News Ticker
  • Di Konsolidasi PAN Bojonegoro, Wahono: Dalam 2 Tahun Pemerintahan Persoalan Air Bersih Harus Selesai
  • PKB Bojonegoro Konsolidasi Pemenangan Bapaslon Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada 2024
  • Bertandang ke Jayapura, Persibo Bojonegoro Mampu Ungguli Persipura dengan Skor 2-1
  • DJP Jatim II Serahkan 2 Tersangka Tindak Pidana Pajak ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro
  • Oknum Mantan Kades di Bojonegoro dan Seorang Rekannya Ditetapkan Tersangka Penggelapan Pajak
  • Hadiri Panen Raya Padi, Bacabup Bojonegoro Setyo Wahono Sampaikan Solusi Atasi Masalah Pertanian
  • Bupati Blora Apresiasi Sejumlah Desa di Pinggir Hutan yang Mampu Lunas PBB-P2 Tercepat
  • Atlet Panjat Tebing Jateng Asal Blora Raih Medali Emas di PON 2024
  • Kerap Dipanggil Kementerian, Bupati Arief Rohman Optimis Blora Mulai Diminati Investor
  • Seorang Pria di Trucuk, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Akibat Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Pj Bupati Bojonegoro Laksanakan Panen Raya Cabai Berbasis Manajemen Kawasan di Kecamatan Gondang
  • Cuti Pilkada, Bupati Blora Arief Rohman akan Pulang ke Ponpes An-Nur, Seren
  • Tenaga Pendamping Profesional di Blora Diminta Ikut Sukseskan Target Pembangunan di Desannya
  • 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Terbakar, Satu Orang Alami Luka Bakar
  • Petani Sekitar Lapangan Minyak Banyu Urip di Bojonegoro Raup Untung Berlipat dari Panen Semangka
  • Partai Gerindra Targetkan Setyo Wahono-Nurul Azizah Menang 80 Persen di Pilkada Bojonegoro
  • Golkar Siap Gerakkan Kader hingga Akar Rumput untuk Menangkan Wahono-Nurul di Pilkada Bojonegoro
  • Relawan Santri Nderek Kiai se Bojonegoro Ikrar Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah di Pilkada 2024
  • Kebakaran Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, 8 Ton Daun Tembakau Ludes Terbakar
  • Bupati Arief Apresiasi Gelaran Lomba MAPSI 2024 Tingkat SD Se-Kabupaten Blora
  • Ditinggal Nonton Pagelaran Wayang Kulit, Rumah Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Pemilik Kafe di Bojonegoro Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
  • Pelajar di Blora Sulap Limbah Ban Jadi Tas Fashion Unik dan Bernilai Ekonomi
  • Masyarakat Blora Senang, Bupati Arief Realisasikan Pembangunan Ruas Jalan Mojorembun-Gondel
Kajati Jateng Minta Pejabat Pemkab Blora Jangan Ragu Kelola Anggaran Selama Sesuai Koridor Hukum

Kajati Jateng Minta Pejabat Pemkab Blora Jangan Ragu Kelola Anggaran Selama Sesuai Koridor Hukum

Blora - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Dr I Made Suarnawan SH MH, meminta segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk tidak ragu dalam pengelolaan anggaran dengan catatan harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
 
Hal tersebut disampaikan Kajati Jateng saat memberikan sosialisasi tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) kepada jajaran pejabat Pemkab Blora, Kamis sore (15/12/2022) di Pendopo Bupati Blora.
 
 
Pada kesempatan tersebut Kajati mengajak dan mengimbau kepada pejabat yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan tugas dan tidak usah ragu ragu yang berkaitan dengan masalah anggaran.
 
"Lakasanakan sepanjang itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan mendapat asas-asas umum pemerintahan yang baik. Kalau itu bapak ibu lakukan saya yakin aman dunia akhirat," tutur Kajati Jateng I Made Suarnawan.
 
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Asisten Bidang Datun Kajati Jateng Basuki Sukardjono SH MH, Bupati Blora H. Arief Rohman, beserta Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, dan kdiikuti oleh seluruh Kepala OPD, Forkopimcam, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Blora.
 
 
 
 
Kajati menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi terkait Datun seperti ini dilakukan di berbagai wilayah seperti Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, termasuk Blora.
 
"Adapun maksud dan tujuan kami membetikan sosialisasi terkait dengan tupoksi kami khususnya kami memitigasi risiko hukum di kemudian hari terhadap para stakeholder," tutur Kajati.
 
Kajati juga berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan ini bisa menambah wawasan para pejabat yang ada di daerah, khususnya yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara. Termasuk tugas dan wewenang kejaksaan berkaitan dengan hal tersebut.
 
"Kami menyosialisasikan terkait tugas dan fungsi dari Datun selama saya bertugas sebagai Kajati di Jawa Tengah setiap kunjungan ke daerah, untuk memberikan wawasan dan pandangan yang bermanfaat, khususnya dalam pengaduan LO maupun pendampingan, termasuk juga konflik hukum," kata I Made Suarnawan.
 
 
Adapun sasaran adanya sosialisasi ini di antaranya menyasar kepada perangkat daerah maupun pejabat pemerintahan lainnya. Termasuk juga camat dan kepala desa atau lurah.
 
Menurutnya, camat hingga kepala desa atau lurah merupakan pihak yang  sering berinteraksi dengan masyarakat, sehingga kerap kali menemui persoalan hukum masyarakat di wilayahnya.
 
"Kami sasarannya adalah pejabat maupun OPD, dalam hal ini termasuk juga kepala desa yang merupakan pemerintahan paling bawah yang menangani langsung terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat," kata I Made Suarnawan.
 
 
 
 
Sementara itu, Bupati Arief menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi datun kepada Forkopimda, jajaran Perangkat Daerah, Camat hingga Kepala Desa atau Lurah, tentang identifikasi dan mitigasi risiko hukum di Kabupaten Blora, utamanya terkait hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
 
"Melalui sosialisasi ini kami berharap agar mendapat tambahan wawasan tentang Kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga kami ASN yang menjalankan fungsi pemerintahan dapat terhindar dari masalah hukum dan atau mendapat bantuan hukum," tutur Bupati
 
Menurut Bupati, saat ini Kabupaten Blora tengah gencar melakukan pembangunan untuk terutama kemajuan wilayah. Agar pelaksanaan pembangunan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pihak Kejaksaan.
 
"Kita juga sudah MoU dengan Kejaksaan Negeri, terkait dengan pendampingan hukum dan juga restorative justice, dan juga pengawalan. Dari Kejari juga mengawal terkait dengan PAD dan pajak kita," tutur Bupati
 
 
Pihaknya berharap Kejaksaan untuk terus mengawal dan turut mendampingi, serta memberikan arahan kepada pejabat Pemkab.
 
"Agar pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Blora dan seluruh stakeholder termasuk dari desa sengaja kita hadirkan. Bapak ibu kepala desa ini terkait dengan pengelolaan dana desa, karena nilainya sangat besar. Kami harap semua sesuai aturan yang ada," kata Bupati Arief Rohman. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1727014818.2855 at start, 1727014818.646 at end, 0.36048197746277 sec elapsed