News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Polres Blora Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Sabu-Sabu

Polres Blora Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Sabu-Sabu

Blora - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
 
 
Ketiga pria tersebut adalah GPA (29) warga Kecamatan Karangngawen, Kabupaten Demak, APS (32) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Keduanya ditangkap petugas pada Sabtu (07/01/2023). Sementara seorang pelaku lainnya, IL (27) warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, ditangkap petugas pada Minggu (08/01/2023).
 
 

Petugas Polres Blora, saat lakukan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Dok Istimewa)

 
Kasat Resnarkoba Polres Blora, AKP Edi Santosa, mengungkapkan bahwa awalnya petugas kejadian berawal pada hari Sabtu, tanggal 07 Januari 2023, sekira pukul 15.30 WIB di perempatan Traffic Light Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika yaitu tersangka GPA dan APS.
 
"Berasal dari informasi warga bahwa akan terjadi tindak pidana narkoba di wilayah Kecamatan Tunjungan, maka petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kami mengamankan dua tersangka yaitu GPA dan APS," tutur Kasat Resnarkoba Polres Blora. Senin (09/01/2023).
 
 
AKP Edi Santosa menjelaskan bahwa dari penangkapan kedua tersangka tersebut akhirnya dilakukan pengembangan, dan pada Minggu tanggal 08 Januari 2023, petugas kembali berhasil mengamankan tersangka lain berinisial IL warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
 
"IL diamankan petugas saat berada di rumahnya di kawasan Kecamatan Genuk, Kota Semarang," kata AKP Edi Santosa.
 
Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka. Dari tersangka GAP, petugas mengamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.09 gram, yang dibungkus plastic klip warna bening ukuran kecil lalu dimasukkan ke dalam plastic klip warna bening ukuran sedang, yang kemudian dimasukkan ke dalam masker warna biru putih, dan satu buah handphone merk Samsung M 30 warna putih.
 
Sementara dari APS petugas menyita satu buah tas pinggang warna hitam biru , satu buah handphone merk Samsung A 01 warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi H 6899 YF.
 
 
Sedangkan sari rumah tersangka APS di wilayah Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing di bungkus plastik klip warna bening dengan berat 4.91 gram, 30 plastik klip warna bening, tiga buah sedotan warna putih, tiga buah pirek kaca, tiga buah cotton bud, seperangkat alat isap (bong) yang terbuat botol merk Aqua yang berukuran 330 mili liter, yang di dalamnya berisi air putih yang pada tutup botolnya diberi dua buah lubang, lubang pertama terpasang sedotan warna putih sedangkan lubang kedua tertempel sedotan warna putih, yang dihubungkan pirek kaca, serta dua buah timbangan elektrik.
 
Kemudian dari tersangka IL petugas mengamankan barang bukti berupa, satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0.52 gram, yang dibungkus plastik klip warna bening yang dilipat lalu dimasukkan ke dalam plastik klip warna bening, lalu diisolasi warna coklat, satu buah tas slempang warna hitam yang ada tulisan JPD, satu buah handphone M.20 warna hitam.
 
"Ketiganya dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur AKP Edi Santoso.
 
 
AKP Edi Santosa menegaskan bahwa ini adalah wujud komitmen Polres Blora dalam memberantas peredaran narkoba. Dan ia berpesan kepada masyarakat jangan main main dengan narkoba.
 
"Selain barang haram, narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang. Jadi jangan main-main dengan narkoba. Apalagi sampai menjadi pengedar. Jika tertangkap akan kami proses sesuai dengan aturan yang ada," kata AKP Edi Santosa. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780768499.8309 at start, 1780768500.3069 at end, 0.47596907615662 sec elapsed