News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Puluhan Warga Desa Tembeling, Bojonegoro Diduga Terima Sertifikat Tanah Palsu

Puluhan Warga Desa Tembeling, Bojonegoro Diduga Terima Sertifikat Tanah Palsu

Bojonegoro - Puluhan warga Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku menerima sertifikat tanah yang diduga palsu.
 
Setidaknya ada 40 warga yang menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pendaftaran mandiri (Non PTSL) yang diduga palsu.
 
Hal tersebut terungkap setelah Ketua Panitia PTSL Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, dengan didampingi kuasa hukumnya, pada Senin (05/12/2022) mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan kasus tersebut.
 
 
Ketua program PTSL Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Ahmad Nur Khotim, mengaku bahwa ketika dugaan sertifikat palsu tersebut mencuat, pihak Pemerintahan Desa Tembeling dan BPN Kabupaten Bojonegoro terkesan lepas tangan terhadap persoalan tersebut, sehingga dirinya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
 
"Ada dugaan sertifikat palsu itu, dan kita tahunya juga dari BPN. Kita sudah pernah mediasi ke masyarakat, tapi mentok (tidak ada titik temu). Akhirnya kita inisiatif untuk melapor ke pihak yang berwajib," kata Ahmad Nur Khotim.
 
Nur Khotim menjelaskan bahwa temuan sertifikat yang diduga palsu tersebut ada 40 sertifikat, yang kebanyakan dibuat di luar program PTSL (permohonan mandiri). Sementara 10 sertifikat di antaranya berasal dari program PTSL.
 
"Untuk yang diduga palsu ini kurang lebih 40. Ini justru yang banyak di luar PTSL. Kalau yang PTSL 10 yang ketahuan. Kita ambilnya (sertifikat) juga di BPN." tutur Nur Khotim.
 
 
Nur Khotim menjelaskan bahwa kasus sertifikat tanah yang diduga palsu tersebut terungkap saat salah satu warga desa setempat mendatangi Kantor Pertanahan Bojonegoro untuk menanyakan keaslian sertifikat miliknya, dan diketahui sertifikat tersebut diduga palsu.
 
"Jadi kronologinya ada salah satu tetangga kami sertifikatnya di bawa ke BPN, akhirnya tahu sertifikatnya diduga palsu. Lambat laun (yang lainya) terungkap," kata Nur Khotim.
 
Nur Khotim mengungkapkan bahwa selain melalui program PTSL, warga di desanya juga banyak yang mengajukan permohonan pembuatan sertifikat secara mandiri (Non PTSL), yang proses pengajuannya difasilitasi atau melalui oknum pegawai Kantor Pertanahan Bojonegoro.
 
Menurutnya, untuk permohonan mandiri masing-masing pemohon dikenakan biaya Rp 3,5 juta, jika permohonannya melalui proses pembagian dan pemisahan. Sementara yang tidak melalui proses pembagian dan pemisahan dikenakan biaya Rp 3 juta.
 
"Yang pecahan 3,5 juta rupiah, yang tidak pecah 3 juta rupiah. Kita sudah sepakat sama masyarakat dan mereka antusias," kata Nur Khotim.
 
 
Sementara itu Sunaryo Abumain, selaku kuasa hukum pelapor menyampaikan bahwa pihaknya ingin mencari keadilan karena banyak warga yang menjadi korban diduga menerima sertifikat palsu, atau asli tapi palsu. Pihaknya berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas mafia pertanahan tersebut.
 
"Saya tidak ingin masyarakat jadi korban yang ke sekian kalinya, kaitannya dengan mafia sertifikat. Saya khawatir kalau para korban ini tidak mencari keadilan, ini akan berkesinambungan (berlanjut. Mafia-mafia ini tidak akan berhenti karena belum diketahui, sehingga kami minta penegak hukum untuk mengusut tuntas mafia-mafia dari pertanahan ini." tutur Mbah Naryo, panggilan Sunaryo Abumain.
 
Mbah Naryo menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menanyakan ke Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, terkait sertifikat yang diduga palsu tersebut.
 
"Blangko SHM (sertifikat hak milik) ini memang asli, benar-benar asli. Tapi nama-nama ini tidak terdaftar (di register)," tutur Mbah Naryo.
 
 
Saat ditanya berapa total kerugian warga tersebut, Mbah Naryo menjelaskan bahwa total kerugiannya kurang lebih hampir Rp 140 juta.
 
"Sebelumnya telah dilakukan mediasi dan dari pihak oknum BPN Bojonegoro telah mengembalikan sebagian (uang) korban yang diduga menerima sertifikat palsu tersebut, namun belum semuanya. Kemarin sudah dimediasi, oknum ini tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan." kata Mbah Naryo. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780775568.1721 at start, 1780775568.5893 at end, 0.41729211807251 sec elapsed