BLT DD di Blora Dipotong, Bupati Perintahkan Dikembalikan dan Awasi Pengembalian Potongan
Senin, 26 September 2022 15:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Dengan dalih "iuran" untuk pembangunan musala, pemotongan bantuan sosial (Bansos) kembali terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kali ini pemotongan dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Setidaknya ada 102 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) di desa setempat diminta untuk memberikan iuran dengan besaran antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Blora Arief Rohman, dengan tegas memerintahkan untuk mengembalikan iuran tersebut kepada yang berhak.
Bersama Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang, dan perwakilan Kodim 0721 Blora, Bupati Arief pada Senin (26/09/2022) langsung terjun ke lapangan untuk mengawasi pengembalian uang iuran yang ditarik tersebut. Tak hanya itu, pihak yang terlibat akan segera dipanggil oleh Polres Blora, untuk dimintai keterangan.
Bupati Blora Arief Rohman, saat beri keterangan di Balai Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Senin (26/09/2022) (foto: dok istimewa)
Bupati Arief Rohman, mengungkapkan bahwa begitu dirinya menerima laporan dari warga terkait adanya ‘iuran’ yang dibebankan kepada para penerima BLT-DD di Desa Keser ini, dirinya langsung memerintahkan untuk mengembalikan iuran yang ditarik tersebut.
Menurutnya, dengan alasan apa pun itu tidak dibenarkan karena bantuan ini adalah hak dari para penerima.
"Panjenengan ketika ada yang minta iuran, arisan, atau apa pun, itu tidak dibenarkan. Oleh karena itu siang ini kita minta bisa dikembalikan semua,” tutur Bupati saat melakukan sidak dan meninjau proses pengembalian uang hasil iuran kepada warga, di Balai Desa Keser. Senin (26/09/2022).
Bupati mengungkapkan bahwa dari Tim Saber Pungli Polres Blora akan tetap meminta keterangan kepada para pelaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Nantinya saber pungli dengan inspektorat dan kejaksaan, akan terus berkoordinasi.
Bupati juga meminta kepada semua pihak untuk melaporkan kepadanya ataupun ke kepolisian, bila menemukan hal serupa, khususnya kaitannya dengan pemotongan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah kepada masyarakat.
“Jadi intinya Pak Kapolres, akan tetap memanggil untuk minta keterangan. Nanti apakah ada unsur pidananya dan sebagainya, nanti lebih lanjut tim akan bekerja, dan kita minta Tim Saber Pungli untuk proaktif menerima masukan dari masyarakat dan menindak lanjuti kalau ada laporan-laporan,” kata Bupati Arief Rohman.
Masih menurut Bupati bahwa kalau niatnya untuk pembangunan tempat ibadah (musala), mestinya tidak hanya masyarakat penerima bantuan BLT DD saja yang dimintai, tetapi seluruh masyarakat dimintai iuran, dengan catatan seikhlasnya dan tidak ditentukan nominalnya.
“Saya ke sini untuk menjadi perhatian bagi Pak Kepala Desa dan seluruh perangkat, kalau hal seperti ini jangan dilakukan, karena tidak diperbolehkan secara aturan,” kata Bupati.
Selanjutnya Bupati meminta kepada semua pihak untuk melaporkan kepadanya ataupun ke kepolisian, bila menemukan hal serupa, khususnya kaitannya dengan pemotongan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah kepada masyarakat.
Bupati Blora Arief Rohman, saat mengawasi pengembalian uang iuran yang didapat dari penerima BLT DD, di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Senin (26/09/2022) (foto: dok istimewa)
Sementara itu, Wakaplores Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang, mengatakan bahwa nantinya pihak yang terlibat tersebut akan dilakukan pemanggilan dan pendalaman oleh kepolisian. Pihaknya mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Kita akan dalami, niatnya seperti apa kalau kita dapati nanti niatnya memang untuk pembangunan, walaupun istilahnya uangnya sudah dikembalikan, kita akan lakukan pembinaan dengan inspektorat. Pembinaan dalam bentuk mengarahkan para pejabat di desa agar mengetahui aturan-aturan,” kata Wakapolres Kompol Chrisye.
Menurut Kompol Chrisye, bahwa adanya anggaran bantuan sosial (Bansos) tersebut harus sesuai dengan peruntukannya.
“Ketika tidak sesuai dengan peruntukan, dipotong atau diambil, itu sudah menyelewengkan anggaran. Nanti bisa masuk pungli atau korupsi,” kata Wakapolres
Kompol Chrisye mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menyampaikan arahan agar tidak ada pemotongan bantuan sosial dari pemerintah. Polres Blora juga sudah menyampaikannya kepada jajarannya yang ada di desa dan kecamatan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian sangat terbuka untuk menerima informasi pengaduan dari masyarakat.
“Kalau ada informasi sama seperti ini bisa menhubungi saya langsung, bisa juga lewat para Bhabinkamtibmas,” kata Wakaplores Kompol Christian Chrisye Lolowang.
Mutiah, salah satu warga Desa Keser penerima BLT DD, mengungkapkan bahwa pada kesempatan ini dirinya mengikuti pengembalian uang dari pihak desa yang rencana sebelumnya uang tersebut digunakan untuk iuran pembangunan tempat ibadah.
“Ini saya dua kali (bayar iuran), jadi dikembalikan 200 ribu rupiah,” ujar Mutiah. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo