News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
  • Tabrakan Truk dengan Motor di Kanor, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
Puluhan Warga Desa Tembeling, Bojonegoro Diduga Terima Sertifikat Tanah Palsu

Puluhan Warga Desa Tembeling, Bojonegoro Diduga Terima Sertifikat Tanah Palsu

Bojonegoro - Puluhan warga Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku menerima sertifikat tanah yang diduga palsu.
 
Setidaknya ada 40 warga yang menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pendaftaran mandiri (Non PTSL) yang diduga palsu.
 
Hal tersebut terungkap setelah Ketua Panitia PTSL Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, dengan didampingi kuasa hukumnya, pada Senin (05/12/2022) mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan kasus tersebut.
 
 
Ketua program PTSL Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Ahmad Nur Khotim, mengaku bahwa ketika dugaan sertifikat palsu tersebut mencuat, pihak Pemerintahan Desa Tembeling dan BPN Kabupaten Bojonegoro terkesan lepas tangan terhadap persoalan tersebut, sehingga dirinya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
 
"Ada dugaan sertifikat palsu itu, dan kita tahunya juga dari BPN. Kita sudah pernah mediasi ke masyarakat, tapi mentok (tidak ada titik temu). Akhirnya kita inisiatif untuk melapor ke pihak yang berwajib," kata Ahmad Nur Khotim.
 
Nur Khotim menjelaskan bahwa temuan sertifikat yang diduga palsu tersebut ada 40 sertifikat, yang kebanyakan dibuat di luar program PTSL (permohonan mandiri). Sementara 10 sertifikat di antaranya berasal dari program PTSL.
 
"Untuk yang diduga palsu ini kurang lebih 40. Ini justru yang banyak di luar PTSL. Kalau yang PTSL 10 yang ketahuan. Kita ambilnya (sertifikat) juga di BPN." tutur Nur Khotim.
 
 
Nur Khotim menjelaskan bahwa kasus sertifikat tanah yang diduga palsu tersebut terungkap saat salah satu warga desa setempat mendatangi Kantor Pertanahan Bojonegoro untuk menanyakan keaslian sertifikat miliknya, dan diketahui sertifikat tersebut diduga palsu.
 
"Jadi kronologinya ada salah satu tetangga kami sertifikatnya di bawa ke BPN, akhirnya tahu sertifikatnya diduga palsu. Lambat laun (yang lainya) terungkap," kata Nur Khotim.
 
Nur Khotim mengungkapkan bahwa selain melalui program PTSL, warga di desanya juga banyak yang mengajukan permohonan pembuatan sertifikat secara mandiri (Non PTSL), yang proses pengajuannya difasilitasi atau melalui oknum pegawai Kantor Pertanahan Bojonegoro.
 
Menurutnya, untuk permohonan mandiri masing-masing pemohon dikenakan biaya Rp 3,5 juta, jika permohonannya melalui proses pembagian dan pemisahan. Sementara yang tidak melalui proses pembagian dan pemisahan dikenakan biaya Rp 3 juta.
 
"Yang pecahan 3,5 juta rupiah, yang tidak pecah 3 juta rupiah. Kita sudah sepakat sama masyarakat dan mereka antusias," kata Nur Khotim.
 
 
Sementara itu Sunaryo Abumain, selaku kuasa hukum pelapor menyampaikan bahwa pihaknya ingin mencari keadilan karena banyak warga yang menjadi korban diduga menerima sertifikat palsu, atau asli tapi palsu. Pihaknya berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas mafia pertanahan tersebut.
 
"Saya tidak ingin masyarakat jadi korban yang ke sekian kalinya, kaitannya dengan mafia sertifikat. Saya khawatir kalau para korban ini tidak mencari keadilan, ini akan berkesinambungan (berlanjut. Mafia-mafia ini tidak akan berhenti karena belum diketahui, sehingga kami minta penegak hukum untuk mengusut tuntas mafia-mafia dari pertanahan ini." tutur Mbah Naryo, panggilan Sunaryo Abumain.
 
Mbah Naryo menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menanyakan ke Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, terkait sertifikat yang diduga palsu tersebut.
 
"Blangko SHM (sertifikat hak milik) ini memang asli, benar-benar asli. Tapi nama-nama ini tidak terdaftar (di register)," tutur Mbah Naryo.
 
 
Saat ditanya berapa total kerugian warga tersebut, Mbah Naryo menjelaskan bahwa total kerugiannya kurang lebih hampir Rp 140 juta.
 
"Sebelumnya telah dilakukan mediasi dan dari pihak oknum BPN Bojonegoro telah mengembalikan sebagian (uang) korban yang diduga menerima sertifikat palsu tersebut, namun belum semuanya. Kemarin sudah dimediasi, oknum ini tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan." kata Mbah Naryo. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751608458.6732 at start, 1751608459.573 at end, 0.89980292320251 sec elapsed