News Ticker
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
Nekat Curi Mahar Pernikahan, Wanita di Blora Ditangkap Polisi

Nekat Curi Mahar Pernikahan, Wanita di Blora Ditangkap Polisi

Blora-Polsek Blora berhasil menangkap seorang perempuan (E) pencuri mahar pernikahan, Kamis (16/03/2023). Pelaku berasal dari Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.

Aksi E tergolong nekat. Pasalnya dalam sebuah pesta pernikahan yang dilaksanakan di desa Jepangrejo kecamatan Blora, pelaku datang meski tanpa undangan. Pelaku juga tidak kenal dengan yang punya hajat.

Pelaku datang dan langsung membaur dengan tamu undangan kemudian masuk kedalam kamar pengantin dan mengambil mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai. E akhirnya berhasil ditangkap oleh Petugas.

Kapolsek Blora AKP Yulianto membeberkan kejadian berawal dari laporan warga. Pada Selasa (14/03/2023) sekira pukul 11.30 WIB telah terjadi tindak pidana mengambil barang milik orang lain secara melawan hak atau tanpa ijin di dalam kamar rumah korban, warga Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora Kabupaten Blora.

Pada saat korban masuk ke dalam kamar untuk ganti baju melihat kotak seserahan perhiasan dari mempelai pria yang tertutup plastik dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa ternyata sebuah gelang emas seberat 5 gram yang berada didalamnya telah hilang.

"Selanjutnya korban melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram juga telah hilang, uang tunai sebesar Rp400.000 yang tersimpan didalam tas warna biru dongker juga hilang, dan uang tunai sebesar Rp300.000 yang tersimpan didalam dompet warna coklat milik korban juga telah hilang," jelas Kapolsek Blora, Kamis, (16/03/2023).

Petugas melakukan pemeriksaan di TKP pencurian mahar. Sumber foto: Istimewa

Petugas melakukan pemeriksaan di TKP pencurian mahar. Sumber foto: Istimewa

 

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Blora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil meringkus E saat sedang berada di tempat ngopi turut Desa Kaliwangan Kecamatan Blora.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.730.000,- (tiga juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah)," ujarnya.

Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa Satu buah gelang emas seberat 5 gram, satu buah gelang emas seberat 4 gram, uang tunai sebesar Rp400.000, uang tunai sebesar Rp300.000,  motor Honda Vario tahun 2021 warna biru.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan bahwa modus pelaku adalah datang ke rumah korban yang sedang menyelenggarakan pesta pernikahan tanpa undangan. Pelaku yang tidak mengenal korban berbaur dengan tamu undangan lainnya. Setelah ada kesempatan pelaku masuk kedalam kamar untuk melakukan aksinya.

"Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama," pungkas Kapolsek Blora. (Teg/toh)

Reporter: Priyo SPd

Editor: Mohamad Tohir

 

Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757892220.1104 at start, 1757892221.0474 at end, 0.9369809627533 sec elapsed