News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
Polres Blora Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Sabu-Sabu

Polres Blora Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Sabu-Sabu

Blora - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
 
 
Ketiga pria tersebut adalah GPA (29) warga Kecamatan Karangngawen, Kabupaten Demak, APS (32) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Keduanya ditangkap petugas pada Sabtu (07/01/2023). Sementara seorang pelaku lainnya, IL (27) warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, ditangkap petugas pada Minggu (08/01/2023).
 
 

Petugas Polres Blora, saat lakukan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Dok Istimewa)

 
Kasat Resnarkoba Polres Blora, AKP Edi Santosa, mengungkapkan bahwa awalnya petugas kejadian berawal pada hari Sabtu, tanggal 07 Januari 2023, sekira pukul 15.30 WIB di perempatan Traffic Light Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika yaitu tersangka GPA dan APS.
 
"Berasal dari informasi warga bahwa akan terjadi tindak pidana narkoba di wilayah Kecamatan Tunjungan, maka petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kami mengamankan dua tersangka yaitu GPA dan APS," tutur Kasat Resnarkoba Polres Blora. Senin (09/01/2023).
 
 
AKP Edi Santosa menjelaskan bahwa dari penangkapan kedua tersangka tersebut akhirnya dilakukan pengembangan, dan pada Minggu tanggal 08 Januari 2023, petugas kembali berhasil mengamankan tersangka lain berinisial IL warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
 
"IL diamankan petugas saat berada di rumahnya di kawasan Kecamatan Genuk, Kota Semarang," kata AKP Edi Santosa.
 
Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka. Dari tersangka GAP, petugas mengamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.09 gram, yang dibungkus plastic klip warna bening ukuran kecil lalu dimasukkan ke dalam plastic klip warna bening ukuran sedang, yang kemudian dimasukkan ke dalam masker warna biru putih, dan satu buah handphone merk Samsung M 30 warna putih.
 
Sementara dari APS petugas menyita satu buah tas pinggang warna hitam biru , satu buah handphone merk Samsung A 01 warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi H 6899 YF.
 
 
Sedangkan sari rumah tersangka APS di wilayah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing di bungkus plastik klip warna bening dengan berat 4.91 gram, 30 plastik klip warna bening, tiga buah sedotan warna putih, tiga buah pirek kaca, tiga buah cotton bud, seperangkat alat isap (bong) yang terbuat botol merk Aqua yang berukuran 330 mili liter, yang di dalamnya berisi air putih yang pada tutup botolnya diberi dua buah lubang, lubang pertama terpasang sedotan warna putih sedangkan lubang kedua tertempel sedotan warna putih, yang dihubungkan pirek kaca, serta dua buah timbangan elektrik.
 
Kemudian dari tersangka IL petugas mengamankan barang bukti berupa, satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.52 gram, yang dibungkus plastik klip warna bening yang dilipat lalu dimasukkan ke dalam plastik klip warna bening, lalu diisolasi warna coklat, satu buah tas slempang warna hitam yang ada tulisan JPD, satu buah handphone M.20 warna hitam.
 
"Ketiganya dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur AKP Edi Santoso.
 
 
AKP Edi Santosa menegaskan bahwa ini adalah wujud komitmen Polres Blora dalam memberantas peredaran narkoba. Dan ia berpesan kepada masyarakat jangan main main dengan narkoba.
 
"Selain barang haram, narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang. Jadi jangan main-main dengan narkoba. Apalagi sampai menjadi pengedar. Jika tertangkap akan kami proses sesuai dengan aturan yang ada," kata AKP Edi Santosa. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769868874.6467 at start, 1769868875.5673 at end, 0.92058992385864 sec elapsed