News Ticker
  • Hati-Hati! Beredar Akun Facebook Mengaku Bupati Bojonegoro, Mayarakat Diminta Waspada
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gudang Penyimpanan Solar di Balen, Bojonegoro Terbakar
  • Pingsan saat Mancing di Bendung Gerak, Warga Trucuk, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
  • Sesosok Mayat Perempuan Warga Bojonegoro Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Soko, Tuban
  • Kecelakaan Beruntun di Sumberrejo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Rayakan Malam Akhir Tahun Anda Lewat Super Music New Year’s Eve 2026 di Alun-Alun Bojonegoro
  • Tertabrak Truk, Pengendara Motor di Balen, Bojonegoro Luka-Luka
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pertamina EP Cepu Zona 12 bersama Ademos Gelar Pelatihan Destana
  • Usulan UMK Bojonegoro 2026 Naik Rp93 Ribu Kini Menanti Restu Gubernur Jatim
  • Pemprov Jatim Perketat Mitigasi Bencana Hadapi Nataru
  • Tri Astutik dan Rumah Batik Sekar Rinambat Ciptakan Berbagai Motif Lokal
  • 3000 Pesepeda Meriahkan Gowes Jelajah Bojonegoro
  • Temani Perjalanan Libur Nataru, KAI Daop 8 Surabaya Hari Ini Layani 1.882 Penumpang di Stasiun Bojonegoro
  • Warga Rengel, Tuban yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Berkat Inovasi Organik, Petani di Bojonegoro Ini Pangkas Biaya Produksi 50 Persen dan Panen Lebih Melimpah
  • Atlet PB Mannah Bojonegoro Raih Juara II Aduputro Cup Badminton Open 2025 di Kediri
  • Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pasar Murah di Kapas, Bojonegoro
  • Puluhan Anak Berkebutuhan Khusus di Bojonegoro Hadiri Festival Hari Disabilitas Internasional
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Rengel, Tuban Dilaporkan Tenggelam
  • Tabrak Motor Lalu Kabur, Pengemudi Avanza di Bojonegoro Meninggal Setelah Mobilnya Tercebur Sungai
  • Pemkab Blora Luncurkan Program Jumat Bersarung untuk ASN Muslim Pria
  • Pemkab Bojonegoro Perpanjang Kontrak 385 PPPK: Bupati Ingatkan Pentingnya Pelayanan dari Hati
  • RSUD Temayang Resmi Beroperasi, Fasilitas Kesehatan Baru Wilayah Selatan Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Intensifkan Pengamanan Nataru hingga Antisipasi Bencana Alam
Perangkat Desa Pelaku Pembacokan di Kalitidu, Bojonegoro Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Perangkat Desa Pelaku Pembacokan di Kalitidu, Bojonegoro Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro telah menetapkan DSS (35), Perangkat Desa (Kasi Pelayanan) Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pelaku pembacokan terhadap ISS (49), warga Desa Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, yang merupakan iparnya sendiri, menjadi tersangka.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amarullah, Kamis (13/06/2024).
 
“Sudah mas (ditetapkan tersangka),” tutur Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah melalui aplikasi pesan WhatsApp.
 
AKP Fahmi menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, di mana bila perbuatan (penganiayaan) itu mengakibatkan luka berat, maka yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP.” kata AKP Fahmi Amarullah.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Perangkat Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial DSS, pada Rabu (12/06/2024) membacok adik iparnya sendiri yang berinisial ISS, menggunakan golok (bendo) hingga mengalami luka-luka.
 
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di kepala, tangan, dan kaki, namun kondisi korban masih dalam keadaan sadar dan masih dapat diajak bicara.
 
Dari data yang dihimpun, motif pelaku hingga tega melakukan perbuatannya karena masalah keluarga, di mana korban yang berstatus sebagai suami dari adik kandung pelaku (adik ipar) ini sering membuat jengkel pelaku.
 
 
Selain itu, pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena tersinggung sering disindir oleh korban terkait pekerjaan pelaku.
 
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Bojonegoro guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1767788215.1058 at start, 1767788215.6779 at end, 0.57211494445801 sec elapsed