News Ticker
  • Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai
  • Tabrakan Truk Molen dan Motor di Malo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-luka
  • Pemprov Jatim dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset Strategis Wujudkan Hilirisasi Inovasi
  • ASN Blora Kumpulkan Rp 370 Juta Lewat Gerakan Kencleng untuk Santuni Anak Yatim
  • Mengenal Makanan Penurun Kortisol untuk Mengelola Hormon Stres dan Menjaga Keseimbangan Tubuh
  • Waspada Pencatutan Nama Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah untuk Modus Penipuan
  • Sambut Peluncuran KA Anggrek, KAI Daop 8 Surabaya Manjakan Penumpang dengan Bingkisan Spesial
  • Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya
  • Akses Izin Air Tanah Dipermudah, Kemen ESDM Percepat Program Sumur Bor Pertanian Bojonegoro
  • Target PTSL Bojonegoro Bertambah Menjadi 35 Desa Dampak Pengalihan Kuota Pusat
  • Gerakan Pangan Murah di Purwosari Bojonegoro Catat Omzet Puluhan Juta Rupiah
  • Atasi Genangan Kronis, Wabup Bojonegoro Sidak Drainase dan Temukan Pompa Tidak Maksimal
  • Antisipasi El Nino Ekstrem, Pemkab Bojonegoro Petakan 73 Desa Rawan Kekeringan
  • Menag Nasaruddin Umar: Tiada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
  • Kalender Jawa, Besok Tanggal 06 Mei 2026 Jatuh pada Hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
  • Memahami Diri Sendiri Lebih dari Sekadar Apa yang Terlihat
  • Tersengat Listrik, Seorang Pekerja Peternakan Ayam di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
  • Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
Pelaku Pencurian Alfamart di Blora Ditangkap, Nekat Mencuri karena Kecanduan Judi Slot

Pelaku Pencurian Alfamart di Blora Ditangkap, Nekat Mencuri karena Kecanduan Judi Slot

Blora - Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi di salah satu minimarket Alfamart yang berlokasi di Jalan Blora-Cepu, tepatnya di Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu dini hari (16/08/2023).
 
 
Tak butuh waktu lama, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Blora.
 
Pelaku berinisial YI (28) warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pelaku nekat membobol minimarket tersebut karena kecanduan judi slot dan mempunyai utang.
 
 

Kepolisian Resor (Polres) Blora, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Blora. Sabtu (19/08/2023). (Aset: Istimewa)

 
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Slamet merinci kronologis pembobolan minimarket yang diketahui oleh karyawan yang bertugas pada Rabu pagi (16/08/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
 
"Jadi setelah melakukan pengecekan ternyata ada yang di bobol atap atas, kemudian mengecek barang-barang yang di ruangan ada beberapa jenis rokok yang diambil dan sejumlah uang tunai dan dua Hp," tutur Kasatreskrim Polres Blora, AKP Slamet, dalam konferensi pers di Mapolres Blora. Sabtu (19/08/2023).
 
 
 
AKP Slamet menjelaskan, atas kejadian tersebut pihak Alfamart kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Jiken, dan kemudian Tim Resmob Polres Blora langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan pencurian tersebut.
 
"Kemudian dari hasil penyelidikan didapati bahwa terduga pelaku merupakan warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Resmob Polres Blora melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata AKP Slamet
 
 
AKP Slamet menambahkan bahwa alasan YI (28) nekat membobol minimarket tersebut karena memiliki utang akibat kecanduan game online, dan pelaku mencuri karena sudah kehabisan uang.
 
"Tujuan terduga pelaku karena untuk membayar utang dan pelaku ini juga meninggalkan pesan nanti kalau sudah punya uang mau dikembalikan," kata AKP Slamet.
 
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.
 
"Ancaman pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara," kata AKP Slamet.
 
 
Sementara itu, Pelaku YI (28) yang dihadirkan saat konferensi pers mengatakan, dirinya nekat melakukan aksi pembobolan minimarket karena kecanduan judi slot. Dia nekat membobol karena dengan tujuan untuk membayar utang.
 
"Pusing pak, baru sebulan main slot, untuk bayar utang," tutur YI
 
Menurutnya, aksi yang dilakukannya merupakan spontan dari rumah. Ia mengaku masuk melalui pipa air dan menjebol plafon minimarket.
 
"Masuk dari pipa air terus jebol plafon atas," kata dia.
 
Atas perbuatannya pihak Alfamart mengalami kerugian sekitar Rp 8.600.000. Sementara pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polres Blora, untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menemukan Makna di Tengah Langkah yang  Belum Selesai

Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai

Di tengah ritme hidup yang semakin cepat, banyak orang mulai mempertanyakan kembali arah perjalanan mereka. Target demi target dikejar, pencapaian ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1778613512.5907 at start, 1778613513.0803 at end, 0.48961400985718 sec elapsed