News Ticker
  • Lapas Bojonegoro Gelar Panen Kangkung di SAE LBIC
  • Gubernur Khofifah Bawa Jatim Borong Tiga Penghargaan Inovasi Terdepan di IGA 2025
  • Bupati dan Kapolres Blora Turun Langsung ke Sungai Lusi, Kawal Pencarian 5 Santriwati yang Masih Hilang
  • Delapan Santri Blora Tenggelam  di Sungai Lusi, Tiga Selamat
  • Ratusan Gunungan Ludes Diserbu Warga dalam Grebeg Syukuran Hari Jadi Blora ke-276
  • Ayam Sinom Sambiroto, Paduan Rasa Gurih dan Asam yang Bikin Nagih
  • Empat Kepala Desa di Bojonegoro Hasil PAW Resmi Dilantik
  • Bojonegoro Kini Punya Gatramas, Aplikasi Digital untuk Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
  • Anak yang Dilaporkan Tenggelam di Embung di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Halaqah RMINU Jatim di Bojonegoro, Menjaga Nyala Pesantren di Tengah Gempuran Zaman
  • Ini 7 Tips Ngopi yang Ramah Lambung
  • Akun FB Pro Kerap Comot Berita, Jurnalis dan Pengelola Media di Bojonegoro Ancam Tempuh Jalur Hukum
  • Petani di Tambakrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia Saat Membajak Sawah
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pelajar di Balen, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • KAI Daop 8 Surabaya Gandeng Komunitas Java Train Gelar Aksi Keselamatan di Perlintasan Bojonegoro
  • Olimpiade Matematika di Bojonegoro Ricuh, Polisi: Panitia Bakal Kembalikan Uang Pendaftaran Peserta
  • Olimpiade Matematika di Gedung Serbaguna Bojonegoro Ricuh, Panitia Diamankan Polisi
  • Viral! Turnamen Futsal Antar Instansi Pemkab Bojonegoro Diwarnai Aksi Perkelahian
  • Supermusic ‘Noise Sound’ 2025 Digelar di Bojonegoro
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia di TKP
  • Ketua TP PKK Bojonegoro, Cantika Wahono, Apresiasi Arisan Sampah Emak-Emak Berdampak
  • Ratusan Amunisi Berbagai Ukuran Ditemukan di Gua Lowo, Desa Sumberarum, Dander, Bojonegoro
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Beri Bantuan pada Pondok Pesantren Al-Ishlah Desa Simo, Tuban
  • EMCL dan Ademos Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi Pelaku UMKM di Cepu, Blora
Gunakan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Diamankan Sat Lantas Polres Bojonegoro

Gunakan Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Diamankan Sat Lantas Polres Bojonegoro

Bojonegoro - Selama 12 hari atau sepanjang tanggal 6-18 Januari 2024, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro telah menindak 344 kendaraan yang didapati melanggar peraturan lalu lintas.
 
Dari jumlah total pelanggaran tersebut, ratusan kendaraan ditindak dikarenakan menggunakan knalpot bising (brong).
 
Adapun barang bukti yang diamankan petugas terdiri dari 210 kendaraan roda dua, 2 kendaraan roda empat, dan 132 surat-surat kendaraan bermotor yang didapati melanggar peraturan lalu lintas.
 
 
Khusus untuk kendaraan dengan knalpot brong, polisi menerapkan aturan bahwa kendaraan baru bisa disidang setelah dua minggu. Dan setelah mengikuti sidang, baru bisa diambil dengan syarat wajib mengembalikan kendaraan dalam bentuk standar, dan wajib menunjukkan surat-suratnya, serta wajib dalam keadaan hidup.
 
Aturan tersebut diberlakukan dengan tujuan agar dapat memberikan efek jera kepada oknum pelanggar yang masih membandel menggunakan knalpot brong.
 
 

Ratusan kendaraan yang diamankan Sat Lantas Polres Bojonegoro karena melanggar peraturan lalu lintas. Jumat (19/01/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/beritabojonegoro.com)

 
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra dalam konferensi pers di halaman Sat Lantas Polres Bojonegoro, Jumat (19/01/2024).
 
“Kami melakukan penindakan sebanyak 344 pelanggaran, baik kendaraan roda dua atau pun roda empat, dengan barang bukti yang kami amankan untuk roda dua sebanyak 210 unit, roda empat sebanyak 2 unit, serta surat-surat terkait pelanggaran lainnya sebanyak 132 surat-surat.” kata Kasat Lantas AKP Anjar Rahmad Putra.
 
AKP Anjar Rahmad Putra menjelaskan bahwa rincian pelanggaran tersebut terdiri dari pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan sebanyak 177 pelanggaran. Kemudian pelanggaran tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 87 pelanggaran. Selanjutnya pelanggaran rambu atau marka sebanyak 80 pelanggaran.
 
“Penindakan pelanggaran knalpot brong ini menjadi prioritas utama kami, karena banyaknya komplain dari masyarakat dan ini menjadi perhatian nasional dan mendapatkan atensi pimpinan.” kata AKP Anjar Rahmad Putra.
 
 
Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas menegaskan bahwa penindakan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Bojonegoro tersebut tidak hanya berhenti sampai di sini.
 
“Kami mengundang rekan-rekan media untuk membantu memviralkan ke masyarakat, bahwa (penggunaan) knalpot bong tidak ada toleransi di Bojonegoro,” kata AKP Anjar Rahmad Putra.
 
 
Kasat menambahkan bahwa bagi yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong, selain dilakukan penindakan berupa pemberian tilang, kendaraan juga akan diamankan, dan belum bisa disidang sebelum 2 minggu.
 
“Kita amankan dua minggu. Setelah mengikuti sidang baru bisa diambil dengan syarat, satu, wajib mengembalikan kendaraan dalam bentuk standar. Yang kedua, wajib menunjukkan surat-suratnya dan wajib dalam keadaan hidup.” kata AKP Anjar Rahmad Putra.
 
 

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra saat menggelar konferensi pers di halaman Sat Lantas Polres Bojonegoro. Jumat (19/01/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/beritabojonegoro.com)

 
Di akhir keterangannya AKP Anjar Rahmad Putra menjelaskan bahwa tindakan tersebut diberlakukan dengan tujuan agar dapat memberikan efek jera kepada oknum pelanggar yang masih membandel menggunakan knalpot brong.
 
“Jadi bukan hanya sekadar menilang, tapi kita juga akan memberikan efek jera kepada oknum pelanggar yang masih membandel menggunakan knalpot brong. Ini juga tidak hanya melipti kendaraan roda dua, roda empat yang memakai knalpot brong pun kita amankan. Tentunya kami perlu peran serta aktif dari masyarakat untuk kesadarannya untuk tidak menggunakan knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anjar Rahmad Putra. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1765882443.7295 at start, 1765882444.4068 at end, 0.67723202705383 sec elapsed