News Ticker
  • Ancaman Kekeringan Meluas, Pemprov dan DPRD Jatim Perketat Antisipasi Puso di Kawasan Selatan
  • Sering Tanpa Gejala, Ini Alasan Batu Ginjal Tetap Berbahaya Meski Tidak Terasa Sakit
  • 22 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 September 2026
  • Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Selesai Digelar, Ini Pemenangnya
  • Menghadapi Terik Cuaca Panas, Ini 6 Langkah Menjaga Kesehatan Tubuh Agar Tetap Fit
  • 20 Atlet Taekwondo Kodim 0813 Bojonegoro Bawa Pulang 20 Trofi
  • Ratusan Relawan Kelas Inspirasi Lintas Daerah Hingga Mancanegara Siap Semangati 804 Siswa di Bubulan
  • Sabet 288 Poin, Kalimantan Timur Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXI 2026
  • 21 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Luka Berat
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 September 2026
  • Tabrak Bak Belakang Truk, Pemotor di Kedungadem, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • EMCL dan Pemangku Kepentingan di Bojonegoro Jalin Silaturahmi Lewat Sepak Bola Persahabatan
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
Kajati Jateng Minta Pejabat Pemkab Blora Jangan Ragu Kelola Anggaran Selama Sesuai Koridor Hukum

Kajati Jateng Minta Pejabat Pemkab Blora Jangan Ragu Kelola Anggaran Selama Sesuai Koridor Hukum

Blora - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Dr I Made Suarnawan SH MH, meminta segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk tidak ragu dalam pengelolaan anggaran dengan catatan harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
 
Hal tersebut disampaikan Kajati Jateng saat memberikan sosialisasi tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) kepada jajaran pejabat Pemkab Blora, Kamis sore (15/12/2022) di Pendopo Bupati Blora.
 
 
Pada kesempatan tersebut Kajati mengajak dan mengimbau kepada pejabat yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan tugas dan tidak usah ragu ragu yang berkaitan dengan masalah anggaran.
 
"Lakasanakan sepanjang itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan mendapat asas-asas umum pemerintahan yang baik. Kalau itu bapak ibu lakukan saya yakin aman dunia akhirat," tutur Kajati Jateng I Made Suarnawan.
 
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Asisten Bidang Datun Kajati Jateng Basuki Sukardjono SH MH, Bupati Blora H. Arief Rohman, beserta Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, dan kdiikuti oleh seluruh Kepala OPD, Forkopimcam, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Blora.
 
 
 
 
Kajati menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi terkait Datun seperti ini dilakukan di berbagai wilayah seperti Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, termasuk Blora.
 
"Adapun maksud dan tujuan kami membetikan sosialisasi terkait dengan tupoksi kami khususnya kami memitigasi risiko hukum di kemudian hari terhadap para stakeholder," tutur Kajati.
 
Kajati juga berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan ini bisa menambah wawasan para pejabat yang ada di daerah, khususnya yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara. Termasuk tugas dan wewenang kejaksaan berkaitan dengan hal tersebut.
 
"Kami menyosialisasikan terkait tugas dan fungsi dari Datun selama saya bertugas sebagai Kajati di Jawa Tengah setiap kunjungan ke daerah, untuk memberikan wawasan dan pandangan yang bermanfaat, khususnya dalam pengaduan LO maupun pendampingan, termasuk juga konflik hukum," kata I Made Suarnawan.
 
 
Adapun sasaran adanya sosialisasi ini di antaranya menyasar kepada perangkat daerah maupun pejabat pemerintahan lainnya. Termasuk juga camat dan kepala desa atau lurah.
 
Menurutnya, camat hingga kepala desa atau lurah merupakan pihak yang  sering berinteraksi dengan masyarakat, sehingga kerap kali menemui persoalan hukum masyarakat di wilayahnya.
 
"Kami sasarannya adalah pejabat maupun OPD, dalam hal ini termasuk juga kepala desa yang merupakan pemerintahan paling bawah yang menangani langsung terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat," kata I Made Suarnawan.
 
 
 
 
Sementara itu, Bupati Arief menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi datun kepada Forkopimda, jajaran Perangkat Daerah, Camat hingga Kepala Desa atau Lurah, tentang identifikasi dan mitigasi risiko hukum di Kabupaten Blora, utamanya terkait hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
 
"Melalui sosialisasi ini kami berharap agar mendapat tambahan wawasan tentang Kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga kami ASN yang menjalankan fungsi pemerintahan dapat terhindar dari masalah hukum dan atau mendapat bantuan hukum," tutur Bupati
 
Menurut Bupati, saat ini Kabupaten Blora tengah gencar melakukan pembangunan untuk terutama kemajuan wilayah. Agar pelaksanaan pembangunan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pihak Kejaksaan.
 
"Kita juga sudah MoU dengan Kejaksaan Negeri, terkait dengan pendampingan hukum dan juga restorative justice, dan juga pengawalan. Dari Kejari juga mengawal terkait dengan PAD dan pajak kita," tutur Bupati
 
 
Pihaknya berharap Kejaksaan untuk terus mengawal dan turut mendampingi, serta memberikan arahan kepada pejabat Pemkab.
 
"Agar pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Blora dan seluruh stakeholder termasuk dari desa sengaja kita hadirkan. Bapak ibu kepala desa ini terkait dengan pengelolaan dana desa, karena nilainya sangat besar. Kami harap semua sesuai aturan yang ada," kata Bupati Arief Rohman. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790120257.0839 at start, 1790120258.1673 at end, 1.0833630561829 sec elapsed