News Ticker
  • Bazar UMKM Perempuan Warnai Peringatan Hari Kartini di Bojonegoro
  • Sinergi Aparatur dan Semangat Emansipasi Warnai Upacara Gabungan di Bojonegoro
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Hadirkan Gedung Kantor Pelayanan
  • Jatuh dan Tercebur ke Parit, Pemotor asal Rengel, Tuban Meninggal di Kedungadem, Bojonegoro
  • Tabrakan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka-luka
  • Gelar Festival Alam Lestari, RPS Tanam Pohon dan Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Tuban
  • Kedapatan Curi Tembaga di Kanor, Bojonegoro, 2 Warga Tuban Ditangkap, Satu Lainnya Buron
  • Tabrakan Truk vs Innova di Kapas, Bojonegoro, Pengemudi Innova Luka-Luka
  • Ribuan Calon Jemaah Haji Bojonegoro Dipastikan Aman saat Berangkat di Tengah Konflik Timur Tengah
  • Objektivitas Pendataan DTSEN Menjadi Fondasi Utama Ketepatan Sasaran Program Pemerintah Bojonegoro
  • Uji Kepribadian dan Rekam Jejak Media Sosial Jadi Penentu Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Muhammad Alpandy, Pramuka Pejalanan Kaki Keliling Nusantara dengan Misi Literasi Budaya
  • Integritas Kepemimpinan Harus Jadi Kunci Utama Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemkab Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Santuni Ainur Riza, Remaja Penyandang Disabilitas di Trucuk
  • Tiket ‘Offline’ Konser Ungu Harmony 3 Dekade Anniversary Bank Daerah Bojonegoro Bisa Diperoleh di Tiket Box Resmi
  • Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Penjualan Telur Gayatri, Dorong Penguatan Kerjasama
  • Tiga Desa Unggulan Resmi Sandang Status Desa Cantik Bojonegoro Tahun 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Kemandirian Data dan Keunggulan Desa Lewat Program Desa CANTIK
  • Transformasi Tata Kelola Haji Fokuskan Keadilan Antrean dan Ketahanan Keuangan
  • Dua Maling Motor di Bojonegoro Dibekuk Polisi
  • Antisipasi Gagal Panen Akibat Kemarau, Komisi B DPRD Bojonegoro Matangkan Program Irigasi Perpompaan
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
Pelaku Pencurian Alfamart di Blora Ditangkap, Nekat Mencuri karena Kecanduan Judi Slot

Pelaku Pencurian Alfamart di Blora Ditangkap, Nekat Mencuri karena Kecanduan Judi Slot

Blora - Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi di salah satu minimarket Alfamart yang berlokasi di Jalan Blora-Cepu, tepatnya di Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu dini hari (16/08/2023).
 
 
Tak butuh waktu lama, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Blora.
 
Pelaku berinisial YI (28) warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pelaku nekat membobol minimarket tersebut karena kecanduan judi slot dan mempunyai utang.
 
 

Kepolisian Resor (Polres) Blora, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora. Sabtu (19/08/2023). (Aset: Istimewa)

 
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Slamet merinci kronologis pembobolan minimarket yang diketahui oleh karyawan yang bertugas pada Rabu pagi (16/08/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
 
"Jadi setelah melakukan pengecekan ternyata ada yang di bobol atap atas, kemudian mengecek barang-barang yang di ruangan ada beberapa jenis rokok yang diambil dan sejumlah uang tunai dan dua Hp," tutur Kasatreskrim Polres Blora, AKP Slamet, dalam konferensi pers di Mapolres Blora. Sabtu (19/08/2023).
 
 
 
AKP Slamet menjelaskan, atas kejadian tersebut pihak Alfamart kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Jiken, dan kemudian Tim Resmob Polres Blora langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan pencurian tersebut.
 
"Kemudian dari hasil penyelidikan didapati bahwa terduga pelaku merupakan warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Resmob Polres Blora melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata AKP Slamet
 
 
AKP Slamet menambahkan bahwa alasan YI (28) nekat membobol minimarket tersebut karena memiliki utang akibat kecanduan game online, dan pelaku mencuri karena sudah kehabisan uang.
 
"Tujuan terduga pelaku karena untuk membayar utang dan pelaku ini juga meninggalkan pesan nanti kalau sudah punya uang mau dikembalikan," kata AKP Slamet.
 
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.
 
"Ancaman pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara," kata AKP Slamet.
 
 
Sementara itu, Pelaku YI (28) yang dihadirkan saat konferensi pers mengatakan, dirinya nekat melakukan aksi pembobolan minimarket karena kecanduan judi slot. Dia nekat membobol karena dengan tujuan untuk membayar utang.
 
"Pusing pak, baru sebulan main slot, untuk bayar utang," tutur YI
 
Menurutnya, aksi yang dilakukannya merupakan spontan dari rumah. Ia mengaku masuk melalui pipa air dan menjebol plafon minimarket.
 
"Masuk dari pipa air terus jebol plafon atas," kata dia.
 
Atas perbuatannya pihak Alfamart mengalami kerugian sekitar Rp 8.600.000. Sementara pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polres Blora, untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1776791356.7992 at start, 1776791361.9684 at end, 5.1692659854889 sec elapsed