News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Mengapa Penjual Knalpot Brong Tidak Dapat Ditindak, Berikut Ini Penjelasan Polisi

Mengapa Penjual Knalpot Brong Tidak Dapat Ditindak, Berikut Ini Penjelasan Polisi

Bojonegoro - Razia knalpot brong yang intensif dilakukan pihak kepolisian kepada pengguna atau pengendara motor saja tetapi membiarkan penjual knalpot brong, mengundang pertanyaan dari masyarakat.
 
Kenapa polisi hanya merazia pengguna knalpot brong tetapi tidak merazia penjual atau pabriknya?
 
 
Ternyata, pihak kepolisian tidak memiliki payung hukum untuk menindak para penjual atau pabrik knalpot brong.
 
Penggunaan knalpot brong sendiri itu belum ada tindak pidananya atau belum ada aturan yang melarang untuk tidak menggunakan knalpot brong.
 
Knalpot brong diperbolehkan untuk dipergunakan selain di jalan raya. Namun, ketika kanlpot brong sudah dipergunakan di jalan raya, itu menjadi kewenangan polantas untuk melakukan penindakan.
 
Selama ini, upaya yang dilakukan petugas kepolisian adalah upaya preventif, dengan mengimbau agar tidak menjual atau memproduksi knalpot brong.
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra dalam konferensi pers di halaman Sat Lantas Polres Bojonegoro, Jumat (19/01/2024).
 
“Penggunaan knalpot brong sendiri itu belum ada tindak pidananya. Belum ada aturan yang melarang untuk tidak menggunakan knalpot brong.” kata AKP Anjar Rahmad Putra.
 
 
AKP Anjar Rahmad Putra menjelaskan bahwa knalpot brong diperbolehkan untuk dipergunakan untuk selain di jalan raya. Misalnya untuk kompetisi, atau di lintasan yang diperuntukkan khusus untuk dipergunakannnya knalpot racing (brong).
 
“Jadi, kalau untuk penjualnya tidak bisa ditindak.” kata AKP Anjar Rahmad Putra.
 
Kasat Lantas menambahkan bahwa kapan knalpot brong ini menjadi suatu pelanggaran lalu lintas, yaitu ketika dipergunakan di jalan raya. Maka, ketika sudah dipergunakan di jalan raya, itu menjadi kewenangan polantas untuk melakukan penindakan knalpot brong ini sendiri.
 
“Knalpot brong menjadi suatu kesalahan ketika dipergunakan di jalan raya.” kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmad Putra. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780673104.6102 at start, 1780673105.5464 at end, 0.93616199493408 sec elapsed