News Ticker
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Kandungan Nutrisi pada Ikan Sapu-sapu dan Ikan Kembung, Mana yang Lebih Tinggi
  • Dukung Infrastruktur Pertanian, Pemkab Bojonegoro Siap Bangun 163 Titik JUT Tahun 2026
  • Rayakan Harlah Satu Abad, RS dan Klinik NU Se-Jawa Timur Gelar Pengobatan Gratis di 100 Titik
  • Harga Emas Antam Naik jadi Rp 2.968.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi
  • Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Kategori Madya di UHC Awards 2026
  • FKH Unair Dampingi Desa Palembon, Bojonegoro sebagai Desa Binaan Ternak Bebek
  • Meski Gaji UMR dan Rupiah Melemah, Anda Tetap Bisa Punya Rumah
  • Misteri Umur Manusia di Masa Kuno, Fakta Sejarah atau Sekadar Simbolisme?
  • Latsar CPNS Pemkab Bojonegoro 2026 Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Integritas dan Sinergi Pelayanan Publik
  • Gubernur Khofifah Dorong Sekolah Jadi Laboratorium Ketahanan Pangan: Program SIKAP Raih Dua Rekor MURI
  • Bus Rajawali Indah Tabrak Truk di Baureno, Bojonegoro, Kenek Bus Luka Ringan
  • Harga Emas Antam Naik Rp 30.000, Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi di 2.917.000 per Gram
  • Kemenkes Temukan Risiko Kesehatan Tinggi di Berbagai Usia dari Hasil CKG 2025, Dorong Penguatan Layanan di 2026
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Program Domba Kesejahteraan, Target 3.325 Keluarga di 2026
  • Kick Off Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Pemkab Bojonegoro Kampanyekan Cegah Stunting
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tembus Rekor Tertinggi, Rp 2.887.000 per Gram
  • Gubernur Jatim Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
  • Cepokak, Buah Kecil yang Kaya Manfaat Kesehatan dan Masih Jarang Disadari
  • Diterjang Angin, Belasan Rumah Warga di Ngambon, Bojonegoro Alami Kerusakan
  • Angin Kencang Terjang 2 Desa di Tambakrejo, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Rusak
  • Hindari Jalan Berlubang, Terjatuh, lalu Tertabrak Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Luka Berat
  • Harga Emas Antam Rp 2.880.000 per Gram, Kembali Tembus Harga Tertinggi
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Buka Layanan CT-Scan dan Foto Panoramic bagi Peserta JKN
Perangkat Desa Pelaku Pembacokan di Kalitidu, Bojonegoro Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Perangkat Desa Pelaku Pembacokan di Kalitidu, Bojonegoro Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro telah menetapkan DSS (35), Perangkat Desa (Kasi Pelayanan) Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pelaku pembacokan terhadap ISS (49), warga Desa Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, yang merupakan iparnya sendiri, menjadi tersangka.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amarullah, Kamis (13/06/2024).
 
“Sudah mas (ditetapkan tersangka),” tutur Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah melalui aplikasi pesan WhatsApp.
 
AKP Fahmi menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, di mana bila perbuatan (penganiayaan) itu mengakibatkan luka berat, maka yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP.” kata AKP Fahmi Amarullah.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Perangkat Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berinisial DSS, pada Rabu (12/06/2024) membacok adik iparnya sendiri yang berinisial ISS, menggunakan golok (bendo) hingga mengalami luka-luka.
 
Akibatnya, korban mengalami luka bacok di kepala, tangan, dan kaki, namun kondisi korban masih dalam keadaan sadar dan masih dapat diajak bicara.
 
Dari data yang dihimpun, motif pelaku hingga tega melakukan perbuatannya karena masalah keluarga, di mana korban yang berstatus sebagai suami dari adik kandung pelaku (adik ipar) ini sering membuat jengkel pelaku.
 
 
Selain itu, pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena tersinggung sering disindir oleh korban terkait pekerjaan pelaku.
 
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Bojonegoro guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769605677.0344 at start, 1769605677.5799 at end, 0.54551100730896 sec elapsed