News Ticker
  • Ajang FASI IX 2026 Resmi Dibuka, 320 Santri Blora Berkompetisi Targetkan Juara Umum Jawa Tengah
  • 27 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
Polres Bojonegoro Amankan Pelaku Penganiayaan di Kalitidu

Polres Bojonegoro Amankan Pelaku Penganiayaan di Kalitidu

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Jumat pagi (06/01/2023), berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap Choirul Misbah (20) warga Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Gang Masjid Al Ilyas, turut Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
 
Pelaku berinisial NA, warga Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Ditangkap di rumahnya pada Jumat (06/01/2023) pukul 03.00 WIB.
 
Saat ini, pelaku NA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Bojonegoro.
 
#adsense#

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menerangkan, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro saat ini telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dan sebilah golok yang digunakan oleh pelaku saat melakukan penganiayaan di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Gang Masjid Al Ilyas, turut Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
 
“Pagi tadi, penyidik kami berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu. Pelaku diamankan di rumah beserta barang bukti,” tutur AKBP Muhammad.
 
#adsense#

Kapolres menambahkan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan tersebut dan telah menetapkan NA sebagai tersangka. Saat ini, tersangka NA dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Bojonegoro terkait tindak pidana penganiayaan.
 
“Penyidik kami telah menetapkan tersangka berinisial NA dan melakukan penahanan terhadap pelaku,” kata Kapolres.
 
#adsense#

Dengan diamankannya terduga pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolres berharap kepada semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bojonegoro agar tetap kondusif, serta tidak mudah terprovokasi terhadap kabar atau berita yang belum jelas kebenarannya.
 
Kapolres juga meminta masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
 
“Kami berharap kepada saudara-saudara kami untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Bojonegoro agar tetap kondusif. Percayakan kepada kami untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku NA diancam dengan Pasal 170 KUHP Subsider 351 ayat 2 KUHP. "Pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara." kata Kapolres. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785123663.0688 at start, 1785123665.2152 at end, 2.1464619636536 sec elapsed