News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
  • Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
  • Petani Bojonegoro Peringkat Kedua Nasional Serap Pupuk Organik di Tengah Krisis Regenerasi
  • Integritas Aparatur Menjadi Kunci Perbaikan Sistem Pengendalian Korupsi di Bojonegoro
  • Angkutan Pelajar Gratis di Bojoneogro Mulai Aktif Kembali
  • Pemprov Jatim Borong Penghargaan Nasional di Peringatan Hari Otonomi Daerah
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 335 Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
  • Optimalkan Pencegahan Korupsi, BPKP Pusat Jadikan Bojonegoro Percontohan Nasional
  • Perkuat Tata Kelola, 430 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Bimtek Laporan Keuangan
  • Minimal 46 Persen Penduduk Bojonegoro Harus Ikuti CKG Tahun 2026
  • Wabup Nurul Azizah Ajak Masyarakat Bojonegoro Beli Telur Hasil Program Gayatri
  • Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Sampaikan Permohonan Maaf
  • Kaitan Antara Konsumsi Tempe dan Risiko Asam Urat
  • Arief Januwarso Nahkodai ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031
  • MWCNU Kapas Gelar Lailatul Ijtima di Desa Bogo, Wadah Konsolidasi Anggota
  • TNI Koramil Sukosewu Santuni Nenek Korban Penipuan Modus Haji di Desa Klepek
  • Nggon Sahdu, Inovasi Agrowisata Satu Rumah Satu Pohon Durian di Kecamatan Gondang
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Kapasitas Aparatur Desa Melalui Mitigasi Kekeringan dan Akurasi Data Sosial
  • Kena Tipu Berangkat Haji, Lansia di Sukosewu Rugi Puluhan Gram Emas
  • Lapas Bojonegoro dan BNNK Tuban Perkuat Sinergi Berantas Narkoba Serta Penggunaan Ponsel Ilegal
  • Bupati Wahono Ingatkan Aparatur Desa Sajikan Data Bansos Objektif dan Hindari Nepotisme
  • Sambut Tim Sungai Watch, Bupati Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Kebersihan Bengawan
Kenal Lewat MiChat, Inilah Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kamar Hotel Blora

Kenal Lewat MiChat, Inilah Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kamar Hotel Blora

Blora - Tak butuh waktu lama Kepolisian Resor (Polres) Blora dibantu Tim Jatanras Polda Jawa Tengah, pada Rabu (18/01/2023) berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan wanita bernama Mira (35) yang jasadnya ditemukan di kamar hotel di Jalan Raya Blora-Purwodadi, turut Dukuh Sukorame, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Selasa (17/01/2023) lalu.
 
 
Pelaku berinisial JU, warga Desa Taman Rejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dengan menahan rasa sakit lantaran mendapat hadiah timah panas di kaki kirinya, pelaku digelandang polisi ke Polres Blora.
 
Dugaan sementara, motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban lantaran kecewa terhadap pelayanan korban saat melakukan hubungan badan.
 
 
 

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono saat beri keterangan. Rabu (18/01/2023) (Foto: Dok Istimewa)

 
Kasat Reskrim Polres Blora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan, bahwa pelaku berhasil ditangkap petugas saat bersembunyi di bawah pohon bambu di pinggir sungai di area persawahan yang lokasinya tak jauh dari hotel ditemukannya korban.
 
“Motifnya karena diduga pelaku kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh korban. Karena merasa belum puas namun si korban sudah minta berhenti. Hubungannya dihentikan dan korban minta dibayar namun tersangka merasa tidak puas,” tutur AKP Supriyono. Rabu (18/1/2023).
 
AKP Supriyono menambahkan bahwa pelaku sendiri sebelumya mengaku belum kenal dengan korban. Pelaku mengenal korban melalui open BO melalui layanan aplikasi MiChat. Keduanya lalu ketemuan di salah satu kamar hotel yang ada di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
 
“Sebelumnya belum kenal, mereka kenalnya melalui MiChat,” tutur AKP Supriyono
 
 
Korban sendiri tewas setelah ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku. Pelaku lalu kabur dengan bertelanjang bulat lantaran panik dipergoki penghuni kamar lainnya.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara." tutur AKP Supriyono.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di lantai dua salah satu kamar hotel di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora Jawa Tengah. Selasa (17/01/2023).
 
Korban berinisial M (35), warga Kelurahan Kunden, Kabupaten Blora. Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka bekas benda tajam di bagian leher.
 
Selanjutnya dalam kurun waktu kurang lebih sekitar 30 jam atau pada Rabu pagi (18/01/2023), aparat kepolisan dari Polres Blora berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan perempuan tersebut. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1777656570.0286 at start, 1777656570.5171 at end, 0.48852491378784 sec elapsed