News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
Edarkan Narkoba, Seorang Pria Asal Pati Diamankan Polisi Blora

Edarkan Narkoba, Seorang Pria Asal Pati Diamankan Polisi Blora

Blora-  Seorang pria berinisial W (46), warga Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
 
W diamankan polisi pada Selasa (19/07/2022), saat berada di wilayah Jalan Raya Pati-Blora, turut desa Kalinanas Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
 
 
Kasat Resnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa SH menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa pelaku hendak mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Japah.
 
"Berawal dari laporan masyarakat, kita lakukan penyelidikan untuk pengumpulan informasi dan bahan keterangan," kata Kasat Resnarkoba. Rabu (20/07/2022).
 
 

Tersangka W (46), warga Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat diamankan Polres Blora atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika. (foto: dok istimewa)

 
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada Selasa (19/07/2022), sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan W yang diduga akan bertransaksi di wilayah Kecamatan Japah.
 
"Petugas berhasil mengamankan tersangka W di wilayah Desa Kalinanas, Japah. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa oleh tersangka. Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," kata Iptu Edi Santosa.
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna bening digulung dan dimasukan dalam sedotan palstik warna bening, dengan berat 0,84 gram, satu buah handphone, satu potong celana warna hitam, satu unit sepeda motor warna merah tanpa nomor polisi.
 
"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal kurungan 4 tahun penjara," kata Kasat Resnarkoba.
 
 
Kepada warga, Iptu Edi Santosa mewanti-wanti agar selalu mawas diri dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan narkotika, apalagi sampai menjadi seorang pengedar narkoba.
 
"Jangan rusak kesehatan dan masa depan dengan mengkonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengedar. Jika ditemukan dan ditangkap petugas maka akan diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang ada," kata dia. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714309479.7018 at start, 1714309480.0027 at end, 0.30096793174744 sec elapsed