News Ticker
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
Kajati Jateng Minta Pejabat Pemkab Blora Jangan Ragu Kelola Anggaran Selama Sesuai Koridor Hukum

Kajati Jateng Minta Pejabat Pemkab Blora Jangan Ragu Kelola Anggaran Selama Sesuai Koridor Hukum

Blora - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Dr I Made Suarnawan SH MH, meminta segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk tidak ragu dalam pengelolaan anggaran dengan catatan harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
 
Hal tersebut disampaikan Kajati Jateng saat memberikan sosialisasi tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) kepada jajaran pejabat Pemkab Blora, Kamis sore (15/12/2022) di Pendopo Bupati Blora.
 
 
Pada kesempatan tersebut Kajati mengajak dan mengimbau kepada pejabat yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan tugas dan tidak usah ragu ragu yang berkaitan dengan masalah anggaran.
 
"Lakasanakan sepanjang itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan mendapat asas-asas umum pemerintahan yang baik. Kalau itu bapak ibu lakukan saya yakin aman dunia akhirat," tutur Kajati Jateng I Made Suarnawan.
 
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Asisten Bidang Datun Kajati Jateng Basuki Sukardjono SH MH, Bupati Blora H. Arief Rohman, beserta Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, dan kdiikuti oleh seluruh Kepala OPD, Forkopimcam, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Blora.
 
 
 
 
Kajati menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi terkait Datun seperti ini dilakukan di berbagai wilayah seperti Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, termasuk Blora.
 
"Adapun maksud dan tujuan kami membetikan sosialisasi terkait dengan tupoksi kami khususnya kami memitigasi risiko hukum di kemudian hari terhadap para stakeholder," tutur Kajati.
 
Kajati juga berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan ini bisa menambah wawasan para pejabat yang ada di daerah, khususnya yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara. Termasuk tugas dan wewenang kejaksaan berkaitan dengan hal tersebut.
 
"Kami menyosialisasikan terkait tugas dan fungsi dari Datun selama saya bertugas sebagai Kajati di Jawa Tengah setiap kunjungan ke daerah, untuk memberikan wawasan dan pandangan yang bermanfaat, khususnya dalam pengaduan LO maupun pendampingan, termasuk juga konflik hukum," kata I Made Suarnawan.
 
 
Adapun sasaran adanya sosialisasi ini di antaranya menyasar kepada perangkat daerah maupun pejabat pemerintahan lainnya. Termasuk juga camat dan kepala desa atau lurah.
 
Menurutnya, camat hingga kepala desa atau lurah merupakan pihak yang  sering berinteraksi dengan masyarakat, sehingga kerap kali menemui persoalan hukum masyarakat di wilayahnya.
 
"Kami sasarannya adalah pejabat maupun OPD, dalam hal ini termasuk juga kepala desa yang merupakan pemerintahan paling bawah yang menangani langsung terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat," kata I Made Suarnawan.
 
 
 
 
Sementara itu, Bupati Arief menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi datun kepada Forkopimda, jajaran Perangkat Daerah, Camat hingga Kepala Desa atau Lurah, tentang identifikasi dan mitigasi risiko hukum di Kabupaten Blora, utamanya terkait hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
 
"Melalui sosialisasi ini kami berharap agar mendapat tambahan wawasan tentang Kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga kami ASN yang menjalankan fungsi pemerintahan dapat terhindar dari masalah hukum dan atau mendapat bantuan hukum," tutur Bupati
 
Menurut Bupati, saat ini Kabupaten Blora tengah gencar melakukan pembangunan untuk terutama kemajuan wilayah. Agar pelaksanaan pembangunan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pihak Kejaksaan.
 
"Kita juga sudah MoU dengan Kejaksaan Negeri, terkait dengan pendampingan hukum dan juga restorative justice, dan juga pengawalan. Dari Kejari juga mengawal terkait dengan PAD dan pajak kita," tutur Bupati
 
 
Pihaknya berharap Kejaksaan untuk terus mengawal dan turut mendampingi, serta memberikan arahan kepada pejabat Pemkab.
 
"Agar pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Blora dan seluruh stakeholder termasuk dari desa sengaja kita hadirkan. Bapak ibu kepala desa ini terkait dengan pengelolaan dana desa, karena nilainya sangat besar. Kami harap semua sesuai aturan yang ada," kata Bupati Arief Rohman. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757581673.1023 at start, 1757581674.1814 at end, 1.079124212265 sec elapsed