News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Seorang Bandar Narkoba dan 3 Orang Pengedar Ditangkap Polisi Bojonegoro

Seorang Bandar Narkoba dan 3 Orang Pengedar Ditangkap Polisi Bojonegoro

Bojonegoro - Kepolisan Resor (Polres) Bojonegoro berhasil menangkap empat orang tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
 
Dari empat orang tersangka tersebut, tiga orang bertindak selaku kurir atau pengedar, sementara satu orang bertindak selaku bandar atau penyuplai, di mana bandar tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2021 lalu.
 
Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,25 gram dan pil ekstasi sebanyak 89 butir.
 
 
Menurut polisi, penangkapan keempat pelaku tersebut merupakan pengembangan kasus tahun 2021 lalu, di mana saat itu tiga orang tersangka telah ditangkap dan saat ini telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro, masing-masing berinisial FR, AR, dan MS.
 
Keempat tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing S alias AB (32), warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, yang bertindak selaku bandar, dan tiga orang pengedar masing-masing berinisial SL (34), warga Kota Surabaya; D alias M (35), warga Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro; dan SB (31), warga Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
 
Selain keempat tersangka yang baru ditangkap dan tiga orang yang telah menjalani hukuman di Lapas Bojonegoro, saat ini polisi masih memburu empat orang pelaku lain, masing-masing berinisial AH, KS, RR, dan NK.
 
Keempat pelaku yang masih buron tersebut saat ini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
 

Kasat Reskoba Polres Bojonegoro AKP Eko Suwanto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Senin (15/01/2024). (Aset: Imam Nurcahyo/beritabojonegoro)

 
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) Polres Bojonegoro AKP Eko Suwanto, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media yang digelar di Mapolres Bojonegoro. Senin (15/01/2024).
 
“Hari ini kita akan menampilkan seorang DPO yang merupakan pemasok sabu dan ekstasi di wilayah Bojonegoro,” kata AKP Eko Suwanto.
 
AKP Eko Suwanto menambahkan bahwa selain seorang bandar, ada tiga orang kurir yang saat ini telah masuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap tiga orang kurir yang saat ini masih dalam proses penyidikan di Sat Reskoba Polres Bojonegoro.
 
“Untuk kurir yang sudah kita amankan sebanyak enam orang tersangka, tiga orang sudah di Lapas, masing-masing berinisial FR, AR dan MS. Dan untuk yang masih disidik, saudara SL, asal Surabaya, SB asal Bojonegoro, dan D alias M, asal Bojonegoro.” kata AKP Eko Suwanto
 
 
AKP Eko Suwanto mengungkapkan bahwa untuk bandar yang baru saja ditangkap tersebut merupakan DPO (daftar pencarian orang) sejak tahun 2021.
 
“Jadi kami mengamankan enam orang kurir dan satu bandar dari Surabaya. Bandar ini berinisial S alias AB, yang merupakan DPO kita dari tahun 2021. Tersangka kita amankan di wilayah Simokerto, Sawahan, Kota Surabaya,” kata AKP Eko Suwanto.
 
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 5,25 gram sabu-sabu, dan 89 butir ekstasi, serta sejumlah handphone (HP).
 
“BB yang telah diamankan dari para tersangka, baik kurir maupun bandar, total sebanyak 5,25 gram sabu-sabu, dan 89 butir ekstasi. Kita amankan juga beberapa HP (handphone) dan timbangan,” kata AKP Eko Suwanto.
 
 
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
 
“Pasal yang disangkakan, Pasal 114 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 dengan sanksi pidana minimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati.” kata Kasat Reskoba Polres Bojonegoro AKP Eko Suwanto. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780677937.2062 at start, 1780677937.8707 at end, 0.66451001167297 sec elapsed