News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Jalan Alternatif Lebaran Nyaman Dilewati
  • Dinkes Bojonegoro Jamin Layanan Medis Tetap Buka Selama Libur Lebaran
  • Warga Muhammadiyah Bojonegoro Laksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah pada 20 Maret 2026
  • Gelar Salat Idulfitri di 87 Lokasi, Muhammadiyah Bojonegoro Tekankan Toleransi
  • Semarak Ramadan di Bojonegoro, Street Muslim Fashion Show Jadi Ajang Kreativitas Menunggu Berbuka
  • 2 Motor 'Adu Banteng' di Kanor, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, 3 Lainnya Luka-luka
  • Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro
  • Lebaran Tinggal Hitungan Hari Lagi, Perbaikan Jalan di Jatim Capai 100 Km
  • Mie Instan Saat Buka Puasa, Praktis tapi Perlu Waspada
  • Banjir Genangi Jalan Raya di Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
  • Pastikan Stok Darah Aman Selama Ramadan, PMI Bojonegoro Bagikan Paket Sembako Bagi Pendonor
Sodomi Teman Sendiri Hingga 6 Kali, Seorang Remaja di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Sodomi Teman Sendiri Hingga 6 Kali, Seorang Remaja di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Selasa (07/02/2023) mengamankan seorang remaja yang memiliki kelainan seksual, atas dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap teman laki-lakinya (sodomi), yang masih di bawah umur.
 
Tersangka berinisial WF (18), pelajar asal Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sementara korbannya teman laki-laki tersangka yang baru berusia 16 tahun.
 
 
Dalam melakukan aksinya, tersangka selalu mengancam korban sehingga perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh tersangka terhadap korban hingga sebanyak enam kali.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (13/02/2023).
 
 

Tersangka WF (18), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro. Senin (13/02/2023). (Foto: Imam BeritaBojonegoro)

 
Kapolres AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula pada bulan Desember 2022. Saat itu, korban diajak oleh tersangka masuk ke dalam kamar mandi untuk melakukan sodomi atau oral seks. Saat itu, korban menolak namun karena tersangka memaksa sehingga korban merasa takut, hingga akhirnya korban bersedia menuruti kemauan tersangka.
 
"Pencabulannya dilakukan di dalam kamar mandi," kata Kapolres.
 
 
Kapolres menyampaikan bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh tersangka terhadap korban sebanyak enam kali di tempat yang sama, yaitu di dalam kamar mandi.
 
"Tersangka ada perasaan suka atau tertarik pada korban yang sesama jenis." kata Kapolres.
 
Saat ini, tersangka diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
 
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76 E Jo pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang, Sub Pasal 292 KUHP.
 
"Tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun," kata Kapolres. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1774909276.3273 at start, 1774909281.2188 at end, 4.8915779590607 sec elapsed