News Ticker
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
  • Kandungan Nutrisi pada Ikan Sapu-sapu dan Ikan Kembung, Mana yang Lebih Tinggi
Curi Ternak Sapi di Blora, Warga Bojonegoro dan Temannya Warga Blora Ditangkap Polisi

Curi Ternak Sapi di Blora, Warga Bojonegoro dan Temannya Warga Blora Ditangkap Polisi

Blora - Satuan Reserse Kriminal Polres Blora, pada Rabu (16/08/2023) lalu berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan hewan ternak di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, yang dilakukan pada Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.
 
 
Kedua pelaku masing-masing berinisial K (42) warga Desa Nglandean, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora dan MS (51) warga Desa Wadang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.
 
Sementara Korbannya bernama LASDI (52) warga Kampung Balun Sambongrejo, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
 
 

Kepolisian Resor (Polres) Blora, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora. Sabtu (19/08/2023). (Aset: Istimewa)

 
 
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet, dalam konferensi pers di Mapolres Blora Sabtu (19/08/2023) mengatakan bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu sapi milik korban jenis pegon, jenis kelamin betina, warna bulu merah dan bertanduk, sedang diikat di lahan tegalan di Dusun Sambongrejo, Kelurahan Balun RT 007 RW 015, Kecamatan Cepu.
 
"Ada aduan dari masyarakat bahwa ada yang mencuri sapinya saat diberi makan di lahan tegalan turut Dusun Sambongrejo, Kelurahan Balun. Sapi ditali dengan tali tampar yang diikat di patok besi bersama dua ekor sapi lainnya. Saat korban mau memberi minum sapi tersebut ternyata salah satu sapinya hilang," ucap AKP Selamet. Sabtu (19/08/2023).
 
 
Menurut AKP Selamet, sebelum melapor, korban sudah mencari di sekitar lokasi namun tidak menemukan. Lalu korban memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi bengkel praktik milik PEM AKAMIGAS Cepu.
 
AKP Selamet menambahkan bahwa akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta.
 
"Setelah dicek ternyata sapi milik korban telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal dan diangkut dengan menggunakan mobil pikap warna hitam, sedangkan nomor polisinya tidak begitu jelas," ucap AKP Selamet.
 
Masih menurut AKP Selamet bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap.
 
“Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial K dan MS. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing berkat bantuan CCTV di sekitar TKP. Dan dari pengakuan pelaku, sapi sudah dijual di pasar hewan di wilayah Pamotan, Kabupaten Rembang," kata Kasat Reskrim AKP Selamet.
 
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
“Kedua pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” kata Kasat Reskrim AKP Selamet. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769842851.7582 at start, 1769842853.3254 at end, 1.5671927928925 sec elapsed