News Ticker
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Kalitidu, Bojonegoro
  • Kejar Integrasi Data Bansos, Pemcam Purwosari Bojonegoro Jemput Bola Pendaftaran IKD ke Desa-Desa
  • Pemprov Jatim Susun Raperda Transportasi Terintegrasi, Layanan Trans Jatim Bakal Terhubung ke Stasiun Hingga Pelabuhan
  • Inspiratif, Warga Kanor Bojonegoro Manfaatkan Lahan Belakang Rumah untuk Ternak Ayam Petelur Mandiri
  • Studi Ilmiah Ungkap Konsumsi Kopi Rutin Efektif Menekan Risiko Penyakit Kronis dan Perpanjang Usia Harapan Hidup
  • Pasar Kota Bojonegoro Bertransformasi Jadi Pasar Semi-Modern Tiga Lantai, Berfasilitas Eskalator Hingga Ramah Disabilitas
  • Film Operasi Pesta Copet, Sisi Gelap di Tengah Riuk Pesta Musik
  • 05 September dalam catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 5 September 2026
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Bojonegoro Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih di Tlogohaji Sumberrejo
  • Cara Unik Sekolah Dasar di Bojonegoro Edukasi Pengelolaan Sampah
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, DWP Bojonegoro Ikuti Bimtek Srikandi Tangguh Bencana secara Virtual
  • Luas Tanam Tembakau di Bojonegoro Tembus 15 Ribu Hektare, Harga Rajangan Kering Tembus Rp48 Ribu per Kg
  • Pemkab Bojonegoro Paparkan Rencana Revitalisasi Ruang Publik dan Pasar Kota dalam Dialog Sapa Bupati
  • Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini, KPP Madya dan Pratama Gresik Gelar Sosialisasi di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1
  • Peringati HUT ke-28, IJTI Pantura Raya Bersama TNI-Polri Salurkan 30 Ribu Liter Air Bersih di Tuban
  • Revitalisasi Sejumlah Ruang Publik di Kota Bojonegoro, Upaya untuk Tingkatkan Aktivitas Ekonomi Kerakyatan
  • Tembus Pasar Estetik, Perajin Anyaman Desa Gapluk Purwosari Kreasikan Keranjang Mini Telur Gayatri
  • Petugas Inseminasi Buatan Asal Kasiman Ini Wakili Bojonegoro dalam Lomba Tingkat Provinsi
  • Peringati Maulid Nabi di Pendopo, Bupati Wahono Minta ASN Bojonegoro Kedepankan Ketulusan Melayani
  • Kejar Target Kepemilikan KIA, Pemerintah Kecamatan Purwosari Gelar Layanan Jemput Bola ke Sekolah
  • Tiga Siswa Bojonegoro Terima Penghargaan dari Bupati Usai Lolos Paskibraka Nasional dan Provinsi
  • Sering Diabaikan, Ini 6 Kebiasaan Sehari-hari yang Bikin Diet Gagal dan Lemak Membandel
  • Perbanyak Ruang Publik, Pemkab Bojonegoro Matangkan Desain Dua Taman Baru di Kawasan Kota
Panpel Persibo Bojonegoro Tak Jual Tiket, Penonton yang Masuk Stadion Hanya Dicap

Liga 3 PSSI Jawa Timur

Panpel Persibo Bojonegoro Tak Jual Tiket, Penonton yang Masuk Stadion Hanya Dicap

Bojonegoro - Pertandingan lanjutan Kompetisi Liga 3 PSSI Jawa Timur Grup N, antara Persibo Bojonegoro vs Inter Pemuda Kediri, yang digelar di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Rabu (13/12/2023), mendapat protes dari sejumlah suporter.
 
Pasalnya, dalam pertandingan tersebut Panitia Pertandingan (Panpel) tidak menyediakan atau menjual tiket fisik, namun para penonton yang ingin menyaksikan pertandingan tersebut hanya diberikan cap atau stempel di tangan, untuk dapat masuk ke dalam stadion.
 
