News Ticker
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
  • Ratusan Relawan Kelas Inspirasi Lintas Daerah Hingga Mancanegara Siap Semangati 804 Siswa di Bubulan
  • Sabet 288 Poin, Kalimantan Timur Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXI 2026
  • 21 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Luka Berat
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 September 2026
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
Polres Blora Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Sabu-Sabu

Polres Blora Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Sabu-Sabu

Blora - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
 
 
Ketiga pria tersebut adalah GPA (29) warga Kecamatan Karangngawen, Kabupaten Demak, APS (32) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Keduanya ditangkap petugas pada Sabtu (07/01/2023). Sementara seorang pelaku lainnya, IL (27) warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, ditangkap petugas pada Minggu (08/01/2023).
 
 

Petugas Polres Blora, saat lakukan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Dok Istimewa)

 
Kasat Resnarkoba Polres Blora, AKP Edi Santosa, mengungkapkan bahwa awalnya petugas kejadian berawal pada hari Sabtu, tanggal 07 Januari 2023, sekira pukul 15.30 WIB di perempatan Traffic Light Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika yaitu tersangka GPA dan APS.
 
"Berasal dari informasi warga bahwa akan terjadi tindak pidana narkoba di wilayah Kecamatan Tunjungan, maka petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kami mengamankan dua tersangka yaitu GPA dan APS," tutur Kasat Resnarkoba Polres Blora. Senin (09/01/2023).
 
 
AKP Edi Santosa menjelaskan bahwa dari penangkapan kedua tersangka tersebut akhirnya dilakukan pengembangan, dan pada Minggu tanggal 08 Januari 2023, petugas kembali berhasil mengamankan tersangka lain berinisial IL warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
 
"IL diamankan petugas saat berada di rumahnya di kawasan Kecamatan Genuk, Kota Semarang," kata AKP Edi Santosa.
 
Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka. Dari tersangka GAP, petugas mengamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.09 gram, yang dibungkus plastic klip warna bening ukuran kecil lalu dimasukkan ke dalam plastic klip warna bening ukuran sedang, yang kemudian dimasukkan ke dalam masker warna biru putih, dan satu buah handphone merk Samsung M 30 warna putih.
 
Sementara dari APS petugas menyita satu buah tas pinggang warna hitam biru , satu buah handphone merk Samsung A 01 warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi H 6899 YF.
 
 
Sedangkan sari rumah tersangka APS di wilayah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing di bungkus plastik klip warna bening dengan berat 4.91 gram, 30 plastik klip warna bening, tiga buah sedotan warna putih, tiga buah pirek kaca, tiga buah cotton bud, seperangkat alat isap (bong) yang terbuat botol merk Aqua yang berukuran 330 mili liter, yang di dalamnya berisi air putih yang pada tutup botolnya diberi dua buah lubang, lubang pertama terpasang sedotan warna putih sedangkan lubang kedua tertempel sedotan warna putih, yang dihubungkan pirek kaca, serta dua buah timbangan elektrik.
 
Kemudian dari tersangka IL petugas mengamankan barang bukti berupa, satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.52 gram, yang dibungkus plastik klip warna bening yang dilipat lalu dimasukkan ke dalam plastik klip warna bening, lalu diisolasi warna coklat, satu buah tas slempang warna hitam yang ada tulisan JPD, satu buah handphone M.20 warna hitam.
 
"Ketiganya dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur AKP Edi Santoso.
 
 
AKP Edi Santosa menegaskan bahwa ini adalah wujud komitmen Polres Blora dalam memberantas peredaran narkoba. Dan ia berpesan kepada masyarakat jangan main main dengan narkoba.
 
"Selain barang haram, narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang. Jadi jangan main-main dengan narkoba. Apalagi sampai menjadi pengedar. Jika tertangkap akan kami proses sesuai dengan aturan yang ada," kata AKP Edi Santosa. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790119053.9896 at start, 1790119054.5254 at end, 0.53583788871765 sec elapsed