News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Kejari Bojonegoro Telah Terima Hasil Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Desa Deling

Kejari Bojonegoro Telah Terima Hasil Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Desa Deling

Bojonegoro – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, tahun 2021 segera memasuki babak baru.
 
Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pada Jumat (02/12/2022) lalu telah menerima Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, terkait kasus tersebut.
 
Selanjutnya, hasil audit PKN dari Inspektorat Bojonegoro tersebut masih dipelajari oleh tim penyidik Kejari Bojonegoro.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Adi Wibowo, Senin (05/12/2022).
 
“Hari ini hasil audit PKN Deling baru kami terima dari Inspektorat,” tutur Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo. Senin (05/12/2022).
 
Menurutnya, hasil audit Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Inspektorat Bojonegoro tersebut masih akan dipelajari, dan pihaknya belum berani memberikan keterangan terkait dugaan kerugian negara dari hasil korupsi dalam pembangunan fisik berupa MCK dari program Open Defecation Free (ODF) tersebut.
 
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dari kasus dugaan korupsi tersebut dan hasil audit PKN ini nantinya akan digunakan penyidik Kejari Bojonegoro untuk menetapkan tersangka.
 
Selama ini, penyidik Kejari Bojonegoro beralasan belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil PKN dari Inspektorat. "Baru kami pelajari ini,” tutur Adi Wibowo.
 
 
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandono, menyampaikan bahwa berkas audit PKN itu telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pada Jumat (02/12/2022) lalu.
 
“Saya (sudah) tanda tangan pengantar hari Jumat (02/12/2022),” ujar tutur Teguh Prihandono.
 
 
Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi kegiatan proyek Pembangunan Jamban Sehat atau sarana MCK (mandi, cuci, kakus) dari program Open Defecation Free (ODF) ini mencuat setelah adanya laporan dari warga desa setempat pada bulan Januari 2022 lalu.
 
Pembangunan Jamban Sehat atau sarana MCK di 314 titik ini menelan anggaran sekitar Rp 2,56 miliar, yang bersumber dari tiga pos anggaran, yaitu dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari Pemkab Bojonegoro, untuk 201 unit, senilai Rp 2,01 miliar, dari Dana Desa (DD) sebanyak 62 unit, senilai Rp 200 juta, dan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya) sebanyak 51 unit senilai Rp 357 juta.
 
Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan pihak kejaksaan telah menemukan adanya indikasi kerugian negara. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769871073.2259 at start, 1769871074.0673 at end, 0.84131288528442 sec elapsed