News Ticker
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
Pelaku Pencurian Alfamart di Blora Ditangkap, Nekat Mencuri karena Kecanduan Judi Slot

Pelaku Pencurian Alfamart di Blora Ditangkap, Nekat Mencuri karena Kecanduan Judi Slot

Blora - Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi di salah satu minimarket Alfamart yang berlokasi di Jalan Blora-Cepu, tepatnya di Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu dini hari (16/08/2023).
 
 
Tak butuh waktu lama, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Blora.
 
Pelaku berinisial YI (28) warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pelaku nekat membobol minimarket tersebut karena kecanduan judi slot dan mempunyai utang.
 
 

Kepolisian Resor (Polres) Blora, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora. Sabtu (19/08/2023). (Aset: Istimewa)

 
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Slamet merinci kronologis pembobolan minimarket yang diketahui oleh karyawan yang bertugas pada Rabu pagi (16/08/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
 
"Jadi setelah melakukan pengecekan ternyata ada yang di bobol atap atas, kemudian mengecek barang-barang yang di ruangan ada beberapa jenis rokok yang diambil dan sejumlah uang tunai dan dua Hp," tutur Kasatreskrim Polres Blora, AKP Slamet, dalam konferensi pers di Mapolres Blora. Sabtu (19/08/2023).
 
 
 
AKP Slamet menjelaskan, atas kejadian tersebut pihak Alfamart kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Jiken, dan kemudian Tim Resmob Polres Blora langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan pencurian tersebut.
 
"Kemudian dari hasil penyelidikan didapati bahwa terduga pelaku merupakan warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Resmob Polres Blora melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata AKP Slamet
 
 
AKP Slamet menambahkan bahwa alasan YI (28) nekat membobol minimarket tersebut karena memiliki utang akibat kecanduan game online, dan pelaku mencuri karena sudah kehabisan uang.
 
"Tujuan terduga pelaku karena untuk membayar utang dan pelaku ini juga meninggalkan pesan nanti kalau sudah punya uang mau dikembalikan," kata AKP Slamet.
 
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.
 
"Ancaman pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara," kata AKP Slamet.
 
 
Sementara itu, Pelaku YI (28) yang dihadirkan saat konferensi pers mengatakan, dirinya nekat melakukan aksi pembobolan minimarket karena kecanduan judi slot. Dia nekat membobol karena dengan tujuan untuk membayar utang.
 
"Pusing pak, baru sebulan main slot, untuk bayar utang," tutur YI
 
Menurutnya, aksi yang dilakukannya merupakan spontan dari rumah. Ia mengaku masuk melalui pipa air dan menjebol plafon minimarket.
 
"Masuk dari pipa air terus jebol plafon atas," kata dia.
 
Atas perbuatannya pihak Alfamart mengalami kerugian sekitar Rp 8.600.000. Sementara pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polres Blora, untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757842788.0906 at start, 1757842788.596 at end, 0.5053551197052 sec elapsed