Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
13 Oktober dalam Sejarah
Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
12 Oktober dalam Catatan Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
Berita Populer
Kecelakaan Lalu Lintas
Terobos Lampu Merah, Pemotor di Blora Alami Patah Tulang Setelah Motornya Tabrak Mobil
Jumat, 23 Desember 2022 15:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dengan mobil terjadi terjadi Jumat (23/12/2022) pukul 07.24 WIB, di simpang empat (traffic light) Jalan Pemuda, tepatnya di Perempatan Grojogan, turut Kelurahan Mlangsem, Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah, menabrak mobil dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara motor tersebut mengalami luka patah tulang (fraktur) pada lutut kaki kanan.
Adapun identitas kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Honda Verza nomor polisi K 5631 ON, yang dikendarai Abdul Rokhim (31) warga Desa Bergolo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora dan lawannya mobil Toyota Rush warna putih nomor polisi K 9320 JE, yang dikemudikan Naufal Habib Muhammad, warga Jalan Tentara Pelajar, kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Noach Hendrik Daud, melalui Kanit Gakkum Ipda R Taufiq Suni menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi diduga karena pengendara sepeda motor menerobos lampu merah.
"Dugaan melanggar rambu-rambu lalu lintas sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Kanit Gakkum Ipda R Taufiq Suni.
Ipda R Taufiq Suni menjelaskan, kronologi kecelakaan itu bermula pada awalnya mobil Toyota Rush nomor polisi K 9320 JE, yang dikemudikan Naufal Habib Muhammad, berjalan di Jalan Pemuda, dari arah timur ke barat. Sesampainya di simpang empat Grojogan, bermaksud belok ke utara atau kanan, namun dari arah berlawanan atau dari barat ke timur melaju sepeda motor yang menerobos lampu merah.
"Sesampainya di simpang empat Grojogan, pengendara motor melanggar rambu lalu lintas, sehingga menabrak mobil yang hendak belok ke utara," ucap Ipda R Taufiq Suni.
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil di simpang empat Jalan Pemuda, Blora. Jumat (23/12/2022) (Foto: Dok Istimewa)
Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami luka tanda patah tulang (fraktur) pada lutut kaki kanan sehingga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada bagian kaki kanan. Saat ini pengendara motor tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Blora," tutur Ipda R Taufiq Suni.
Saat kini kasus kecelakaan itu ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Blora. (teg/imm)
Rabu, 09 September 2026 11:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...
Sabtu, 19 September 2026 19:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...