News Ticker
  • Lapas Bojonegoro Gelar Panen Kangkung di SAE LBIC
  • Gubernur Khofifah Bawa Jatim Borong Tiga Penghargaan Inovasi Terdepan di IGA 2025
  • Bupati dan Kapolres Blora Turun Langsung ke Sungai Lusi, Kawal Pencarian 5 Santriwati yang Masih Hilang
  • Delapan Santri Blora Tenggelam  di Sungai Lusi, Tiga Selamat
  • Ratusan Gunungan Ludes Diserbu Warga dalam Grebeg Syukuran Hari Jadi Blora ke-276
  • Ayam Sinom Sambiroto, Paduan Rasa Gurih dan Asam yang Bikin Nagih
  • Empat Kepala Desa di Bojonegoro Hasil PAW Resmi Dilantik
  • Bojonegoro Kini Punya Gatramas, Aplikasi Digital untuk Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
  • Anak yang Dilaporkan Tenggelam di Embung di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Halaqah RMINU Jatim di Bojonegoro, Menjaga Nyala Pesantren di Tengah Gempuran Zaman
  • Ini 7 Tips Ngopi yang Ramah Lambung
  • Akun FB Pro Kerap Comot Berita, Jurnalis dan Pengelola Media di Bojonegoro Ancam Tempuh Jalur Hukum
  • Petani di Tambakrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia Saat Membajak Sawah
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pelajar di Balen, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • KAI Daop 8 Surabaya Gandeng Komunitas Java Train Gelar Aksi Keselamatan di Perlintasan Bojonegoro
  • Olimpiade Matematika di Bojonegoro Ricuh, Polisi: Panitia Bakal Kembalikan Uang Pendaftaran Peserta
  • Olimpiade Matematika di Gedung Serbaguna Bojonegoro Ricuh, Panitia Diamankan Polisi
  • Viral! Turnamen Futsal Antar Instansi Pemkab Bojonegoro Diwarnai Aksi Perkelahian
  • Supermusic ‘Noise Sound’ 2025 Digelar di Bojonegoro
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia di TKP
  • Ketua TP PKK Bojonegoro, Cantika Wahono, Apresiasi Arisan Sampah Emak-Emak Berdampak
  • Ratusan Amunisi Berbagai Ukuran Ditemukan di Gua Lowo, Desa Sumberarum, Dander, Bojonegoro
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Beri Bantuan pada Pondok Pesantren Al-Ishlah Desa Simo, Tuban
  • EMCL dan Ademos Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi Pelaku UMKM di Cepu, Blora
Mengapa Penjual Knalpot Brong Tidak Dapat Ditindak, Berikut Ini Penjelasan Polisi

Mengapa Penjual Knalpot Brong Tidak Dapat Ditindak, Berikut Ini Penjelasan Polisi

Bojonegoro - Razia knalpot brong yang intensif dilakukan pihak kepolisian kepada pengguna atau pengendara motor saja tetapi membiarkan penjual knalpot brong, mengundang pertanyaan dari masyarakat.
 
Kenapa polisi hanya merazia pengguna knalpot brong tetapi tidak merazia penjual atau pabriknya?
 
 
Ternyata, pihak kepolisian tidak memiliki payung hukum untuk menindak para penjual atau pabrik knalpot brong.
 
Penggunaan knalpot brong sendiri itu belum ada tindak pidananya atau belum ada aturan yang melarang untuk tidak menggunakan knalpot brong.
 
Knalpot brong diperbolehkan untuk dipergunakan selain di jalan raya. Namun, ketika kanlpot brong sudah dipergunakan di jalan raya, itu menjadi kewenangan polantas untuk melakukan penindakan.
 
Selama ini, upaya yang dilakukan petugas kepolisian adalah upaya preventif, dengan mengimbau agar tidak menjual atau memproduksi knalpot brong.
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra dalam konferensi pers di halaman Sat Lantas Polres Bojonegoro, Jumat (19/01/2024).
 
“Penggunaan knalpot brong sendiri itu belum ada tindak pidananya. Belum ada aturan yang melarang untuk tidak menggunakan knalpot brong.” kata AKP Anjar Rahmad Putra.
 
 
AKP Anjar Rahmad Putra menjelaskan bahwa knalpot brong diperbolehkan untuk dipergunakan untuk selain di jalan raya. Misalnya untuk kompetisi, atau di lintasan yang diperuntukkan khusus untuk dipergunakannnya knalpot racing (brong).
 
“Jadi, kalau untuk penjualnya tidak bisa ditindak.” kata AKP Anjar Rahmad Putra.
 
Kasat Lantas menambahkan bahwa kapan knalpot brong ini menjadi suatu pelanggaran lalu lintas, yaitu ketika dipergunakan di jalan raya. Maka, ketika sudah dipergunakan di jalan raya, itu menjadi kewenangan polantas untuk melakukan penindakan knalpot brong ini sendiri.
 
“Knalpot brong menjadi suatu kesalahan ketika dipergunakan di jalan raya.” kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmad Putra. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1765882241.5605 at start, 1765882247.031 at end, 5.4704809188843 sec elapsed