News Ticker
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
Kejar Hingga ke Ngawi, Polsek Kradenan, Blora Amankan Maling Motor

Kejar Hingga ke Ngawi, Polsek Kradenan, Blora Amankan Maling Motor

Blora – Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kradenan Polres Blora berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo menjelaskan bahwa ia menerima laporan pada Jumat  (11/08/2023) lalu, sekitar pukul 06.00 WIB tentang tindak pidana pencurian sepeda motor Honda GL Pro milik Wahyu Putra Wardani (35), warga Dukuh Getas Rt 03/02 Desa Getas Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora. Laporan ini kemudian dilaporkan pada tanggal 23 September 2023.

"Sekira pukul 10.00 WIB, pelapor menutup toko dan pintu depan rumahnya, namun sepeda motornya tidak dimasukkan ke dalam rumah dan masih terparkir di depan teras rumah. Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, pelapor dibangunkan istrinya dan diberitahu bahwa sepeda motornya yang biasanya terparkir di depan teras rumah hilang karena dicuri oleh seseorang yang tidak dikenal," jelas Kapolsek, Selasa (25/09/2023).

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek langsung pergi ke wilayah Jawa Timur bersama tim Resmob Polres Blora dan diback up oleh tim Resmob Polres Ngawi dan Resmob Magetan untuk melakukan penyelidikan.

"Awalnya, kami menemukan postingan penjualan bagian GL Pro oleh pelaku di Facebook, dan korban mengenali bahwa barang yang dijual adalah miliknya," tambah Iptu Umbaran.

Petugas kemudian, bersama korban, melakukan pengecekan sesuai dengan alamat pelaku tindak pidana tersebut, yang beralamatkan di Dukuh Legokulon Rt 4 Rw 1, Desa Legokulon Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi. Selanjutnya, tim memverifikasi informasi tersebut dan berhasil mengamankan para pelaku.

Pelaku yang berhasil ditangkap memiliki inisial IH (20) yang beralamat di Dukuh Legokulon Rt 4 Rw 1, dan TA (18) yang beralamat di Legokulon Rt 3 Rw 1, Desa Legokulon Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.

Dari hasil pemeriksaan singkat terhadap pelaku, mereka mengakui bahwa mereka adalah pelaku yang mengambil sepeda motor Honda GL Pro milik pelapor. Petugas juga berhasil menangkap dua orang lainnya yang merupakan komplotan pelaku, tetapi mereka melakukan pencurian di Wilayah Kabupaten Ngawi, sehingga mereka diserahkan kepada Tim Resmob Ngawi.

Tidak berhenti di situ, petugas juga melakukan pencarian barang bukti hingga ke wilayah Magetan, di kawasan Pondok Pesantren Temboro, dan sekitaran Maospati Magetan untuk menemukan rangka motor yang dicuri oleh pelaku.

Pencarian barang bukti membuahkan hasil, petugas berhasil menyita sepeda motor Kawasaki KLX (sarana pencurian), 1 buah rangka Spm Honda GL Pro dengan Noka yang telah digrinda, 1 buah tangki GL Pro warna berkarat, 1 buah cover body belakang, 1 buah slebor belakang, 1 buah ban dengan merk Maxxis, 1 buah slebor depan Spm GL Pro, sebuah rangkaian kabel set Spm GL Pro, 1 buah master rem, 1 buah tatakan lampu GL Pro, satu set shock depan, 4 buah kunci, 1 buah mesin gerinda listrik, dan 2 buah handphone.

"Total tersangka yang dibawa ke Blora adalah 2 orang dan pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan 2 orang lainnya dibawa oleh Polres Ngawi karena TKP di Ngawi," tandas Kapolsek Kradenan. (teg/toh)

Reporter: Priyo, S.Pd

Editor: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757828713.1401 at start, 1757828716.1266 at end, 2.9865291118622 sec elapsed