News Ticker
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
  • Ratusan Relawan Kelas Inspirasi Lintas Daerah Hingga Mancanegara Siap Semangati 804 Siswa di Bubulan
  • Sabet 288 Poin, Kalimantan Timur Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXI 2026
  • 21 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Luka Berat
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 September 2026
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
Curi Ternak Sapi di Blora, Warga Bojonegoro dan Temannya Warga Blora Ditangkap Polisi

Curi Ternak Sapi di Blora, Warga Bojonegoro dan Temannya Warga Blora Ditangkap Polisi

Blora - Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, pada Rabu (16/08/2023) lalu berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan hewan ternak di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, yang dilakukan pada Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.
 
 
Kedua pelaku masing-masing berinisial K (42) warga Desa Nglandean, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora dan MS (51) warga Desa Wadang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.
 
Sementara Korbannya bernama LASDI (52) warga Kampung Balun Sambongrejo, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
 
 

Kepolisian Resor (Polres) Blora, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora. Sabtu (19/08/2023). (Aset: Istimewa)

 
 
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, dalam konferensi pers di Mapolres Blora Sabtu (19/08/2023) mengatakan bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu sapi milik korban jenis pegon, jenis kelamin betina, warna bulu merah dan bertanduk, sedang diikat di lahan tegalan di Dusun Sambongrejo, Kelurahan Balun RT 007 RW 015, Kecamatan Cepu.
 
"Ada aduan dari masyarakat bahwa ada yang mencuri sapinya saat diberi makan di lahan tegalan turut Dusun Sambongrejo, Kelurahan Balun. Sapi ditali dengan tali tampar yang diikat di patok besi bersama dua ekor sapi lainnya. Saat korban mau memberi minum sapi tersebut ternyata salah satu sapinya hilang," ucap AKP Selamet. Sabtu (19/08/2023).
 
 
Menurut AKP Selamet, sebelum melapor, korban sudah mencari di sekitar lokasi namun tidak menemukan. Lalu korban memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi bengkel praktik milik PEM AKAMIGAS Cepu.
 
AKP Selamet menambahkan bahwa akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta.
 
"Setelah dicek ternyata sapi milik korban telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal dan diangkut dengan menggunakan mobil pikap warna hitam, sedangkan nomor polisinya tidak begitu jelas," ucap AKP Selamet.
 
Masih menurut AKP Selamet bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
 
“Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial K dan MS. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing berkat bantuan CCTV di sekitar TKP. Dan dari pengakuan pelaku, sapi sudah dijual di pasar hewan di wilayah Pamotan, Kabupaten Rembang," kata Kasat Reskrim AKP Selamet.
 
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
“Kedua pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” kata Kasat Reskrim AKP Selamet. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790115342.4779 at start, 1790115343.0956 at end, 0.61766195297241 sec elapsed