News Ticker
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
  • Ratusan Aparatur Sipil Negara Terima SK Pensiun, Bupati Bojonegoro Tekankan Pengabdian Masyarakat
  • Pentol Legend Depan BRI Bojonegoro, Kuliner Ndaging dan Empuk Tepi Jalan
  • Bupati Blora Ambil Sumpah Ratusan PNS, Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Santun kepada Masyarakat
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 01 April 2026
  • 01 April dalam Sejarah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Jalan Alternatif Lebaran Nyaman Dilewati
Bawa Lari Uang Kotak Amal Hingga ke Wilayah Rembang, 2 Warga Blora Ditangkap Polisi

Bawa Lari Uang Kotak Amal Hingga ke Wilayah Rembang, 2 Warga Blora Ditangkap Polisi

Blora - Unit Reskrim Polsek Blora, Polres Blora, berhasil mengamankan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal.
 
Kedua tersangka tersebut yaitu RW, seorang pria warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, dan RK, seorang perempuan warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Keduanya ditangkap petugas saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Rembang.
 
 
Kapolsek Blora AKP Yulianto SH menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan warga bahwa pada hari Minggu, tanggal 26 Februari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB lalu, di Masjid At-Taqwa Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, telah terjadi tindak pidana pencurian uang kotak amal.
 
"Berawal dari laporan warga, kita gerakkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan," ucap Kapolsek Blora. Rabu (15/03/2023).
 
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka tersebut berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Rembang.
 
"Kedua pelaku kita amankan di wilayah Kabupaten Rembang," tutur Kapolsek Blora AKP Yulianto.
 
 
AKP Yulianto menjelaskan bahwa dalam melakukan pencurian tersebut, pelaku berangkat dari rumah untuk mencari sasaran dan setelah mendapatkan sasaran kotak amal, pelaku langsung masuk ke area masjid dan mematikan listrik dari meteran.
 
"Selanjutnya pelaku mencongkel kunci kotak amal menggunakan benda keras dan setelah berhasil dibuka uang yang berada di dalamnya diambil." kata AKP Yulianto.
 
 
Akibat perbuatan kedua tersangka, kerugian atas pencurian uang kotak amal tersebut ditaksir sekitar Rp 1,5 juta, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak pidana tipu gelap sepeda motor dan juga pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Blora.
 
"Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini terus kita lakukan pendalaman," kata Kapolsek AKP Yulianto.
 
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan satu buah kotak amal masjid yang terbuat dari kaca yang kuncinya rusak akibat congkelan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna kuning tanpa pelat nomor yang diduga dijadikan sarana melakukan tindak pidana. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1775136745.7379 at start, 1775136746.5726 at end, 0.83471298217773 sec elapsed