News Ticker
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
  • Ratusan Relawan Kelas Inspirasi Lintas Daerah Hingga Mancanegara Siap Semangati 804 Siswa di Bubulan
  • Sabet 288 Poin, Kalimantan Timur Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXI 2026
  • 21 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Luka Berat
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 September 2026
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
Gunakan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Diamankan Sat Lantas Polres Bojonegoro

Gunakan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Diamankan Sat Lantas Polres Bojonegoro

Bojonegoro - Selama 12 hari atau sepanjang tanggal 6-18 Januari 2024, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro telah menindak 344 kendaraan yang didapati melanggar peraturan lalu lintas.
 
Dari jumlah total pelanggaran tersebut, ratusan kendaraan ditindak dikarenakan menggunakan knalpot bising (brong).
 
Adapun barang bukti yang diamankan petugas terdiri dari 210 kendaraan roda dua, 2 kendaraan roda empat, dan 132 surat-surat kendaraan bermotor yang didapati melanggar peraturan lalu lintas.
 
 
Khusus untuk kendaraan dengan knalpot brong, polisi menerapkan aturan bahwa kendaraan baru bisa disidang setelah dua minggu. Dan setelah mengikuti sidang, baru bisa diambil dengan syarat wajib mengembalikan kendaraan dalam bentuk standar, dan wajib menunjukkan surat-suratnya, serta wajib dalam keadaan hidup.
 
Aturan tersebut diberlakukan dengan tujuan agar dapat memberikan efek jera kepada oknum pelanggar yang masih membandel menggunakan knalpot brong.
 
 

Ratusan kendaraan yang diamankan Sat Lantas Polres Bojonegoro karena melanggar peraturan lalu lintas. Jumat (19/01/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/beritabojonegoro.com)

 
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra dalam konferensi pers di halaman Sat Lantas Polres Bojonegoro, Jumat (19/01/2024).
 
“Kami melakukan penindakan sebanyak 344 pelanggaran, baik kendaraan roda dua atau pun roda empat, dengan barang bukti yang kami amankan untuk roda dua sebanyak 210 unit, roda empat sebanyak 2 unit, serta surat-surat terkait pelanggaran lainnya sebanyak 132 surat-surat.” kata Kasat Lantas AKP Anjar Rahmad Putra.
 
AKP Anjar Rahmad Putra menjelaskan bahwa rincian pelanggaran tersebut terdiri dari pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan sebanyak 177 pelanggaran. Kemudian pelanggaran tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 87 pelanggaran. Selanjutnya pelanggaran rambu atau marka sebanyak 80 pelanggaran.
 
“Penindakan pelanggaran knalpot brong ini menjadi prioritas utama kami, karena banyaknya komplain dari masyarakat dan ini menjadi perhatian nasional dan mendapatkan atensi pimpinan.” kata AKP Anjar Rahmad Putra.
 
 
Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas menegaskan bahwa penindakan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Bojonegoro tersebut tidak hanya berhenti sampai di sini.
 
“Kami mengundang rekan-rekan media untuk membantu memviralkan ke masyarakat, bahwa (penggunaan) knalpot bong tidak ada toleransi di Bojonegoro,” kata AKP Anjar Rahmad Putra.
 
 
Kasat menambahkan bahwa bagi yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong, selain dilakukan penindakan berupa pemberian tilang, kendaraan juga akan diamankan, dan belum bisa disidang sebelum 2 minggu.
 
“Kita amankan dua minggu. Setelah mengikuti sidang baru bisa diambil dengan syarat, satu, wajib mengembalikan kendaraan dalam bentuk standar. Yang kedua, wajib menunjukkan surat-suratnya dan wajib dalam keadaan hidup.” kata AKP Anjar Rahmad Putra.
 
 

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra saat menggelar konferensi pers di halaman Sat Lantas Polres Bojonegoro. Jumat (19/01/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/beritabojonegoro.com)

 
Di akhir keterangannya AKP Anjar Rahmad Putra menjelaskan bahwa tindakan tersebut diberlakukan dengan tujuan agar dapat memberikan efek jera kepada oknum pelanggar yang masih membandel menggunakan knalpot brong.
 
“Jadi bukan hanya sekadar menilang, tapi kita juga akan memberikan efek jera kepada oknum pelanggar yang masih membandel menggunakan knalpot brong. Ini juga tidak hanya melipti kendaraan roda dua, roda empat yang memakai knalpot brong pun kita amankan. Tentunya kami perlu peran serta aktif dari masyarakat untuk kesadarannya untuk tidak menggunakan knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790110433.8314 at start, 1790110434.1776 at end, 0.34614586830139 sec elapsed