 
Atas kejadian tersebut manajemen Persibo, melalui akun Instagram (IG) resmi @persibo.bojonegoro menyampaikan permintaan maaf, seperti berikut ini:
 
 
“PERSIBO
OFFICIAL STATEMENT
 
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pecinta Persibo Bojonegoro atas dukungan langsung hari ini. Kami memohon maaf atas ketidak nyamanan dalam mendapatkan tiket Untuk pertandingan Persibo vs Inter Kediri pada sore ini (13/12) di Stadion Letjend H. Soedirman.
 
untuk pertandingan selanjutnya akan tetap menggunakan tiket seperti biasa. atas perhatian dan dukunganya kami ucapkan terima kasih.
 
Manajemen Persibo Bojonegoro”
 
 
Namun demikian, hal tersebut justru mengundang pertanyaan, karena sesuai dengan ketentuan, setiap kegiatan yang dikarciskan (menjual tiket) wajib dipungut pajak (pajak daerah). Dan semua tiket yang dijual harus diperforasi terlebih dahulu ke dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditunjuk, dalam hal ini adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sementara jika tidak ada tiket yang dijual, dari mana dasar penghitungan untuk memungut pajak.
 
 
Rizky (25), salah satu suporter asal Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro membenarkan bahwa saat menonton pertandingan antara Persibo Bojonegoro vs Inter Pemuda Kediri, yang digelar di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Rabu (13/12/2023), dirinya tidak diberikan tiket, namun hanya distempel tangannya.
 
"Mau beli tiket tidak ada. Saya tadi distempel di tangan saya, lalu masuk ke stadion," tutur Rizky
 
Selain itu, dikutip dari akun Instagram (IG) resmi @persibo.bojonegoro banyak sekali komentar terkait tidak dijualnya tiket fisik dalam pertandingan tersebut.
 
 

Tangkapan layar dari akun Instagram resmi Persibo Bojonegoro

 
 
Terkait hal tersebut, awak media ini berusaha menghubungi Media Officer Persibo untuk meminta konfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun melalui aplikasi pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons.
 
 
Sekadar diketahui, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, pada Bab V, Pasal 19-26, mengatur tentang Pajak Hiburan.
 
Dalam Pasal 20 disebutkan:
(1) Objek Pajak Hiburan adalah jasa penyelenggaraan Hiburan dengan dipungut bayaran.
(2) Hiburan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah: a). Tontonan film, b). Pagelaran kesenian, musik, tari, dan atau busana, c). Kontes kecantikan, binaraga, dan sejenisnya, d). Pameran, e). Diskotik, karaoke, klab malam, dan sejenisnya, f). Sirkus, Akrobat, dan sulap, g). Permainan bilyard, golf dan boling, h). Pacuan kuda, kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan, i). Panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran (fitness center), j). Pertandingan olahraga
 
 
Sementara dalam Pasal 23 disebutkan:
Tarif Pajak Hiburan ditetapkan:
  1. Tontonan film 15% (lima belas persen).
  2. Pagelaran kesenian, musik, tari, dan/atau busana, 1). Pagelaran Kesenian Tradisional 5% (lima persen), 2). Pagelaran Kesenian Modern 10% (sepuluh persen), 3). Musik 10% (sepuluh persen), 4). Busana 10% (sepuluh persen).
  3. Kontes kecantikan, binaraga 10% (sepuluh person),
  4. Pameran, 30% (tiga puluh persen),
  5. Diskotik, karaoke, klab malam 60% (enam puluh persen),
  6. Sirkus, Akrobat, dan sulap 10% (sepuluh persen).
  7. Permainan bilyard, golf dan boling 10% (sepuluh persen)
  8. Pacuan kuda, kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan 10% (sepuluh persen)
  9. Panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran (fitness center) 10% (sepuluh persen)
  10. Pertandingan olahraga 15% (lima belas persen)
 
Jika mengacu kepada Perda tersebut, maka pertandingan sepakbola yang dikarciskan wajib membayar pajak daerah (pajak hiburan) sebesar 15 persen dari harga tiket.
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788656668.1578 at start, 1788656668.5494 at end, 0.39153099060059 sec elapsed