News Ticker
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
Nekat Buka di Bulan Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Blora Disegel Petugas Gabungan

Nekat Buka di Bulan Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Blora Disegel Petugas Gabungan

Blora - Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari (17/03/2024), disegel petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora bersama Corps Polisi Militer (CPM), lantaran kekat buka di bulan ramadan.
 
Petugas berhasil merazia empat kafe karaoke yang berada di Kecamatan Cepu dan Sambong yang kedapatan masih buka di bulan ramadan.
 
“Di bulan ramadan ini kita melaksanakan patroli maupun operasi secara rutin, hal ini sesuai aturan pemerintah daerah (Perda) khusunya Pasal 44 Ayat 4 tentang larangan dunia usaha tempat hiburan malam,” tutur Kabid Penegakan Perda Satpol PP Blora Welly Sujatmiko. Minggu (17/03/2024).
 
 
Welly Sujatmiko menjelaskan bahwa dalam razia ini pihaknya menjumpai salah satu tempat hiburan kafe karaoke di wilayah Sambong telah melanggar ketentuan yaitu tidak ada izin operasionalnya
 
“Kedua kami temukan pelanggaran operasional dan ketiga di jumpainya masalah peredaran minuman beralkohol," tutur Welly Sujatmiko.
 
Petugas gabungan pun melakukan pendataan terhadap mereka, selain itu petugas Satpol PP juga menyegel dan menyita mic di tempat hiburan malam tersebut karena didapati tidak memiliki izin lengkap.
 
“Kami secara tegas melakukan tindakan untuk menyegel tempat karaoke ini dan selanjutnya akan kita proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Welly Sujatmiko.
 
 
Welly Sujatmiko juga menyampaikan, kepada para pengelola seluruh kafe dan karaoke di Kabupaten Blora, agar tutup selama ramadan. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
 
Pihaknya berharap, kebijakan yang diterbitkan itu bisa dimengerti dan ditaati oleh para penguasa hiburan malam.
 
“Kafe karaoke sudah saya perintahkan untuk tutup total selama ramadan,” kata Welly Sujatmiko. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1756419018.1046 at start, 1756419018.604 at end, 0.49934196472168 sec elapsed