News Ticker
  • Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya
  • Akses Izin Air Tanah Dipermudah, Kemen ESDM Percepat Program Sumur Bor Pertanian Bojonegoro
  • Target PTSL Bojonegoro Bertambah Menjadi 35 Desa Dampak Pengalihan Kuota Pusat
  • Gerakan Pangan Murah di Purwosari Bojonegoro Catat Omzet Puluhan Juta Rupiah
  • Atasi Genangan Kronis, Wabup Bojonegoro Sidak Drainase dan Temukan Pompa Tidak Maksimal
  • Antisipasi El Nino Ekstrem, Pemkab Bojonegoro Petakan 73 Desa Rawan Kekeringan
  • Menag Nasaruddin Umar: Tiada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
  • Kalender Jawa, Besok Tanggal 06 Mei 2026 Jatuh pada Hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • Tersengat Listrik, Seorang Pekerja Peternakan Ayam di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
  • Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
  • Petani Bojonegoro Peringkat Kedua Nasional Serap Pupuk Organik di Tengah Krisis Regenerasi
  • Integritas Aparatur Menjadi Kunci Perbaikan Sistem Pengendalian Korupsi di Bojonegoro
  • Angkutan Pelajar Gratis di Bojoneogro Mulai Aktif Kembali
  • Pemprov Jatim Borong Penghargaan Nasional di Peringatan Hari Otonomi Daerah
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 335 Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
  • Optimalkan Pencegahan Korupsi, BPKP Pusat Jadikan Bojonegoro Percontohan Nasional
  • Perkuat Tata Kelola, 430 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Bimtek Laporan Keuangan
Perangkat Desa Pelaku Pembacokan di Kalitidu, Bojonegoro Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Perangkat Desa Pelaku Pembacokan di Kalitidu, Bojonegoro Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro telah menetapkan DSS (35), Perangkat Desa (Kasi Pelayanan) Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pelaku pembacokan terhadap ISS (49), warga Desa Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, yang merupakan iparnya sendiri, menjadi tersangka.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amarullah, Kamis (13/06/2024).
 
“Sudah mas (ditetapkan tersangka),” tutur Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah melalui aplikasi pesan WhatsApp.
 
AKP Fahmi menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, di mana bila perbuatan (penganiayaan) itu mengakibatkan luka berat, maka yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP.” kata AKP Fahmi Amarullah.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Perangkat Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial DSS, pada Rabu (12/06/2024) membacok adik iparnya sendiri yang berinisial ISS, menggunakan golok (bendo) hingga mengalami luka-luka.
 
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di kepala, tangan, dan kaki, namun kondisi korban masih dalam keadaan sadar dan masih dapat diajak bicara.
 
Dari data yang dihimpun, motif pelaku hingga tega melakukan perbuatannya karena masalah keluarga, di mana korban yang berstatus sebagai suami dari adik kandung pelaku (adik ipar) ini sering membuat jengkel pelaku.
 
 
Selain itu, pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena tersinggung sering disindir oleh korban terkait pekerjaan pelaku.
 
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Bojonegoro guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya

Dunia modern bergerak seperti kereta tanpa rem, sangat cepat, bising, dan sering kali membingungkan. Setiap hari kita disuguhi informasi yang ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1778197511.4226 at start, 1778197511.9713 at end, 0.54869389533997 sec elapsed