News Ticker
  • Kejar Hingga ke Ngawi, Polsek Kradenan, Blora Amankan Maling Motor
  • Mangrove Lestari, Ekonomi Berseri
  • Pemkab Blora Dukung Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa
  • Agustus 2023, Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina Catat Kinerja Produksi Minyak yang Positif
  • Di Pasar Dewi Tembang Tempellemahbang Blora, Pengunjung Seakan Diajak Kembali ke Masa Lalu
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Perempatan Jembatan Sosrodilogo Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal
  • Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Warga Desa Ngelo, Bojonegoro Protes Bendungan Karangnongko
  • Pengurus AMSI 2023-2027 Siap Songsong Ekosistem Bisnis Media Siber yang Lebih Baik
  • Sukun Tour de Muria Blora Expedition 2023 Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya
  • Event Sukun Tour de Muria Blora Expedition tahun 2023 Diharap Bisa Digelar Kembali di Blora
  • Sukun Tour de Muria Blora Expedition tahun 2023 Jadi Hiburan Warga
  • Mengenal Bendungan Randugunting, Pitstop Memukau di Sukun Tour de Muria
  • Peserta Sukun Tour de Muria Blora Expedition tahun 2023 Terkesan dengan Rute
  • 600 Peserta Meramaikan Sukun Tour de Muria Blora Expedition tahun 2023
  • KKN Mahasiswa IAIN Kudus Berantas Buta Aksara Al – Quran di Desa Pedalaman Hutan Blora
  • Wabup Blora Ajak Masyarakat Jaga dan Rawat Sumber Air
  • Bulog Bojonegoro Siap Gelontorkan 10 Ribu Ton Beras untuk Kendalikan Harga
  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Beri Apresiasi Program Bojonegoro Peduli Emisi Karbon
  • Bupati Arief Ajak Seluruh Guru MTs di Blora Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
  • Sejak Januari hingga Agustus 2023, Kasus Baru HIV/AIDS di Blora Sebanyak 132
  • Harga Beras di Pasar Tradisional Bojonegoro Terus Meroket
  • Cegah Korban Jiwa, Polsek Kradenan Imbau Petani Tidak Gunakan Jebakan Listrik di Sawah
  • Modifikasi Kendaraan Dinas, Polres Blora Salurkan Bantuan Air Bersih hingga Pelosok
  • Tembok Penahan Jembatan Kaliketek Penghubung Bojonegoro-Tuban Alami Keretakan
Dewan Pers Terus Upayakan Reformulasi 14 Pasal dalam RKUHP

Dewan Pers Terus Upayakan Reformulasi 14 Pasal dalam RKUHP

Jakarta - Dewan Pers melanjutkan safari untuk reformulasi 14 pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
 
Pada  Rabu (15/08/2022), Dewan Pers menemui anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di Gedung DPR, Jakarta.
 
 
Arsul Sani, satu-satunya wakil FPPP di Komisi III DPR, menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) RKUHP dari Dewan Pers yang diserahkan oleh anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli. Dua anggota Dewan Pers lainnya, Yadi Hendriana dan Atmaji Sapto Anggoro, dan tenaga ahli Dewan Pers, Arif Supriyono, ikut hadir dalam acara itu.
 
“Kami berterima kasih atas masukan Dewan Pers terhadap RKUHP. Saya berpendapat, isu 14 pasal yang direformulasi oleh Dewan Pers ini wajib dibahas dalam rapat-rapat DPR nanti,” tutur Arsul.
 
Arsul berpendapat masukan dari Dewan Pers ini cukup lengkap lantaran bukan hanya berisi perspektif saja. Jika hanya perspektif, lanjutnya, persepsi anggota DPR bisa berbeda-beda.
 
“Ini sudah ada reformulasinya. Jadi nanti kita tidak membahas dari awal tapi berdasarkan masukan-masukan dari masyarakat. Tentu saja termasuk pembahasan atas 14 pasal yang dipersoalkan oleh insan pers. Masukan Dewan Pers ini juga membawa kepentingan masyarakat sipil,” kata Arsul yang juga merupakan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.
 
 
Ia juga mengingatkan tentang pasal penghinaan terhadap presiden. Dia menilai pasal itu tetap perlu ada akan tetapi jangan sampai ibarat memberi cek kosong pada kepolisian untuk bertindak atau menangkap seseorang. Seharusnya, urainya, perlu ada batasan atau kriteria tertentu tentang penghinaan presiden sehingga pers yang memberitakan tentang hal itu tidak termasuk kategori melakukan penghinaan tersebut.
 
Meski mengatakan reformulasi itu sudah lengkap, Arsul menilai akan lebih bagus lagi jika ada masukan besarnya hukuman bagi yang melanggar ketentuan jika KUHP nanti diberlakukan. Khusus untuk penghinaan terhadap presiden yang dilakukan oleh masyarakat, ia berpendapat, tuntutan hukumannya sebaiknya di bawah lima tahun. Adapun masalah yang terkait pemberitaan, dia menyarankan agar sebaiknya diselesaikan melalui UU Pers dan mekanisme di Dewan Pers.
 
Sementara itu Arif Zulkifli kembali menegaskan, bahwa Dewan Pers sama sekali tidak menolak pembaharuan KUHP. “Kami mempersoalkan 14 pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers. Reformulasi 14 pasal ini sudah kami diskusikan dengan konstituen Dewan Pers, jaksa, hakim, dan para pakar hukum,” ungkapnya.
 
 
Sapto Anggoro menambahkan, Dewan Pers hanya menghendaki  reformulasi RKUHP. Dia pun menilai, sudah semestinya KUHP diperbarui lantaran usianya sudah sangat tua.
 
Sedangkan Yadi Hendriana mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat fraksi di Komisi III DPR yang menerima DIM 14 pasal RKUHP dari Dewan Pers. Masing-masing adalah: Fraksi Gerindra, FPDIP, FPKB, dan FPPP.
 
Dewan Pers juga berharap bisa dilibatkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III saat membahas RKUHP. Arsul yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP akan berupaya agar Dewan Pers disertakan RDPU yang membahas RKUHP. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan fraksi lain dalam masalah ini. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Bupati Blora Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Ke-345 Kabupaten Bojonegoro

Hari Jadi Bojonegoro Ke-345

Bupati Blora Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Ke-345 Kabupaten Bojonegoro

Selamat Ulang Tahun Bojonegoro Bupati Blora, H. Arief Rohman SIP MSi, sampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-345 ...

Opini

Keutamaan dan Motivasi Membaca Al-Qur'an di Bulan Ramadan

Oase Ramadan

Keutamaan dan Motivasi Membaca Al-Qur'an di Bulan Ramadan

Selain berpuasa, seorang muslim dianjurkan untuk banyak-banyak beribadah selama bulan Ramadan. Salah satu ibadah yang memiliki banyak keistimewaan di bulan ...

Infotorial

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Beri Apresiasi Program Bojonegoro Peduli Emisi Karbon

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Beri Apresiasi Program Bojonegoro Peduli Emisi Karbon

Bojonegoro Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan Badan Usaha Milik ...

Feature

Warga Blora Ini Raup Pundi-pundi Rupiah dengan Jual Tutorial Pembuatan Patung Lilin Miniatur

Warga Blora Ini Raup Pundi-pundi Rupiah dengan Jual Tutorial Pembuatan Patung Lilin Miniatur

Blora - Karya seni patung lilin (plastisin) miniatur yang di buat warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menarik perhatian sejumlah orang, ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1695798923.9277 at start, 1695798925.7561 at end, 1.8284549713135 sec elapsed