News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Nekat Curi Mahar Pernikahan, Wanita di Blora Ditangkap Polisi

Nekat Curi Mahar Pernikahan, Wanita di Blora Ditangkap Polisi

Blora-Polsek Blora berhasil menangkap seorang perempuan (E) pencuri mahar pernikahan, Kamis (16/03/2023). Pelaku berasal dari Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.

Aksi E tergolong nekat. Pasalnya dalam sebuah pesta pernikahan yang dilaksanakan di desa Jepangrejo kecamatan Blora, pelaku datang meski tanpa undangan. Pelaku juga tidak kenal dengan yang punya hajat.

Pelaku datang dan langsung membaur dengan tamu undangan kemudian masuk kedalam kamar pengantin dan mengambil mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai. E akhirnya berhasil ditangkap oleh Petugas.

Kapolsek Blora AKP Yulianto membeberkan kejadian berawal dari laporan warga. Pada Selasa (14/03/2023) sekira pukul 11.30 WIB telah terjadi tindak pidana mengambil barang milik orang lain secara melawan hak atau tanpa ijin di dalam kamar rumah korban, warga Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora Kabupaten Blora.

Pada saat korban masuk ke dalam kamar untuk ganti baju melihat kotak seserahan perhiasan dari mempelai pria yang tertutup plastik dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa ternyata sebuah gelang emas seberat 5 gram yang berada didalamnya telah hilang.

"Selanjutnya korban melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram juga telah hilang, uang tunai sebesar Rp400.000 yang tersimpan didalam tas warna biru dongker juga hilang, dan uang tunai sebesar Rp300.000 yang tersimpan didalam dompet warna coklat milik korban juga telah hilang," jelas Kapolsek Blora, Kamis, (16/03/2023).

Petugas melakukan pemeriksaan di TKP pencurian mahar. Sumber foto: Istimewa

Petugas melakukan pemeriksaan di TKP pencurian mahar. Sumber foto: Istimewa

 

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Blora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil meringkus E saat sedang berada di tempat ngopi turut Desa Kaliwangan Kecamatan Blora.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.730.000,- (tiga juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah)," ujarnya.

Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa Satu buah gelang emas seberat 5 gram, satu buah gelang emas seberat 4 gram, uang tunai sebesar Rp400.000, uang tunai sebesar Rp300.000,  motor Honda Vario tahun 2021 warna biru.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan bahwa modus pelaku adalah datang ke rumah korban yang sedang menyelenggarakan pesta pernikahan tanpa undangan. Pelaku yang tidak mengenal korban berbaur dengan tamu undangan lainnya. Setelah ada kesempatan pelaku masuk kedalam kamar untuk melakukan aksinya.

"Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama," pungkas Kapolsek Blora. (Teg/toh)

Reporter: Priyo SPd

Editor: Mohamad Tohir

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780757536.2753 at start, 1780757536.6281 at end, 0.35283398628235 sec elapsed