News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
  • Tabrakan Truk dengan Motor di Kanor, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
Diduga Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas, Seorang Bapak di Blora Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas, Seorang Bapak di Blora Ditangkap Polisi

Blora - Satuan Reserse Kriminal, (Sat Reskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, berhasil menangkap seorang pria berinisial HI, warga Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
 
Tersangka HI ditangkap petugas lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya berinisial GVR yang berumur 8 tahun hingga tewas.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, melalui Kasat Reskrim AKP Supriyono, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Blora, Senin (24/10/2022).
 
Menurut Kasat Reskrim, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 10 September 2022 lalu, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban, yang berada di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Sementara pelaku ditangkap petugas pada Jumat 21 Oktober 2022 lalu, saat pelaku berada di rumah.
 
 

Kepolisan Resor (Polres) Blora saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Blora. Senin (24/10/2022) (Foto: Priyo BeritaBojonegoro)

 
Menurut Kasat Reskrim, saat petugas melakukan interogasi awal, tersangka semula tidak mau mengakui perbuatannya. Namun, setelah dibawa ke kantor polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menganiaya anak tirinya hingga tewas.
 
"Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap anak tirinya hingga tewas karena tersangka emosi terhadap korban." kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono
 
Menurutnya, saat itu korban diberikan uang saku sebesar Rp 10.000 oleh pamannya, tetapi pada saat ditanya oleh pelaku, uang tersebut sudah habis diberikan kepada temannya.
 
"Sehingga pelaku ini emosi marah-marah kemudian melakukan kekerasan terhadap anak tirinya," tutur Kasat Reskrim Polres Blora.
 
 
Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut mendapatkan penganiayaan hampir di sekujur tubuhnya. Mulai dari muka, pipi, dada, bibir, dan dahi hingga punggung.
 
Kemudian oleh pelaku, korban diangkat ke dalam kamar. Korban sempat muntah dan mengenai pakaian korban. Selanjutnya korban baru dibawa ke rumah sakit.
 
"Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Permata, karena tidak mampu (mengatasi) kemudian dibawa lagi ke RSUD dr Soetijono. Kemudian dilakukan tindakan medis awal dan oleh dokter dinyatakan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim.
 
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 dan 4, Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
 
Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 5a juncto Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun, serta Pasal 351 KUHP penganiayaan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata dia.
 
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," kata AKP Supriyono
 
Kasat Reskrim menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mendukung dan berperan aktif sehingga kasus tersebut bisa diungkap oleh petugas. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751687562.9066 at start, 1751687564.1656 at end, 1.2590610980988 sec elapsed