News Ticker
  • Kapolres Bojonegoro Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Bojonegoro Ke-347
  • 2 Rumah Warga Temayang, Bojonegoro Hangus Terbakar, Diduga Akibat ‘Bediang’
  • Razia Kamar Hotel di Bojonegoro, 27 Orang yang Diduga Hendak Berbuat Asusila Diamankan Polisi
  • 3 Rumah Warga Balen, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 155 Juta
  • Truk, Mobil, dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Bojonengoro, 4 Orang Luka Ringan
  • Angin Kencang Terjang Bojonegoro, 2 Rumah Roboh, Belasan Lainnya Rusak Ringah hingga Berat
  • Mobil Pikap Bermuatan Jerami Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Baureno, Bojonegoro
  • Pertandingan Lanjutan Pegadaian Liga 2, Persibo Bojonegoro Kalahkan Persela Lamongan 2-0
  • Jelang Derby Persibo vs Persela, Kapolres Imbau Suporter Persela Tidak Hadir di Bojonegoro
  • Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro Evakuasi Seekor Sapi yang Tercebur di Dalam Sumur
  • Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki di Kalitidu, Bojonegoro Terperosok dan Terguling di Bahu Jalan
  • Logistik Pilkada Blora Mulai Tiba, Gudang KPU Siap Menampung
  • Atlet NPCI Blora Sumbang 2 Medali Emas dan 1 Perunggu di Peparnas 2024 Solo
  • Blora Raih Juara 2 Program TNI Manunggal Bangga Kencana 2024
  • Inilah Capaian Kinerja Bupati Blora Petahana, Arief Rohman Selama 3,5 Tahun
  • Diduga Gagal Jantung, Seorang Warga Meninggal di Terminal Rajekwesi Bojonegoro
  • Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif
  • Terjebak Kobaran Api Saat Bakar Batang Kedelai di Sawah, Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Gempabumi Tektonik 3,3 Magnitudo Dirasakan di Bojonegoro
  • Kemarau Berlanjut, 481 Ribu Jiwa di Blora Alami Krisis Air Bersih
  • Diduga Gagal Napas Akibat Kebakaran, Seorang Kakek di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk di Bojonegoro, PT KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum
  • Truk Bermuatan Bata Ringan di Baureno, Bojonegoro Tertemper KA Argo Bromo Anggrek
  • 54 Desa di Bojonegoro Belum Meyetorkan Pajak atas Pengelolaan APBDes Tahun 2022 dan 2023
Bawa Lari Uang Kotak Amal Hingga ke Wilayah Rembang, 2 Warga Blora Ditangkap Polisi

Bawa Lari Uang Kotak Amal Hingga ke Wilayah Rembang, 2 Warga Blora Ditangkap Polisi

Blora - Unit Reskrim Polsek Blora, Polres Blora, berhasil mengamankan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal.
 
Kedua tersangka tersebut yaitu RW, seorang pria warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, dan RK, seorang perempuan warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Keduanya ditangkap petugas saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Rembang.
 
 
Kapolsek Blora AKP Yulianto SH menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan warga bahwa pada hari Minggu, tanggal 26 Februari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB lalu, di Masjid At-Taqwa Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, telah terjadi tindak pidana pencurian uang kotak amal.
 
"Berawal dari laporan warga, kita gerakkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan," ucap Kapolsek Blora. Rabu (15/03/2023).
 
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka tersebut berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Rembang.
 
"Kedua pelaku kita amankan di wilayah Kabupaten Rembang," tutur Kapolsek Blora AKP Yulianto.
 
 
AKP Yulianto menjelaskan bahwa dalam melakukan pencurian tersebut, pelaku berangkat dari rumah untuk mencari sasaran dan setelah mendapatkan sasaran kotak amal, pelaku langsung masuk ke area masjid dan mematikan listrik dari meteran.
 
"Selanjutnya pelaku mencongkel kunci kotak amal menggunakan benda keras dan setelah berhasil dibuka uang yang berada di dalamnya diambil." kata AKP Yulianto.
 
 
Akibat perbuatan kedua tersangka, kerugian atas pencurian uang kotak amal tersebut ditaksir sekitar Rp 1,5 juta, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak pidana tipu gelap sepeda motor dan juga pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Blora.
 
"Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini terus kita lakukan pendalaman," kata Kapolsek AKP Yulianto.
 
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan satu buah kotak amal masjid yang terbuat dari kaca yang kuncinya rusak akibat congkelan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna kuning tanpa pelat nomor yang diduga dijadikan sarana melakukan tindak pidana. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1729226980.1005 at start, 1729226980.4139 at end, 0.31340312957764 sec elapsed