News Ticker
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
Polres Blora Musnahkan Ribuan Barang Bukti Knalpot Brong yang Meresahkan Warga

Polres Blora Musnahkan Ribuan Barang Bukti Knalpot Brong yang Meresahkan Warga

Blora - Polres Blora menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti knalpot brong, Jumat, (06/10/2023) di halaman belakang Mapolres Blora. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi, SH, SIK, M. Si. Turut hadir Forkopimda Kabupaten Blora serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora. Hadir pula Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Summy Hastri yang sekaligus melaksanakan kegiatan survei akreditasi di Polres Blora.

Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya akan melaksanakan pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora.

"Pagi ini kita akan melaksanakan pemusnahan atas kegiatan operasional penegakan hukum terhadap pelanggaran knalpot tidak standar (brong)," ungkap AKBP Agus Puryadi bersama Forkopimda.

AKBP Agus Puryadi menuturkan bahwa sejak bulan Agustus pihaknya sudah mulai menyebar imbauan terkait knalpot brong ini.

"Dari hasil yang kita dapat, ada BB (barang bukti) ranmor (pencurian motor) sebanyak 62. Ini kita operasi knalpot brong kendaraannya tidak ada suratnya. Tapi itu bodong karena leasing," tutur AKBP Agus Puryadi.

AKBP Agus Puryadi juga membeberkan total knalpot yang diamankan selama operasi dilakukan. Setidaknya, total BB knalpot 2.651, yang kita bawa saat ini cuma 651. Tilang secara keseluruhan ada 2.713 tilang.

"Imbauan yang kita buat sebanyak 52 hanya untuk Polres Polsek, kami buat 3 kali 16 Polsek. Surat-surat itu sudah kita buat sebelumnya, jadi kita tidak tiba-tiba melakukan operasi tapi proses sosialisasi sudah kita lakukan," tandas AKBP Agus Puryadi.

Dikatakannya, sisa ribuan knalpot brong itu sudah dikirim ke Polda Jateng.

"Dan dilakukan pemusnahan di sana, itu sekitar bulan Mei," ujar AKBP Agus Puryadi.

Menurut AKBP Agus Puryadi, jika dikonversi dari hasil operasi knalpot brong ini, jika dibeli baru dan diuangkan itu mencapai Rp195 juta.

"Peredaran knalpot brong ini di wilayah Kabupaten Blora turun 60 persen. 40 persen masih ada orang yang melanggar. Orang luar Blora yang melintas dan bandel," terang AKBP Agus Puryadi.

Saat ini, Polres Blora masih melaksanakan penindakan knalpot brong/pelanggaran yang terlihat.

"Kami mohon, ini perlu banyak pihak, termasuk Forkopimda Blora untuk ikut menjaga agar Blora ini damai dan nyaman, tidak berisik di jalan-jalan kecil," pungkas AKBP Agus Puryadi.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Blora ini dilakukan dengan cara dipotong kemudian dilindas menggunakan mesin pelindas. (teg/toh)

Reporter: Priyo, S Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757816720.5433 at start, 1757816721.3302 at end, 0.78686618804932 sec elapsed