Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
Berita Populer
Kecelakaan Lalu Lintas
Terobos Lampu Merah, Pemotor di Blora Alami Patah Tulang Setelah Motornya Tabrak Mobil
Jumat, 23 Desember 2022 15:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dengan mobil terjadi terjadi Jumat (23/12/2022) pukul 07.24 WIB, di simpang empat (traffic light) Jalan Pemuda, tepatnya di Perempatan Grojogan, turut Kelurahan Mlangsem, Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pengendara sepeda motor yang menerobos lampu merah, menabrak mobil dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara motor tersebut mengalami luka patah tulang (fraktur) pada lutut kaki kanan.
Adapun identitas kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut yaitu sepeda motor Honda Verza nomor polisi K 5631 ON, yang dikendarai Abdul Rokhim (31) warga Desa Bergolo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora dan lawannya mobil Toyota Rush warna putih nomor polisi K 9320 JE, yang dikemudikan Naufal Habib Muhammad, warga Jalan Tentara Pelajar, kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota.
Kasat Lantas Polres Blora AKP Noach Hendrik Daud, melalui Kanit Gakkum Ipda R Taufiq Suni menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi diduga karena pengendara sepeda motor menerobos lampu merah.
"Dugaan melanggar rambu-rambu lalu lintas sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujar Kanit Gakkum Ipda R Taufiq Suni.
Ipda R Taufiq Suni menjelaskan, kronologi kecelakaan itu bermula pada awalnya mobil Toyota Rush nomor polisi K 9320 JE, yang dikemudikan Naufal Habib Muhammad, berjalan di Jalan Pemuda, dari arah timur ke barat. Sesampainya di simpang empat Grojogan, bermaksud belok ke utara atau kanan, namun dari arah berlawanan atau dari barat ke timur melaju sepeda motor yang menerobos lampu merah.
"Sesampainya di simpang empat Grojogan, pengendara motor melanggar rambu lalu lintas, sehingga menabrak mobil yang hendak belok ke utara," ucap Ipda R Taufiq Suni.
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan mobil di simpang empat Jalan Pemuda, Blora. Jumat (23/12/2022) (Foto: Dok Istimewa)
Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami luka tanda patah tulang (fraktur) pada lutut kaki kanan sehingga dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada bagian kaki kanan. Saat ini pengendara motor tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Blora," tutur Ipda R Taufiq Suni.
Saat kini kasus kecelakaan itu ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Blora. (teg/imm)
Jumat, 28 November 2025 19:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...