegoro, Desak Revisi Draf yang Tidak Pro-Buruh
  • Cerdas di SPBU, Begini Cara Aman Isi BBM agar Tak Dirugikan
  • Harga Cabai dan Ayam Kampung Melonjak di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor vs Pikap di Bojonegoro Kota, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Bupati Bojonegoro Dorong Inovasi Pengelolaan Limbah Pangan Jadi Jalan Baru Tingkatkan Ekonomi Lokal dan UMKM
  • Ekonomi Jatim Tumbuh 1,70% di Triwulan III 2025, Cerminan Ketangguhan dan Semangat Gotong Royong
  • Wabup Bojonegoro Tekankan Kemandirian Warga Hadapi Bencana
  • Badko HMI Jatim Ajak Masyarakat Sadar Kualitas BBM Pertamina
  • Bekerja di Ruangan AC Bisa Membuat Tubuh Kehabisan Cairan dan Mineral
  • Ratusan Hektar Tembakau di Bojonegoro Terendam Banjir, Petani Merugi
  • Cantika Wahono Promosikan Kekayaan Wastra Bojonegoro di Festival Mbois 10 Malang
  • Santri Bojonegoro Adu Kreativitas dalam Lomba Ngliwet PCNU
  • Lebih dari Sekadar Trofi, BPL Hadir Perkuat Fondasi Ekosistem Sepak Bola Bojonegoro
  • Di Ajang JPRA 2025, Website Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Ketiga
  • SPBU Pertamina Jadi 'Hotel Merah Putih,' Favorit Pengendara Melepas Lelah
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Pertanyakan Kesiapan Operasional RSUD Temayang
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kedungadem, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Distribusi Air Minum Alami Gangguan, Tirta Buana Kerahkan Tangki Bantuan
  • Calon Jemaah Haji Harap Bersiap, Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Ibadah Haji 2026
Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Curanmor, 3 Tersangka Diamankan

Hukum

Polres Bojonegoro Ungkap 2 Kasus Curanmor, 3 Tersangka Diamankan

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Kamis (27/06/2024), Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa selama bulan Mei-Juni 2024, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tiga orang tersangka.
 
Dari tiga orang tersangka tersebut, dua orang secara bersama telah melakukan pencurian sebanyak lima unit sepeda motor, dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda. Sementara, seorang tersangka lainnya melakukan satu unit sepeda motor.
 
 
Ketiga tersangka tersebut masing-masing SP (52) dan DW (30), keduanya warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, yang secara bersama-sama melakukan pencurian di lima tempat kejadian perkara (TKP).
 
Kemudian tersangka SJ (52), warga Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, yang tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Setyo Budi, Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
“Terkait dengan curanmor, yang pertama tersangka atas nama SP dan DW, ini TKP-nya ada di lima TKP. Tersangkanya ini dua orang melakukan pencurian kendaraan bermotor di lima TKP. Kemudian yang kedua dengan tersangka SJ.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto.
 
 
 
Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan penyidikan, untuk tersangka SP (52) dan DW (30) telah melakukan pencurian sepeda motor pada Selasa (07/05/2024) dengan TKP di depan Toko buah Desa Kepoh, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
 
Kemudian pada Senin (13/05/2024) dengan TKP di Desa Genjor, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya pada Selasa (14/05/2024), dengan dua TKP, masing-masing di Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro dan Desa Patoman, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Dan terakhir pada Kamis (16/05/2024), dengan TKP Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
 
“Modus tersangka melihat sepeda motor yang kunci kontaknya menempel. Ketika situasi sepi tersangka langsung mengambil kendaraan tersebut,” kata Kapolres.
 
 
Sementara untuk tersangka SJ (52) telah melakukan pencurian sepeda motor pada Selasa (25/06/2024) dengan TKP Jalan Setyo Budi turut Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
“Modusnya sama. Tersangka melihat sepeda motor yang kunci kontaknya menempel kemudian ketika situasi sepi tersangka langsung mengambil kendaraan tersebut,” kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
 
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.” kata Kapolres AKBP Mario Prahatinto. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1763151426.6004 at start, 1763151429.1042 at end, 2.50377202034 sec elapsed