News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
  • Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
  • Petani Bojonegoro Peringkat Kedua Nasional Serap Pupuk Organik di Tengah Krisis Regenerasi
  • Integritas Aparatur Menjadi Kunci Perbaikan Sistem Pengendalian Korupsi di Bojonegoro
  • Angkutan Pelajar Gratis di Bojoneogro Mulai Aktif Kembali
  • Pemprov Jatim Borong Penghargaan Nasional di Peringatan Hari Otonomi Daerah
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 335 Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
  • Optimalkan Pencegahan Korupsi, BPKP Pusat Jadikan Bojonegoro Percontohan Nasional
  • Perkuat Tata Kelola, 430 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Bimtek Laporan Keuangan
  • Minimal 46 Persen Penduduk Bojonegoro Harus Ikuti CKG Tahun 2026
  • Wabup Nurul Azizah Ajak Masyarakat Bojonegoro Beli Telur Hasil Program Gayatri
  • Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Sampaikan Permohonan Maaf
  • Kaitan Antara Konsumsi Tempe dan Risiko Asam Urat
  • Arief Januwarso Nahkodai ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031
  • MWCNU Kapas Gelar Lailatul Ijtima di Desa Bogo, Wadah Konsolidasi Anggota
  • TNI Koramil Sukosewu Santuni Nenek Korban Penipuan Modus Haji di Desa Klepek
  • Nggon Sahdu, Inovasi Agrowisata Satu Rumah Satu Pohon Durian di Kecamatan Gondang
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Kapasitas Aparatur Desa Melalui Mitigasi Kekeringan dan Akurasi Data Sosial
  • Kena Tipu Berangkat Haji, Lansia di Sukosewu Rugi Puluhan Gram Emas
  • Lapas Bojonegoro dan BNNK Tuban Perkuat Sinergi Berantas Narkoba Serta Penggunaan Ponsel Ilegal
  • Bupati Wahono Ingatkan Aparatur Desa Sajikan Data Bansos Objektif dan Hindari Nepotisme
  • Sambut Tim Sungai Watch, Bupati Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Kebersihan Bengawan
Perangkat Desa Pelaku Pembacokan di Kalitidu, Bojonegoro Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Perangkat Desa Pelaku Pembacokan di Kalitidu, Bojonegoro Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro telah menetapkan DSS (35), Perangkat Desa (Kasi Pelayanan) Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pelaku pembacokan terhadap ISS (49), warga Desa Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, yang merupakan iparnya sendiri, menjadi tersangka.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amarullah, Kamis (13/06/2024).
 
“Sudah mas (ditetapkan tersangka),” tutur Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah melalui aplikasi pesan WhatsApp.
 
AKP Fahmi menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, di mana bila perbuatan (penganiayaan) itu mengakibatkan luka berat, maka yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP.” kata AKP Fahmi Amarullah.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Perangkat Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial DSS, pada Rabu (12/06/2024) membacok adik iparnya sendiri yang berinisial ISS, menggunakan golok (bendo) hingga mengalami luka-luka.
 
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di kepala, tangan, dan kaki, namun kondisi korban masih dalam keadaan sadar dan masih dapat diajak bicara.
 
Dari data yang dihimpun, motif pelaku hingga tega melakukan perbuatannya karena masalah keluarga, di mana korban yang berstatus sebagai suami dari adik kandung pelaku (adik ipar) ini sering membuat jengkel pelaku.
 
 
Selain itu, pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena tersinggung sering disindir oleh korban terkait pekerjaan pelaku.
 
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Bojonegoro guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1777585243.929 at start, 1777585244.4692 at end, 0.54023480415344 sec elapsed