News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Kejari Bojonegoro Telah Terima Hasil Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Desa Deling

Kejari Bojonegoro Telah Terima Hasil Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Desa Deling

Bojonegoro – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, tahun 2021 segera memasuki babak baru.
 
Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pada Jumat (02/12/2022) lalu telah menerima Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, terkait kasus tersebut.
 
Selanjutnya, hasil audit PKN dari Inspektorat Bojonegoro tersebut masih dipelajari oleh tim penyidik Kejari Bojonegoro.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Adi Wibowo, Senin (05/12/2022).
 
“Hari ini hasil audit PKN Deling baru kami terima dari Inspektorat,” tutur Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo. Senin (05/12/2022).
 
Menurutnya, hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Bojonegoro tersebut masih akan dipelajari, dan pihaknya belum berani memberikan keterangan terkait dugaan kerugian negara dari hasil korupsi dalam pembangunan fisik berupa MCK dari program Open Defecation Free (ODF) tersebut.
 
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dari kasus dugaan korupsi tersebut dan hasil audit PKN ini nantinya akan digunakan penyidik Kejari Bojonegoro untuk menetapkan tersangka.
 
Selama ini, penyidik Kejari Bojonegoro beralasan belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil PKN dari Inspektorat. "Baru kami pelajari ini,” tutur Adi Wibowo.
 
 
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandono, menyampaikan bahwa berkas audit PKN itu telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pada Jumat (02/12/2022) lalu.
 
“Saya (sudah) tanda tangan pengantar hari Jumat (02/12/2022),” ujar tutur Teguh Prihandono.
 
 
Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi kegiatan proyek Pembangunan Jamban Sehat atau sarana MCK (mandi, cuci, kakus) dari program Open Defecation Free (ODF) ini mencuat setelah adanya laporan dari warga desa setempat pada bulan Januari 2022 lalu.
 
Pembangunan Jamban Sehat atau sarana MCK di 314 titik ini menelan anggaran sekitar Rp 2,56 miliar, yang bersumber dari tiga pos anggaran, yaitu dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari Pemkab Bojonegoro, untuk 201 unit, senilai Rp 2,01 miliar, dari Dana Desa (DD) sebanyak 62 unit, senilai Rp 200 juta, dan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya) sebanyak 51 unit senilai Rp 357 juta.
 
Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan pihak kejaksaan telah menemukan adanya indikasi kerugian negara. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780775668.5839 at start, 1780775669.0588 at end, 0.47491097450256 sec elapsed