News Ticker
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
  • Ratusan Relawan Kelas Inspirasi Lintas Daerah Hingga Mancanegara Siap Semangati 804 Siswa di Bubulan
  • Sabet 288 Poin, Kalimantan Timur Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXI 2026
  • 21 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Luka Berat
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 September 2026
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
Kades Deling, Kecamatan Sekar, Bojonegoro Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kades Deling, Kecamatan Sekar, Bojonegoro Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, menetapkan NH, selaku Kepala Desa (Kades) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka bersama-sama dengan pihak terkait lainnya diduga telah melakukan manipulasi SPJ secara rekayasa, baik sebagian atau seluruhnya.
 
Atas perbuatan tersangka, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 480.507.551
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam, dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Kamis (29/12/2022).
 
 
Kajari Badrut Tamam mengatakan bahwa hari ini penyidik Kejaksaan Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Nety Herawati, selaku Kepala Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, atas dugaan tindak pidana korupsi, dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Netti Herawati, kita lanjutkan dengan penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka, dan kami lakukan penahanan selama 20 hari di Lapas Bojonegoro," kata Kajari Bojonegoro Badrut Tamam.
 
 
Kajari menjelaskan bahwa tersangka disangka telah melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 9, Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) angka 1, KUHP.
 
Saat di tanya apakah ada tersangka lain. Kajari menegaskan bahwa akan ada tersangka lain, karena dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini tersangka tidak bekerja sendiri.
 
"Ya. Artinya dia (tersangka) melakukan dugaan tindak pidana ini tidak sendiri. Ada pihak lain atau pihak-pihak lainnya yang nanti ke depannya kita mintai pertanggung jawabannya." kata Badrut Tamam.
 
 
Kajari menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, dana yang dikelola oleh tersangka kurang lebih sebesar Rp 3.376.295.300, untuk kegiatan pembangunan sebanyak 16 kegiatan atau proyek. Sementara dari perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Inspektorat Bojonegoro ada sebesar Rp 480.507.551
 
"Jadi ini dia (tersangka) lakukan bersama-sama dengan pihak lainnya dengan cara dia mengambil alih seluruh kegiatan pembangunan fisik ini. Dia (tersangka) juga bersama-sama dengan pihak terkait lainnya, melakukan manipulasi SPJ secara rekayasa, baik sebagian atau seluruhnya," kata Kajari Badrut Tamam. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790119103.4523 at start, 1790119104.5292 at end, 1.0768930912018 sec elapsed