Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
22 Mei dalam Sejarah
Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
Berita Populer
Kecelakaan Lalu Lintas
Terobos Lampu Merah, Pemotor di Blora Alami Patah Tulang Setelah Motornya Tabrak Mobil
Jumat, 23 Desember 2022 15:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dengan mobil terjadi terjadi Jumat (23/12/2022) pukul 07.24 WIB, di simpang empat (traffic light) Jalan Pemuda, tepatnya di Perempatan Grojogan, turut Kelurahan Mlangsem, Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah, menabrak mobil dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara motor tersebut mengalami luka patah tulang (fraktur) pada lutut kaki kanan.
Adapun identitas kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Honda Verza nomor polisi K 5631 ON, yang dikendarai Abdul Rokhim (31) warga Desa Bergolo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora dan lawannya mobil Toyota Rush warna putih nomor polisi K 9320 JE, yang dikemudikan Naufal Habib Muhammad, warga Jalan Tentara Pelajar, kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Noach Hendrik Daud, melalui Kanit Gakkum Ipda R Taufiq Suni menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi diduga karena pengendara sepeda motor menerobos lampu merah.
"Dugaan melanggar rambu-rambu lalu lintas sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Kanit Gakkum Ipda R Taufiq Suni.
Ipda R Taufiq Suni menjelaskan, kronologi kecelakaan itu bermula pada awalnya mobil Toyota Rush nomor polisi K 9320 JE, yang dikemudikan Naufal Habib Muhammad, berjalan di Jalan Pemuda, dari arah timur ke barat. Sesampainya di simpang empat Grojogan, bermaksud belok ke utara atau kanan, namun dari arah berlawanan atau dari barat ke timur melaju sepeda motor yang menerobos lampu merah.
"Sesampainya di simpang empat Grojogan, pengendara motor melanggar rambu lalu lintas, sehingga menabrak mobil yang hendak belok ke utara," ucap Ipda R Taufiq Suni.
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil di simpang empat Jalan Pemuda, Blora. Jumat (23/12/2022) (Foto: Dok Istimewa)
Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami luka tanda patah tulang (fraktur) pada lutut kaki kanan sehingga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada bagian kaki kanan. Saat ini pengendara motor tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Blora," tutur Ipda R Taufiq Suni.
Saat kini kasus kecelakaan itu ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Blora. (teg/imm)
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...