News Ticker
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
Kejari Bojonegoro Telah Terima Hasil Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Desa Deling

Kejari Bojonegoro Telah Terima Hasil Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Desa Deling

Bojonegoro – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, tahun 2021 segera memasuki babak baru.
 
Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pada Jumat (02/12/2022) lalu telah menerima Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, terkait kasus tersebut.
 
Selanjutnya, hasil audit PKN dari Inspektorat Bojonegoro tersebut masih dipelajari oleh tim penyidik Kejari Bojonegoro.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Adi Wibowo, Senin (05/12/2022).
 
“Hari ini hasil audit PKN Deling baru kami terima dari Inspektorat,” tutur Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo. Senin (05/12/2022).
 
Menurutnya, hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Bojonegoro tersebut masih akan dipelajari, dan pihaknya belum berani memberikan keterangan terkait dugaan kerugian negara dari hasil korupsi dalam pembangunan fisik berupa MCK dari program Open Defecation Free (ODF) tersebut.
 
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dari kasus dugaan korupsi tersebut dan hasil audit PKN ini nantinya akan digunakan penyidik Kejari Bojonegoro untuk menetapkan tersangka.
 
Selama ini, penyidik Kejari Bojonegoro beralasan belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil PKN dari Inspektorat. "Baru kami pelajari ini,” tutur Adi Wibowo.
 
 
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandono, menyampaikan bahwa berkas audit PKN itu telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pada Jumat (02/12/2022) lalu.
 
“Saya (sudah) tanda tangan pengantar hari Jumat (02/12/2022),” ujar tutur Teguh Prihandono.
 
 
Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi kegiatan proyek Pembangunan Jamban Sehat atau sarana MCK (mandi, cuci, kakus) dari program Open Defecation Free (ODF) ini mencuat setelah adanya laporan dari warga desa setempat pada bulan Januari 2022 lalu.
 
Pembangunan Jamban Sehat atau sarana MCK di 314 titik ini menelan anggaran sekitar Rp 2,56 miliar, yang bersumber dari tiga pos anggaran, yaitu dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari Pemkab Bojonegoro, untuk 201 unit, senilai Rp 2,01 miliar, dari Dana Desa (DD) sebanyak 62 unit, senilai Rp 200 juta, dan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya) sebanyak 51 unit senilai Rp 357 juta.
 
Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan pihak kejaksaan telah menemukan adanya indikasi kerugian negara. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757918696.5265 at start, 1757918697.0897 at end, 0.56311893463135 sec elapsed