Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
11 Agustus dalam Sejarah
Prakiraan Cuaca 11 Agustus 2026
Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
10 Agustus dalam Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
09 Agustus dalam Sejarah
Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
Berita Populer
Kecelakaan Lalu Lintas
Terobos Lampu Merah, Pemotor di Blora Alami Patah Tulang Setelah Motornya Tabrak Mobil
Jumat, 23 Desember 2022 15:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dengan mobil terjadi terjadi Jumat (23/12/2022) pukul 07.24 WIB, di simpang empat (traffic light) Jalan Pemuda, tepatnya di Perempatan Grojogan, turut Kelurahan Mlangsem, Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah, menabrak mobil dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara motor tersebut mengalami luka patah tulang (fraktur) pada lutut kaki kanan.
Adapun identitas kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Honda Verza nomor polisi K 5631 ON, yang dikendarai Abdul Rokhim (31) warga Desa Bergolo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora dan lawannya mobil Toyota Rush warna putih nomor polisi K 9320 JE, yang dikemudikan Naufal Habib Muhammad, warga Jalan Tentara Pelajar, kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Noach Hendrik Daud, melalui Kanit Gakkum Ipda R Taufiq Suni menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi diduga karena pengendara sepeda motor menerobos lampu merah.
"Dugaan melanggar rambu-rambu lalu lintas sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Kanit Gakkum Ipda R Taufiq Suni.
Ipda R Taufiq Suni menjelaskan, kronologi kecelakaan itu bermula pada awalnya mobil Toyota Rush nomor polisi K 9320 JE, yang dikemudikan Naufal Habib Muhammad, berjalan di Jalan Pemuda, dari arah timur ke barat. Sesampainya di simpang empat Grojogan, bermaksud belok ke utara atau kanan, namun dari arah berlawanan atau dari barat ke timur melaju sepeda motor yang menerobos lampu merah.
"Sesampainya di simpang empat Grojogan, pengendara motor melanggar rambu lalu lintas, sehingga menabrak mobil yang hendak belok ke utara," ucap Ipda R Taufiq Suni.
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil di simpang empat Jalan Pemuda, Blora. Jumat (23/12/2022) (Foto: Dok Istimewa)
Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami luka tanda patah tulang (fraktur) pada lutut kaki kanan sehingga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada bagian kaki kanan. Saat ini pengendara motor tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Blora," tutur Ipda R Taufiq Suni.
Saat kini kasus kecelakaan itu ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Blora. (teg/imm)
Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...
Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...