News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
Kades Deling, Kecamatan Sekar, Bojonegoro Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kades Deling, Kecamatan Sekar, Bojonegoro Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan NH, selaku Kepala Desa (Kades) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka bersama-sama dengan pihak terkait lainnya diduga telah melakukan manipulasi SPJ secara rekayasa, baik sebagian atau seluruhnya.
 
Atas perbuatan tersangka, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 480.507.551
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam, dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Kamis (29/12/2022).
 
 
Kajari Badrut Tamam mengatakan bahwa hari ini penyidik Kejaksaan Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Nety Herawati, selaku Kepala Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, atas dugaan tindak pidana korupsi, dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Netti Herawati, kita lanjutkan dengan penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka, dan kami lakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Bojonegoro," kata Kajari Bojonegoro Badrut Tamam.
 
 
Kajari menjelaskan bahwa tersangka disangka telah melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 9, Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) angka 1, KUHP.
 
Saat di tanya apakah ada tersangka lain. Kajari menegaskan bahwa akan ada tersangka lain, karena dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini tersangka tidak bekerja sendiri.
 
"Ya. Artinya dia (tersangka) melakukan dugaan tindak pidana ini tidak sendiri. Ada pihak lain atau pihak-pihak lainnya yang nanti ke depannya kita mintai pertanggung jawabannya." kata Badrut Tamam.
 
 
Kajari menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, dana yang dikelola oleh tersangka kurang lebih sebesar Rp 3.376.295.300, untuk kegiatan pembangunan sebanyak 16 kegiatan atau proyek. Sementara dari perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Inspektorat Bojonegoro ada sebesar Rp 480.507.551
 
"Jadi ini dia (tersangka) lakukan bersama-sama dengan pihak lainnya dengan cara dia mengambil alih seluruh kegiatan pembangunan fisik ini. Dia (tersangka) juga bersama-sama dengan pihak terkait lainnya, melakukan manipulasi SPJ secara rekayasa, baik sebagian atau seluruhnya," kata Kajari Badrut Tamam. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769870062.7825 at start, 1769870063.3301 at end, 0.54763913154602 sec elapsed