News Ticker
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
Ops Sikat Jaran Candi 2022, Polres Blora Tangkap 6 Tersangka dengan Barang Bukti 6 Motor

Ops Sikat Jaran Candi 2022, Polres Blora Tangkap 6 Tersangka dengan Barang Bukti 6 Motor

Blora - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah, dalam pelaksanaan Operasi Sikat Candi 2022, yang digelar dalam kurun waktu 20 hari, berhasil mengungkap 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang dan barang bukti enam unit sepeda motor.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, saat konferensi pers di Aula Mapolres Pati, Senin (26/09/2022).
 
 
Kapolres AKBP Fahrurozi menyampaikan bahwa ungkap kasus tersebut dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, yang dilaksanakan mulai dari tanggal 25 Agustus 2022 sampai tanggal 13 September 2022.
 
"Kami sampaikan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Blora berhasil mengungkap 5 kasus dan mengamankan sebanyak 6 tersangka," ucap Kapolres Blora.
 
Menurut Kapolres, modus operandinya, pelaku mengincar sepeda motor yang ditempat yang sepi, kemudian merusak kunci.
 
"Dalam ungkap kasus tersebut, dua kasus merupakan target operasi (TO) dan tga kasus non TO." kata Kapolres.
 
 

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, saat secara simbolis serahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Pati, Senin (26/09/2022). (Foto: dok istimewa)

 
Adapun keenam tersangka yang berhasil diamankan yang pertama S (45) warga Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora dengan TKP di wilayah Kecamatan Cepu. Kedua S (47) warga Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang dengan TKP di wilayah Kecamatan Blora. Ketiga S (40) warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dengan TKP di wilayah Kecamatan Cepu. Keempat B (34) warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan TKP di wilayah Kecamatan Cepu. Kelima R (28) warga Kecamatan Japah, Kabupaten Blora dengan TKP di wilayah Kecamatan Ngawen, dan keenam M (58) warga Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora dengan TKP di wilayah Kecamatan Jepon.
 
 
Kapolres menekankan bahwa kegiatan ungkap kasus tindak pidana ini akan terus berlanjut, dan tidak hanya dilakukan saat Operasi Sikat Jaran Candi saja.
 
"Kepada masyarakat kami berpesan agar selalu hati-hati dan waspada dalam menyimpan dan menjaga barang berharga, salah satunya adalah sepeda motor," tutur Kapolres Blora AKBP Fahrurozi.
 
 
Untuk diketahui, pada hari ini, Senin (26/09/2022) Polda Jawa Tengah beserta jajarannya menggelar konferensi pers ungkap kasus Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, dan untuk jajaran eks Polwil Pati dipusatkan di Mapolres Pati termasuk Polres Blora.
 
Hadir dalam kegiatan tersebut para Kapolres, Kabag Ops, dan Kasat Reskrim eks Polwil Pati.
 
Selain konferensi pers, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780479927.4254 at start, 1780479927.8712 at end, 0.44577789306641 sec elapsed