News Ticker
  • Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro
  • 2.025 Penari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro Pecahkan Rekor MURI
  • Menteri Koperasi dan Gubernur Jatim Hadiri Peringatan Hari Koperasi ke-78 Jawa Timur di Bojonegoro
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Warga Dander Ditemukan di Bawah Jembatan di Kapas, Bojonegoro
  • Ibu-Ibu di Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Ubah Tas Plastik Bekas Jadi Produk Bernilai
  • Truk Tabrak Truk Parkir di Sumberrejo, Bojonegoro, Satu Orang Kuli Panggul Meninggal Dunia
  • 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 245 Juta
  • Kejaksaan Negeri Bojonegoro Limpahkan Perkara Senjata Api Ilegal ke Pengadilan Negeri
  • Penampilan 2.025 Penari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro Bakal Pecahkan Rekor MURI
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi Tingkat Provinsi Jawa Timur Bakal Digelar di Bojonegoro
  • Truk Tabrak Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Blora Dilarikan ke Rumah Sakit
  • ‘Hibatullah IIBS’ Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Pendidikan Islam Berstandar Internasional
  • Pemkab Bojonegoro Telah Rampungkan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di 430 Desa dan Kelurahan
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Munas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro dan Kemensos Tanda Tangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
  • Dukung Swasembada Pangan, Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Nasional
  • Ratusan Mahasiwa dari UNNES, UNS, dan STAI Al Anwar Laksanakan KKN di Blora
  • Usai Sertijab, Kapolres Bojonegoro yang Baru AKBP Afrian Satya Permadi Silaturahmi dengan Bupati
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
Kenal Lewat MiChat, Inilah Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kamar Hotel Blora

Kenal Lewat MiChat, Inilah Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kamar Hotel Blora

Blora - Tak butuh waktu lama Kepolisian Resor (Polres) Blora dibantu Tim Jatanras Polda Jawa Tengah, pada Rabu (18/01/2023) berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan wanita bernama Mira (35) yang jasadnya ditemukan di kamar hotel di Jalan Raya Blora-Purwodadi, turut Dukuh Sukorame, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Selasa (17/01/2023) lalu.
 
 
Pelaku berinisial JU, warga Desa Taman Rejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dengan menahan rasa sakit lantaran mendapat hadiah timah panas di kaki kirinya, pelaku digelandang polisi ke Polres Blora.
 
Dugaan sementara, motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban lantaran kecewa terhadap pelayanan korban saat melakukan hubungan badan.
 
 
 

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono saat beri keterangan. Rabu (18/01/2023) (Foto: Dok Istimewa)

 
Kasat Reskrim Polres Blora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan, bahwa pelaku berhasil ditangkap petugas saat bersembunyi di bawah pohon bambu di pinggir sungai di area persawahan yang lokasinya tak jauh dari hotel ditemukannya korban.
 
“Motifnya karena diduga pelaku kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh korban. Karena merasa belum puas namun si korban sudah minta berhenti. Hubungannya dihentikan dan korban minta dibayar namun tersangka merasa tidak puas,” tutur AKP Supriyono. Rabu (18/1/2023).
 
AKP Supriyono menambahkan bahwa pelaku sendiri sebelumya mengaku belum kenal dengan korban. Pelaku mengenal korban melalui open BO melalui layanan aplikasi MiChat. Keduanya lalu ketemuan di salah satu kamar hotel yang ada di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
 
“Sebelumnya belum kenal, mereka kenalnya melalui MiChat,” tutur AKP Supriyono
 
 
Korban sendiri tewas setelah ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku. Pelaku lalu kabur dengan bertelanjang bulat lantaran panik dipergoki penghuni kamar lainnya.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara." tutur AKP Supriyono.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di lantai dua salah satu kamar hotel di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora Jawa Tengah. Selasa (17/01/2023).
 
Korban berinisial M (35), warga Kelurahan Kunden, Kabupaten Blora. Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka bekas benda tajam di bagian leher.
 
Selanjutnya dalam kurun waktu kurang lebih sekitar 30 jam atau pada Rabu pagi (18/01/2023), aparat kepolisan dari Polres Blora berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan perempuan tersebut. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro

Berita Video

Pemecahan Rekor MURI, Tari ‘Api Kayangan Merah Putih’ di Bojonegoro

Bojonegoro - Penampilan 2.025 penari di Stadion Letjen Soedirman Bojonegoro, pecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Kamis (17/07/2025). Pagelaran tari ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1752878100.3682 at start, 1752878100.8764 at end, 0.5081958770752 sec elapsed