News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Jalan Alternatif Lebaran Nyaman Dilewati
  • Dinkes Bojonegoro Jamin Layanan Medis Tetap Buka Selama Libur Lebaran
  • Warga Muhammadiyah Bojonegoro Laksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah pada 20 Maret 2026
  • Gelar Salat Idulfitri di 87 Lokasi, Muhammadiyah Bojonegoro Tekankan Toleransi
  • Semarak Ramadan di Bojonegoro, Street Muslim Fashion Show Jadi Ajang Kreativitas Menunggu Berbuka
  • 2 Motor 'Adu Banteng' di Kanor, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, 3 Lainnya Luka-luka
  • Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro
  • Lebaran Tinggal Hitungan Hari Lagi, Perbaikan Jalan di Jatim Capai 100 Km
  • Mie Instan Saat Buka Puasa, Praktis tapi Perlu Waspada
  • Banjir Genangi Jalan Raya di Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
  • Pastikan Stok Darah Aman Selama Ramadan, PMI Bojonegoro Bagikan Paket Sembako Bagi Pendonor
Edarkan Narkoba, Seorang Pria Asal Pati Diamankan Polisi Blora

Edarkan Narkoba, Seorang Pria Asal Pati Diamankan Polisi Blora

Blora-  Seorang pria berinisial W (46), warga Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Blora, atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
 
W diamankan polisi pada Selasa (19/07/2022), saat berada di wilayah Jalan Raya Pati-Blora, turut desa Kalinanas Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
 
 
Kasat Resnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa SH menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa pelaku hendak mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Japah.
 
"Berawal dari laporan masyarakat, kita lakukan penyelidikan untuk pengumpulan informasi dan bahan keterangan," kata Kasat Resnarkoba. Rabu (20/07/2022).
 
 

Tersangka W (46), warga Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, saat diamankan Polres Blora atas dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika. (foto: dok istimewa)

 
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada Selasa (19/07/2022), sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan W yang diduga akan bertransaksi di wilayah Kecamatan Japah.
 
"Petugas berhasil mengamankan tersangka W di wilayah Desa Kalinanas, Japah. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa oleh tersangka. Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya," kata Iptu Edi Santosa.
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna bening digulung dan dimasukan dalam sedotan palstik warna bening, dengan berat 0,84 gram, satu buah handphone, satu potong celana warna hitam, satu unit sepeda motor warna merah tanpa nomor polisi.
 
"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal kurungan 4 tahun penjara," kata Kasat Resnarkoba.
 
 
Kepada warga, Iptu Edi Santosa mewanti-wanti agar selalu mawas diri dan tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan narkotika, apalagi sampai menjadi seorang pengedar narkoba.
 
"Jangan rusak kesehatan dan masa depan dengan mengkonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengedar. Jika ditemukan dan ditangkap petugas maka akan diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang ada," kata dia. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1774984631.4509 at start, 1774984631.9381 at end, 0.48712992668152 sec elapsed