News Ticker
  • Ketua TP PKK Bojonegoro, Cantika Wahono, Apresiasi Arisan Sampah Emak-Emak Berdampak
  • Ratusan Amunisi Berbagai Ukuran Ditemukan di Gua Lowo, Desa Sumberarum, Dander, Bojonegoro
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Beri Bantuan pada Pondok Pesantren Al-Ishlah Desa Simo, Tuban
  • EMCL dan Ademos Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi Pelaku UMKM di Cepu, Blora
  • Banjir Bandang Terjang Desa Bobol, Sekar, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang  
  • Dana Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Dihentikan Sementara
  • TPK Hotel di Bojonegoro Naik Capai 50,77 Persen, Tanda Kunjungan Wisatawan Meningkat
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi
  • Warga Jetak, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Kanor, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Awards Jawa Timur 2025
  • 53 Persen Penduduk Bojonegoro Adalah Pengguna Internet Aktif
  • Pemkab Bojonegoro bersama Komisi Informasi Jatim Gelar Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik
  • KI Awards Jatim 2025 Digelar Malam Ini di Bojonegoro
  • Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia
  • ExxonMobil Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Bojonegoro
  • Kemenpora Gelar Festival Olahraga Pendidikan di Bojonegoro
  • Lapas Bojonegoro Sabet Penghargaan Inovasi Produk Terbaik di Pameran UMKM Kemenimipas RI
  • Jalin Silaturahmi, PT Sumber Cipta Multiniaga DSO Bojonegoro Gelar Gathering Pelanggan
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pengendara Motor di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Desa Trucuk, Bojonegoro Bertekad Jadi Role Model Nasional Pengelolaan Sampah dari Dapur Warga
  • Ademos dan EMCL Gelar Pelatihan Praktik Buka Toko di TikTok Shop bagi Pelaku UMKM Blora
  • Desa Gondang Bojonegoro Kembali Diterjang Banjir Bandang, Warga Minta Sodetan Sungai
  • Runergy, Begini Cara Mengenal Industri Migas di Bojonegoro dengan Berlari
Pelaku Pencurian Alfamart di Blora Ditangkap, Nekat Mencuri karena Kecanduan Judi Slot

Pelaku Pencurian Alfamart di Blora Ditangkap, Nekat Mencuri karena Kecanduan Judi Slot

Blora - Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi di salah satu minimarket Alfamart yang berlokasi di Jalan Blora-Cepu, tepatnya di Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu dini hari (16/08/2023).
 
 
Tak butuh waktu lama, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Blora.
 
Pelaku berinisial YI (28) warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pelaku nekat membobol minimarket tersebut karena kecanduan judi slot dan mempunyai utang.
 
 

Kepolisian Resor (Polres) Blora, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora. Sabtu (19/08/2023). (Aset: Istimewa)

 
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Slamet merinci kronologis pembobolan minimarket yang diketahui oleh karyawan yang bertugas pada Rabu pagi (16/08/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
 
"Jadi setelah melakukan pengecekan ternyata ada yang di bobol atap atas, kemudian mengecek barang-barang yang di ruangan ada beberapa jenis rokok yang diambil dan sejumlah uang tunai dan dua Hp," tutur Kasatreskrim Polres Blora, AKP Slamet, dalam konferensi pers di Mapolres Blora. Sabtu (19/08/2023).
 
 
 
AKP Slamet menjelaskan, atas kejadian tersebut pihak Alfamart kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Jiken, dan kemudian Tim Resmob Polres Blora langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan pencurian tersebut.
 
"Kemudian dari hasil penyelidikan didapati bahwa terduga pelaku merupakan warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Resmob Polres Blora melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata AKP Slamet
 
 
AKP Slamet menambahkan bahwa alasan YI (28) nekat membobol minimarket tersebut karena memiliki utang akibat kecanduan game online, dan pelaku mencuri karena sudah kehabisan uang.
 
"Tujuan terduga pelaku karena untuk membayar utang dan pelaku ini juga meninggalkan pesan nanti kalau sudah punya uang mau dikembalikan," kata AKP Slamet.
 
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.
 
"Ancaman pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara," kata AKP Slamet.
 
 
Sementara itu, Pelaku YI (28) yang dihadirkan saat konferensi pers mengatakan, dirinya nekat melakukan aksi pembobolan minimarket karena kecanduan judi slot. Dia nekat membobol karena dengan tujuan untuk membayar utang.
 
"Pusing pak, baru sebulan main slot, untuk bayar utang," tutur YI
 
Menurutnya, aksi yang dilakukannya merupakan spontan dari rumah. Ia mengaku masuk melalui pipa air dan menjebol plafon minimarket.
 
"Masuk dari pipa air terus jebol plafon atas," kata dia.
 
Atas perbuatannya pihak Alfamart mengalami kerugian sekitar Rp 8.600.000. Sementara pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polres Blora, untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1764950799.4844 at start, 1764950800.2212 at end, 0.73682999610901 sec elapsed