News Ticker
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
  • Kandungan Nutrisi pada Ikan Sapu-sapu dan Ikan Kembung, Mana yang Lebih Tinggi
  • Dukung Infrastruktur Pertanian, Pemkab Bojonegoro Siap Bangun 163 Titik JUT Tahun 2026
  • Rayakan Harlah Satu Abad, RS dan Klinik NU Se-Jawa Timur Gelar Pengobatan Gratis di 100 Titik
  • Harga Emas Antam Naik jadi Rp 2.968.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi
  • Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Kategori Madya di UHC Awards 2026
  • FKH Unair Dampingi Desa Palembon, Bojonegoro sebagai Desa Binaan Ternak Bebek
  • Meski Gaji UMR dan Rupiah Melemah, Anda Tetap Bisa Punya Rumah
  • Misteri Umur Manusia di Masa Kuno, Fakta Sejarah atau Sekadar Simbolisme?
  • Latsar CPNS Pemkab Bojonegoro 2026 Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Integritas dan Sinergi Pelayanan Publik
  • Gubernur Khofifah Dorong Sekolah Jadi Laboratorium Ketahanan Pangan: Program SIKAP Raih Dua Rekor MURI
  • Bus Rajawali Indah Tabrak Truk di Baureno, Bojonegoro, Kenek Bus Luka Ringan
  • Harga Emas Antam Naik Rp 30.000, Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi di 2.917.000 per Gram
  • Kemenkes Temukan Risiko Kesehatan Tinggi di Berbagai Usia dari Hasil CKG 2025, Dorong Penguatan Layanan di 2026
BNN Jateng Serahkan Tersangka DPO Kasus Narkotika ke Kejaksaan Blora

BNN Jateng Serahkan Tersangka DPO Kasus Narkotika ke Kejaksaan Blora

Blora - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (16/05/2024), serahkan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang telah ditetapkan menjadi DPO (daftar pencarian orang) sejak tahun 2023 lalu, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.
 
 
Tersangka bernama Anang Purnama alias Gondrong, ditangkap oleh BNN Jateng di rumahnya di wilayah Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.
 
Selain menyerahkan tersangka, BNN Jateng juga menyerahkan barang bukti berupa 100 gram narkotika jenis sabu-sabu.
 
 
 

Kasi Intel BNN Jateng Kunarto Marzuki, saat memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri Blora. Jumat (17/05/2024). (Aset: Istimewa)

 
Kasi Intel BNN Jateng Kunarto Marzuki kepada awak media mengatakan bahwa penangkapan DPO tersangka Anang bermula dari dua pelaku yang sudah tertangkap terlebih dahulu pada Juli 2023 di wilayah Cepu, Kabupaten Blora.
 
"Kemarin (16/05/2024) kami menyerahkan tersangka dan barang bukti dari DPO tersangka kasus 100 gram sabu di Cepu yang terjadi pada Juli 2023," tutur Kunarto. Jumat (17/05/2024).
 
 
Kunarto Marzuki menjelaskan bahwa sebelumnya BNN Jateng telah menangkap dua tersangka, masing-masing Lusi dan Doni, keduanya warga Cepu, Kabupaten Blora, yang kini keduanya sudah di vonis oleh Pengadilan Negeri Blora masing-masing pidana 19 tahun penjara.
 
Dari keterangan kedua tersangka tersebut, BNN Jateng mendapatkan informasi bahwa barang bukti yang ia dapat dari DPO tersangka Anang.
 
"Setelah kita mendapatkan laporan dari tersangka Doni dan Lusi bahwa DPO Anang Purnama ini memberikan sabu kepada dia, kita lakukan penyelidikan dan pencarian terhadap yang bersangkutan. Akhirnya ketemu di wilayah Tanjung Perak Surabaya dan lalu kita amankan," tutur Kunarto.
 
 
Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman mati. "Tersangka Anang terancam hukuman mati. Karena narkotika jenis sabu di atas 5 gram dengan ancaman hukuman mati," kata Kunarto Marzuki. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769745113.9256 at start, 1769745114.5235 at end, 0.59789085388184 sec elapsed