News Ticker
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
  • Dukung Geopark Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Lepas Ratusan Peserta Pembekalan Pariwisata Berkelanjutan
  • Bupati Setyo Wahono Minta Lima Kepala Desa PAW Segera Tancap Gas Bangun Desa
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Pemotor di Balen, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
  • 19 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 19 Juli 2026
  • Jangan Lewatkan! Nanti Malam Komunitas Dangdut Bojonegoro Siap Goyang Panggung Pantes Budal 7 di Stadion
  • Pemkab Bojonegoro Percepat Pembangunan Waduk dan Jaringan Irigasi Lintas Kecamatan
  • Fakta Kesehatan dan Tips Konsumsi MSG yang Aman
  • Kawal Kualitas Tembakau, Pemkab Bojonegoro Monitoring Dropping Pupuk NPK Non-Subsidi
  • Pengurus ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
  • 18 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Seorang Perempuan Warga Blora Dilaporkan Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Solo
  • Tiga Momentum Hari Besar Nasional Diperingati Bersama, Bupati Wahono Ajak Perkuat Ekonomi dan Kualitas SDM Bojonegoro
Panpel Persibo Bojonegoro Tak Jual Tiket, Penonton yang Masuk Stadion Hanya Dicap

Liga 3 PSSI Jawa Timur

Panpel Persibo Bojonegoro Tak Jual Tiket, Penonton yang Masuk Stadion Hanya Dicap

Bojonegoro - Pertandingan lanjutan Kompetisi Liga 3 PSSI Jawa Timur Grup N, antara Persibo Bojonegoro vs Inter Pemuda Kediri, yang digelar di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Rabu (13/12/2023), mendapat protes dari sejumlah suporter.
 
Pasalnya, dalam pertandingan tersebut Panitia Pertandingan (Panpel) tidak menyediakan atau menjual tiket fisik, namun para penonton yang ingin menyaksikan pertandingan tersebut hanya diberikan cap atau stempel di tangan, untuk dapat masuk ke dalam stadion.
 
 
Atas kejadian tersebut manajemen Persibo, melalui akun Instagram (IG) resmi @persibo.bojonegoro menyampaikan permintaan maaf, seperti berikut ini:
 
 
“PERSIBO
OFFICIAL STATEMENT
 
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pecinta Persibo Bojonegoro atas dukungan langsung hari ini. Kami memohon maaf atas ketidak nyamanan dalam mendapatkan tiket Untuk pertandingan Persibo vs Inter Kediri pada sore ini (13/12) di Stadion Letjend H. Soedirman.
 
untuk pertandingan selanjutnya akan tetap menggunakan tiket seperti biasa. atas perhatian dan dukunganya kami ucapkan terima kasih.
 
Manajemen Persibo Bojonegoro”
 
 
Namun demikian, hal tersebut justru mengundang pertanyaan, karena sesuai dengan ketentuan, setiap kegiatan yang dikarciskan (menjual tiket) wajib dipungut pajak (pajak daerah). Dan semua tiket yang dijual harus diperforasi terlebih dahulu ke dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk, dalam hal ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sementara jika tidak ada tiket yang dijual, dari mana dasar penghitungan untuk memungut pajak.
 
 
Rizky (25), salah satu suporter asal Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro membenarkan bahwa saat menonton pertandingan antara Persibo Bojonegoro vs Inter Pemuda Kediri, yang digelar di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Rabu (13/12/2023), dirinya tidak diberikan tiket, namun hanya distempel tangannya.
 
"Mau beli tiket tidak ada. Saya tadi distempel di tangan saya, lalu masuk ke stadion," tutur Rizky
 
Selain itu, dikutip dari akun Instagram (IG) resmi @persibo.bojonegoro banyak sekali komentar terkait tidak dijualnya tiket fisik dalam pertandingan tersebut.
 
 

Tangkapan layar dari akun Instagram resmi Persibo Bojonegoro

 
 
Terkait hal tersebut, awak media ini berusaha menghubungi Media Officer Persibo untuk meminta konfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun melalui aplikasi pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons.
 
 
Sekadar diketahui, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, pada Bab V, Pasal 19-26, mengatur tentang Pajak Hiburan.
 
Dalam Pasal 20 disebutkan:
(1) Objek Pajak Hiburan adalah jasa penyelenggaraan Hiburan dengan dipungut bayaran.
(2) Hiburan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah: a). Tontonan film, b). Pagelaran kesenian, musik, tari, dan atau busana, c). Kontes kecantikan, binaraga, dan sejenisnya, d). Pameran, e). Diskotik, karaoke, klab malam, dan sejenisnya, f). Sirkus, Akrobat, dan sulap, g). Permainan bilyard, golf dan boling, h). Pacuan kuda, kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan, i). Panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran (fitness center), j). Pertandingan olahraga
 
 
Sementara dalam Pasal 23 disebutkan:
Tarif Pajak Hiburan ditetapkan:
  1. Tontonan film 15% (lima belas persen).
  2. Pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana, 1). Pagelaran Kesenian Tradisional 5% (lima persen), 2). Pagelaran Kesenian Modern 10% (sepuluh persen), 3). Musik 10% (sepuluh persen), 4). Busana 10% (sepuluh persen).
  3. Kontes kecantikan, binaraga 10% (sepuluh person),
  4. Pameran, 30% (tiga puluh persen),
  5. Diskotik, karaoke, klab malam 60% (enam puluh persen),
  6. Sirkus, Akrobat, dan sulap 10% (sepuluh persen).
  7. Permainan bilyard, golf dan boling 10% (sepuluh persen)
  8. Pacuan kuda, kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan 10% (sepuluh persen)
  9. Panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran (fitness center) 10% (sepuluh persen)
  10. Pertandingan olahraga 15% (lima belas persen)
 
Jika mengacu kepada Perda tersebut, maka pertandingan sepakbola yang dikarciskan wajib membayar pajak daerah (pajak hiburan) sebesar 15 persen dari harga tiket.
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784614408.2191 at start, 1784614408.5652 at end, 0.34606313705444 sec elapsed