News Ticker
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
  • 15 April dalam Sejarah
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Hilang Kendali, Truk Tangki di Kapas, Bojonegoro Tabrak Pohon Penghijauan
  • Tenggelam di Sawah, Seorang Balita di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Dapur SPPG di Kedungadem, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin
  • Diterjang Angin, Atap Bangunan Gudang Pupuk di Gayam, Bojonegoro Rusak
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
Dewan Pers Terus Upayakan Reformulasi 14 Pasal dalam RKUHP

Dewan Pers Terus Upayakan Reformulasi 14 Pasal dalam RKUHP

Jakarta - Dewan Pers melanjutkan safari untuk reformulasi 14 pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
 
Pada  Rabu (15/08/2022), Dewan Pers menemui anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di Gedung DPR, Jakarta.
 
 
Arsul Sani, satu-satunya wakil FPPP di Komisi III DPR, menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RKUHP dari Dewan Pers yang diserahkan oleh anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli. Dua anggota Dewan Pers lainnya, Yadi Hendriana dan Atmaji Sapto Anggoro, dan tenaga ahli Dewan Pers, Arif Supriyono, ikut hadir dalam acara itu.
 
“Kami berterima kasih atas masukan Dewan Pers terhadap RKUHP. Saya berpendapat, isu 14 pasal yang direformulasi oleh Dewan Pers ini wajib dibahas dalam rapat-rapat DPR nanti,” tutur Arsul.
 
Arsul berpendapat masukan dari Dewan Pers ini cukup lengkap lantaran bukan hanya berisi perspektif saja. Jika hanya perspektif, lanjutnya, persepsi anggota DPR bisa berbeda-beda.
 
“Ini sudah ada reformulasinya. Jadi nanti kita tidak membahas dari awal tapi berdasarkan masukan-masukan dari masyarakat. Tentu saja termasuk pembahasan atas 14 pasal yang dipersoalkan oleh insan pers. Masukan Dewan Pers ini juga membawa kepentingan masyarakat sipil,” kata Arsul yang juga merupakan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.
 
 
Ia juga mengingatkan tentang pasal penghinaan terhadap presiden. Dia menilai pasal itu tetap perlu ada akan tetapi jangan sampai ibarat memberi cek kosong pada kepolisian untuk bertindak atau menangkap seseorang. Seharusnya, urainya, perlu ada batasan atau kriteria tertentu tentang penghinaan presiden sehingga pers yang memberitakan tentang hal itu tidak termasuk kategori melakukan penghinaan tersebut.
 
Meski mengatakan reformulasi itu sudah lengkap, Arsul menilai akan lebih bagus lagi jika ada masukan besarnya hukuman bagi yang melanggar ketentuan jika KUHP nanti diberlakukan. Khusus untuk penghinaan terhadap presiden yang dilakukan oleh masyarakat, ia berpendapat, tuntutan hukumannya sebaiknya di bawah lima tahun. Adapun masalah yang terkait pemberitaan, dia menyarankan agar sebaiknya diselesaikan melalui UU Pers dan mekanisme di Dewan Pers.
 
Sementara itu Arif Zulkifli kembali menegaskan, bahwa Dewan Pers sama sekali tidak menolak pembaharuan KUHP. “Kami mempersoalkan 14 pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers. Reformulasi 14 pasal ini sudah kami diskusikan dengan konstituen Dewan Pers, jaksa, hakim, dan para pakar hukum,” ungkapnya.
 
 
Sapto Anggoro menambahkan, Dewan Pers hanya menghendaki  reformulasi RKUHP. Dia pun menilai, sudah semestinya KUHP diperbarui lantaran usianya sudah sangat tua.
 
Sedangkan Yadi Hendriana mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat fraksi di Komisi III DPR yang menerima DIM 14 pasal RKUHP dari Dewan Pers. Masing-masing adalah: Fraksi Gerindra, FPDIP, FPKB, dan FPPP.
 
Dewan Pers juga berharap bisa dilibatkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III saat membahas RKUHP. Arsul yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP akan berupaya agar Dewan Pers disertakan RDPU yang membahas RKUHP. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan fraksi lain dalam masalah ini. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1776279711.482 at start, 1776279712.2115 at end, 0.72942304611206 sec elapsed