News Ticker
  • Cari Ikan, Seorang Warga Malo Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Purwosari, Bojonegoro
  • Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Gondang, Bojonegoro, Warga Nganjuk Meninggal
  • Tips Atur Asupan Protein untuk Jaga Massa Otot Saat Puasa
  • Solidaritas dari Lapangan Minyak, Pekerja Blok Cepu di Bojonegoro Berbagi Berkah Ramadan
  • Dukung Peningkatan Lifting, Well Services Banyu Urip A07 Tingkatkan Produksi Hingga 12.300 BOPD
  • Remaja di Kapas, Bojonegoro Tertangkap Curi 8 Bungkus Rokok, Polisi Tempuh 'Restorative Justice'
  • Tabrak Truk Parkir, Pemotor di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal di TKP
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Lebaran, Larang ASN Terima Gratifikasi dan Gunakan Fasilitas Dinas
  • Bupati Bojonegoro Sapa Awak Media di Acara Bukber, Tekankan Sinergi yang Baik
  • Gubernur Khofifah Tegaskan THR di Jatim Wajib Dicairkan Paling Lambat H-7 Lebaran
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal
  • BGN Luruskan Anggaran MBG, Bahan Baku Hanya Rp8.000–Rp10.000 per Porsi
  • Sambut Ramadan 2026, Indeks Kepercayaan Industri Capai Titik Tertinggi Kedua Sepanjang Sejarah
  • Review Film Iron Lung, Teror dalam Ruang Sempit Berdarah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor Forum Satu Data Lintas Sektor, Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Arah Pembangunan yang Inklusif dengan Perkuat Peran Pokja PUG
  • Pemprov Jatim Siarkan Langsung Tadarus Quran dari Grahadi, Libatkan ASN Lintas Instansi
  • ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026
  • Bahaya Ngabuburit di Jalur Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Ingatkan Sanksi Denda Rp15 Juta
  • Dalam FGD Raperda BMD, DPRD Bojonegoro Soroti Pentingnya Penataan Aset Daerah yang Terintegrasi
  • Peringati HPSN 2026, Pemkab Blora Lakukan Aksi Nyata Bersih-Bersih Lingkungan Kota
  • Turun Rp 45.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.023.000 per Gram
  • Pemkab Bojonegoro Meriahkan Safari Ramadan di Sumberrejo dengan Pasar Murah
Kenal Lewat MiChat, Inilah Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kamar Hotel Blora

Kenal Lewat MiChat, Inilah Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kamar Hotel Blora

Blora - Tak butuh waktu lama Kepolisian Resor (Polres) Blora dibantu Tim Jatanras Polda Jawa Tengah, pada Rabu (18/01/2023) berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan wanita bernama Mira (35) yang jasadnya ditemukan di kamar hotel di Jalan Raya Blora-Purwodadi, turut Dukuh Sukorame, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Selasa (17/01/2023) lalu.
 
 
Pelaku berinisial JU, warga Desa Taman Rejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dengan menahan rasa sakit lantaran mendapat hadiah timah panas di kaki kirinya, pelaku digelandang polisi ke Polres Blora.
 
Dugaan sementara, motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban lantaran kecewa terhadap pelayanan korban saat melakukan hubungan badan.
 
 
 

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono saat beri keterangan. Rabu (18/01/2023) (Foto: Dok Istimewa)

 
Kasat Reskrim Polres Blora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan, bahwa pelaku berhasil ditangkap petugas saat bersembunyi di bawah pohon bambu di pinggir sungai di area persawahan yang lokasinya tak jauh dari hotel ditemukannya korban.
 
“Motifnya karena diduga pelaku kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh korban. Karena merasa belum puas namun si korban sudah minta berhenti. Hubungannya dihentikan dan korban minta dibayar namun tersangka merasa tidak puas,” tutur AKP Supriyono. Rabu (18/1/2023).
 
AKP Supriyono menambahkan bahwa pelaku sendiri sebelumya mengaku belum kenal dengan korban. Pelaku mengenal korban melalui open BO melalui layanan aplikasi MiChat. Keduanya lalu ketemuan di salah satu kamar hotel yang ada di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
 
“Sebelumnya belum kenal, mereka kenalnya melalui MiChat,” tutur AKP Supriyono
 
 
Korban sendiri tewas setelah ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku. Pelaku lalu kabur dengan bertelanjang bulat lantaran panik dipergoki penghuni kamar lainnya.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara." tutur AKP Supriyono.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di lantai dua salah satu kamar hotel di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora Jawa Tengah. Selasa (17/01/2023).
 
Korban berinisial M (35), warga Kelurahan Kunden, Kabupaten Blora. Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka bekas benda tajam di bagian leher.
 
Selanjutnya dalam kurun waktu kurang lebih sekitar 30 jam atau pada Rabu pagi (18/01/2023), aparat kepolisan dari Polres Blora berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan perempuan tersebut. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1773239018.4827 at start, 1773239022.7929 at end, 4.3102290630341 sec elapsed