News Ticker
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
Gudang Pengeringan Tembakau di Temayang, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Peristiwa Kebakaran

Gudang Pengeringan Tembakau di Temayang, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Bojonegoro - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jumat (14/10/2022).
Kebakaran yang terjadi untuk kedua kalinya ini menimpa gudang pengeringan tembakau (oven) yang berlokasi di Desa Belun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, milik Joko Bambang Nur Singgih (42), warga Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Jawa Timur.
 
 
Dugaan sementara, penyebab kebakaran atau sumber api berasal tungku pemanas yang apinya membesar sehingga membakar daun tembakau kering di atasnya.
 
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Akibat kejadian tersebut 30 ton daun tembakau yang ada di dalam oven tersebut ludes terbakar, sehingga korban ditaksir menderita kerugian material sebesar Rp 150 juta.
 
 

Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) milik Joko Bambang (42), di Desa Belun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (14/10/2022). (foto: dok istimewa)

 
 
 
Sebelumnya, peristiwa kebakaran menghanguskan rumah milik Eko Maryanto (32), warga Dusun Jetis, Desa Sumberjo RT 002 RW 001, Kecamantan Malo, Kabupaten Bojonegoro.
 
Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena korban sedang berangkat ke tempat kerja, sementara istrinya sedang mengantarkan anaknya ke sekolah, sehingga tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun rumah berikut perabotan dan barang berharga milik korban seluruhnya hangus terbakar, dan kerugian material ditaksir mencapai Rp 75 juta.
 
Sementara, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari korsleting instalasi listrik yang ada di dalam rumah korban.
 
 
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, dikonfirmasi awak media ini menjelaskan bahwa kebakaran gudang pengeringan tembakau tersebut diperkirakan mulai terjadi pada pukul 09.30 WIB, dan Dinas Pemadam Kebakaran menerima laporan pada pukul 09.45 WIB.
 
Setelah mendapatkan laporan, Dinas Damkar mengirimkan tiga unit mobil pemadam kebakaran, masing-masing satu unit dari Pos Temayang, Pos Kedungadem, dan Pos Bojonegoro Kota, berikut 13 personel.
 
"Petugas tiba di lokasi kejadian pukul 09.50 WIB dan api benar-benar dapat dipadamkan pukul 11.25 WIB," kata Achmad Gunawan.
 
 

Petugas saat lakukan pemadaman kebakaran gudang pengeringan tembakau (oven) milik Joko Bambang (42), di Desa Belun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (14/10/2022). (foto: dok istimewa)

 
Achmad Gunawan menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari tungku pemanas yang membesar dan membakar tembakau kering yang ada di atasnya, sehingga apinya membakar seluruh tembakau yang ada di dalam oven.
 
"Penyebab Kebakaran diduga dari perapian yang apinya terlalu besar sehingga menyambar daun tembakau kering yang ada di atasnya." kata Achmad Gunawan.
 
 
Sementara, material yang terbakar meliputi 30 ton tembakau kering dan bangunan gudang berukuran panjang 16 meter dan lebar 10 meter.
 
"Korban jiwa nihil. Total kerugian material ditaksir sebesar 150 juta rupiah, meliputi 30 ton daun tembakau dan bangunan gudang yang terbakar," kata Achmad Gunawan.
 
 
Menyikapi masih seringnya terjadi peristiwa kebakaran di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan menyampaikan pesan bahwa, jika sewaktu-waktu terjadi peristiwa kebakaran, segera hubungi Dinas Damkar Kabupaten Bojonegoro atau Pos Damkar terdekat, pada nomor telepon berikut ini.
 
Pos Bojonegoro Kota, Telp: 082330668443; Pos Baureno, Telp: 08113471446; Pos Temayang, Telp: 08113471447; Pos Padangan, Telp: 08113471448; Pos Kedungadem, Telp: 08113487037; Pos Sekar, Telp: 08113487038 dan Pos Ngambon, Telp: 08113487039.
 
"Warga masyarakat juga dapat menghubungi Call Center pada nomor 113 atau pada nomor 0353 883006,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan. (red/ais/imm)
 
 
Reporter: Alifaisyah Baydilla
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757946779.1899 at start, 1757946779.7433 at end, 0.55340576171875 sec elapsed