News Ticker
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
  • Tabrakan Truk dengan Motor di Kanor, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya
  • Sejumlah Grup Facebook dengan Pengikut Puluhan hingga Ratusan Ribu di Bojonegoro Mendadak Hilang
Kajati Jateng Minta Pejabat Pemkab Blora Jangan Ragu Kelola Anggaran Selama Sesuai Koridor Hukum

Kajati Jateng Minta Pejabat Pemkab Blora Jangan Ragu Kelola Anggaran Selama Sesuai Koridor Hukum

Blora - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Dr I Made Suarnawan SH MH, meminta segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk tidak ragu dalam pengelolaan anggaran dengan catatan harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
 
Hal tersebut disampaikan Kajati Jateng saat memberikan sosialisasi tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) kepada jajaran pejabat Pemkab Blora, Kamis sore (15/12/2022) di Pendopo Bupati Blora.
 
 
Pada kesempatan tersebut Kajati mengajak dan mengimbau kepada pejabat yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan tugas dan tidak usah ragu ragu yang berkaitan dengan masalah anggaran.
 
"Lakasanakan sepanjang itu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan mendapat asas-asas umum pemerintahan yang baik. Kalau itu bapak ibu lakukan saya yakin aman dunia akhirat," tutur Kajati Jateng I Made Suarnawan.
 
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Asisten Bidang Datun Kajati Jateng Basuki Sukardjono SH MH, Bupati Blora H. Arief Rohman, beserta Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, dan kdiikuti oleh seluruh Kepala OPD, Forkopimcam, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Blora.
 
 
 
 
Kajati menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi terkait Datun seperti ini dilakukan di berbagai wilayah seperti Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, termasuk Blora.
 
"Adapun maksud dan tujuan kami membetikan sosialisasi terkait dengan tupoksi kami khususnya kami memitigasi risiko hukum di kemudian hari terhadap para stakeholder," tutur Kajati.
 
Kajati juga berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan ini bisa menambah wawasan para pejabat yang ada di daerah, khususnya yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara. Termasuk tugas dan wewenang kejaksaan berkaitan dengan hal tersebut.
 
"Kami menyosialisasikan terkait tugas dan fungsi dari Datun selama saya bertugas sebagai Kajati di Jawa Tengah setiap kunjungan ke daerah, untuk memberikan wawasan dan pandangan yang bermanfaat, khususnya dalam pengaduan LO maupun pendampingan, termasuk juga konflik hukum," kata I Made Suarnawan.
 
 
Adapun sasaran adanya sosialisasi ini di antaranya menyasar kepada perangkat daerah maupun pejabat pemerintahan lainnya. Termasuk juga camat dan kepala desa atau lurah.
 
Menurutnya, camat hingga kepala desa atau lurah merupakan pihak yang  sering berinteraksi dengan masyarakat, sehingga kerap kali menemui persoalan hukum masyarakat di wilayahnya.
 
"Kami sasarannya adalah pejabat maupun OPD, dalam hal ini termasuk juga kepala desa yang merupakan pemerintahan paling bawah yang menangani langsung terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat," kata I Made Suarnawan.
 
 
 
 
Sementara itu, Bupati Arief menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi datun kepada Forkopimda, jajaran Perangkat Daerah, Camat hingga Kepala Desa atau Lurah, tentang identifikasi dan mitigasi risiko hukum di Kabupaten Blora, utamanya terkait hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
 
"Melalui sosialisasi ini kami berharap agar mendapat tambahan wawasan tentang Kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga kami ASN yang menjalankan fungsi pemerintahan dapat terhindar dari masalah hukum dan atau mendapat bantuan hukum," tutur Bupati
 
Menurut Bupati, saat ini Kabupaten Blora tengah gencar melakukan pembangunan untuk terutama kemajuan wilayah. Agar pelaksanaan pembangunan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pihak Kejaksaan.
 
"Kita juga sudah MoU dengan Kejaksaan Negeri, terkait dengan pendampingan hukum dan juga restorative justice, dan juga pengawalan. Dari Kejari juga mengawal terkait dengan PAD dan pajak kita," tutur Bupati
 
 
Pihaknya berharap Kejaksaan untuk terus mengawal dan turut mendampingi, serta memberikan arahan kepada pejabat Pemkab.
 
"Agar pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Blora dan seluruh stakeholder termasuk dari desa sengaja kita hadirkan. Bapak ibu kepala desa ini terkait dengan pengelolaan dana desa, karena nilainya sangat besar. Kami harap semua sesuai aturan yang ada," kata Bupati Arief Rohman. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751588397.8151 at start, 1751588399.0455 at end, 1.2304608821869 sec elapsed