News Ticker
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
Jalan Darurat Penghubung Bojonegoro-Nganjuk Kini Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat

Jalan Darurat Penghubung Bojonegoro-Nganjuk Kini Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat

Bojonegoro - Jalan darurat yang berada di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan akses jalur Bojonegoro-Nganjuk yang sempat dijebol pada Kamis sore (24/11/2022) lalu, mulai Minggu malam (04/12/2022) sudah bisa dilewati kendaraan roda empat.
 
 
Meski telah dibuka dan bisa dilalui kendaraan roda empat, ada batasan bagi kendaraan yang diperbolehkan melintasi jalan darurat tersebut, yakni kendaraan dengan tonase masimal tiga ton, sementara kendaraan dengan tonase lebih dari tiga ton masih belum diperbolehkan melintas.
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo, Senin (05/11/2022).
 
"Jalan darurat Jembatan Kedungjati sudah dapat dilalui kendaraan dari dua arah, baik dari Bojonegoro menuju Nganjuk maupun sebaliknya mulai tadi malam." tutur Andik Sudjarwo, Senin (05/11/2022).
 
 

Kondisi jalan darurat penghubung Bojonegoro-Nganjuk, di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, yang sudah bisa dilalui kendaraan roda empat. (Foto: Dok Istimewa)

 
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas.
 
"Pengguna jalan tetap harus berhati hati saat melintas di jalan darurat, selalu memperhatikan arahan petugas pengatur kendaraan yang ada di lokasi," tutur Andik.
 
 
Menurut Andik, sesuai dengan arahan dari Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bina Marga (UPT PJJ BM) Provinsi Jawa Timur, ada batasan bagi kendaraan yang dapat melalui jalan darurat tersebut, yakni kendaraan dengan tonase lebih dari 3 ton belum diperbolehkan untuk melintas.
 
"Dari UPT PJJ BM Provinsi Jatim membatasi tonase muatan maksimal 3 ton karena jalan bersifat darurat," kata Andik.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, akibat pintu air pengeluaran Waduk Pacal yang berada di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur macet, sehingga elevasi tinggi muka air (TMA) waduk tersebut meluap hingga melebihi ambang batas normal.
 
Sementara saluran pelimpahan (spillway) waduk tersebut yang tempatnya terpisah dari pintu air waduk (di sisi timur waduk), tidak berfungsi akibat tertutup oleh jalan darurat dari pembangunan Jembatan Kedungjati, yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.
 
 
Guna menghindari meluapnya waduk tersebut, jalan darurat yang merupakan akses jalur Bojonegoro-Nganjuk, pada Kamis sore (24/11/2022) dijebol.
 
Akibatnya, semua kendaraan roda empat tidak dapat melintas dan harus dialihkan. Sementara untuk kendaraan roda dua dapat melintas melalui jembatan darurat. (din/imm)
 
 
Reporter: Didin Alfian ST
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757918193.7097 at start, 1757918194.7285 at end, 1.0187571048737 sec elapsed