News Ticker
  • Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan
  • Bukan Sekadar Bagi Ayam, Program Gayatri Tahap 2 di Bojonegoro Bangun Ekosistem Peternakan
  • Puluhan Pohon Jati Hilang Ditebang, Perhutani KPH Bojonegoro Sanksi Nonjob Dua Petugas
  • Bupati Setyo Wahono Resmi Pengukuhan 72 Anggota Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Spesial HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Gratiskan Layanan Bus Trans Jatim Lengkap pada 17 Agustus 2026
  • Siswa SMAN 1 Bojonegoro Fachri Akbar Triyanto Sabet Predikat Duta SMA Nasional 2026
  • 16 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 16 Agustus 2026
  • Dokter Gizi Tegaskan Penanganan Obesitas Perlu Pendekatan Multidisiplin dan Modifikasi Gaya Hidup
  • Gubernur Khofifah Sematkan Satyalancana Karya Satya Kepada 250 ASN Pemprov Jatim
  • 15 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Tabrakan Truk dengan Pikap di Dander, Bojonegoro, Pengemudi Pikap Meninggal
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 Agustus 2026
  • Bupati dan Wabup Bojonegoro Ikuti Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
  • Temukan Pekerjaan Impianmu di BEJO CAREER DAY 2026, Tersedia 1.000 Lowongan
  • Pemprov Jatim Sediakan 4.000 Undangan Gratis Upacara HUT Ke-81 RI di Gedung Negara Grahadi
  • Penanganan Usus Buntu Tidak Selalu Lewat Operasi, Ini Penjelasan Dokter Spesialis
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kader TP PKK Bojonegoro Gelar Panen Sayur Hingga Lomba Kebersamaan
  • Bukan Sekadar Distribusi Air Bersih, PMI Bojonegoro Edukasi Warga Hemat Air dan Hidup Bersih
  • 14 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Agustus 2026
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
Kenal Lewat MiChat, Inilah Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kamar Hotel Blora

Kenal Lewat MiChat, Inilah Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Kamar Hotel Blora

Blora - Tak butuh waktu lama Kepolisian Resor (Polres) Blora dibantu Tim Jatanras Polda Jawa Tengah, pada Rabu (18/01/2023) berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan wanita bernama Mira (35) yang jasadnya ditemukan di kamar hotel di Jalan Raya Blora-Purwodadi, turut Dukuh Sukorame, Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Selasa (17/01/2023) lalu.
 
 
Pelaku berinisial JU, warga Desa Taman Rejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dengan menahan rasa sakit lantaran mendapat hadiah timah panas di kaki kirinya, pelaku digelandang polisi ke Polres Blora.
 
Dugaan sementara, motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban lantaran kecewa terhadap pelayanan korban saat melakukan hubungan badan.
 
 
 

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono saat beri keterangan. Rabu (18/01/2023) (Foto: Dok Istimewa)

 
Kasat Reskrim Polres Blora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan, bahwa pelaku berhasil ditangkap petugas saat bersembunyi di bawah pohon bambu di pinggir sungai di area persawahan yang lokasinya tak jauh dari hotel ditemukannya korban.
 
“Motifnya karena diduga pelaku kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh korban. Karena merasa belum puas namun si korban sudah minta berhenti. Hubungannya dihentikan dan korban minta dibayar namun tersangka merasa tidak puas,” tutur AKP Supriyono. Rabu (18/1/2023).
 
AKP Supriyono menambahkan bahwa pelaku sendiri sebelumya mengaku belum kenal dengan korban. Pelaku mengenal korban melalui open BO melalui layanan aplikasi MiChat. Keduanya lalu ketemuan di salah satu kamar hotel yang ada di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
 
“Sebelumnya belum kenal, mereka kenalnya melalui MiChat,” tutur AKP Supriyono
 
 
Korban sendiri tewas setelah ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku. Pelaku lalu kabur dengan bertelanjang bulat lantaran panik dipergoki penghuni kamar lainnya.
 
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara." tutur AKP Supriyono.
 
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat perempuan ditemukan di lantai dua salah satu kamar hotel di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora Jawa Tengah. Selasa (17/01/2023).
 
Korban berinisial M (35), warga Kelurahan Kunden, Kabupaten Blora. Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka bekas benda tajam di bagian leher.
 
Selanjutnya dalam kurun waktu kurang lebih sekitar 30 jam atau pada Rabu pagi (18/01/2023), aparat kepolisan dari Polres Blora berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan perempuan tersebut. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786871175.0317 at start, 1786871175.7033 at end, 0.67164301872253 sec elapsed